Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 6 Maret 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Terkait Penolakan PAW Sokhip, BK Pertanyakan Sikap Gerindra

Reporter: BontangPost
Kamis, 25 Oktober 2018, 16:00 WITA
dalam Kaltim
2 menit dibaca
Terkait Penolakan PAW Sokhip, BK Pertanyakan Sikap Gerindra

Dahri Yasin (dok bontangpost.id)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) telah menolak penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kaltim, Sokhip. Penolakan tersebut mendapat beragam tanggapan. Salah satunya “protes” dari Badan Kehormatan (BK).

Ketua BK DPRD Kaltim, Dahri Yasin mengatakan, penolakan partai itu telah menyalahi rekomendasi yang dikeluarkan BK. Padahal kasus tersebut telah melewati proses persidangan yang didukung dengan penggalian keterangan saksi, pelapor, dan terlapor.

Dalam menghasilkan rekomendasi, BK memutuskan Sokhip sebagai pengguna surat keterangan ijazah palsu setelah melewati sidang yang memeriksa bukti-bukti.  Data itu juga diperbuat dengan investigasi. Bahkan kata Dahri, pihaknya telah menggali keterangan dari SMK Ahmad Yani Bangil, Jawa Timur.

“Bisa dikatakan Majelis Kehormatan partai tidak menghormati rekomendasi kami. Satu lagi yang perlu jadi catatan, harusnya sebelum mengeluarkan keputusan partai, Majelis Kehormatan memanggil kami,” ucapnya, Rabu (24/10) kemarin.

Dahri mengaku, berbekal keterangan yang digali dari BK, DPP Gerindra dapat mengambil keputusan yang berimbang. Pasalnya, salinan rekomendasi yang dikirim BK tidak cukup dijadikan alasan untuk menolak putusan BK.

Baca Juga:  Pemuda Perindo Kaltim Bentuk Tim Paintball

“Mereka harusnya memanggil kita. Supaya kita bisa menjelaskan sejauh mana kebenaran putusan yang diambil oleh BK,” imbuhnya.

Meski demikian, Dahri menghormati keputusan yang diambil partai yang berlambang burung garuda tersebut. Sebab respons terhadap rekomendasi BK itu menjadi hak internal partai besutan Prabowo Subianto tersebut.

“Kita juga tidak bolehkan mengesampingkan hak Sokhip untuk membawa masalahnya di Majelis Kehormatan partai. Keputusan PAW juga kan ada di tangan partai,” katanya.

Karena itu, BK hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi atas kasus pemalsuan surat keterangan ijazah tersebut. Pihaknya tidak memiliki hak untuk memaksa partai politik melaksanakan rekomendasi itu.

“Saya kira kalau ada langkah-langkah lain di luar daripada keputusan DPRD, itu sudah di luar tanggung jawab BK,” tuturnya.

Sebelumnya, kuasa hukum anggota DPRD Kaltim Sokhip, Roy Yuniarso meminta semua pihak menghormati keputusan DPP Partai Gerindra. Penolakan PAW dari partai tersebut sebagai bukti bahwa Sokhip tidak bersalah.

Roy menyebut, surat penolakan yang didasarkan pada rekomendasi Majelis Kehormatan partai besutan Prabowo Subianto itu menjadi bukti bahwa tuduhan terhadap Sokhip tidak terbukti kebenarannya

Baca Juga:  Korban Bom Terima Kompensasi

Dia menegaskan, BK DPRD Kaltim tidak teliti dalam menjalankan tahapan sidang terhadap kasus Sokhip yang diawali dengan pelaporan Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Indonesia itu.

“BK sangat tidak teliti. Karena proses persidangan itu, hukum acaranya kan jelas. Itu tidak dijalankan semua oleh BK. Klien kami  pun tidak diberikan kesempatan untuk menghadirkan saksi,” ucapnya.

Akibatnya, tahapan sidang yang dilakukan BK tidak berimbang. Keterangan pelapor lebih banyak ketimbang saksi yang mestinya disodorkan Sokhip.

“Akhirnya kami juga kecewa. Tidak ada ketelitian dari BK. Ada hal-hal atau agenda persidangan itu yang tidak dijalankan. Contohnya, kami tidak bisa menghadirkan saksi. Kami hanya dipanggil untuk klarifikasi,” tuturnya. (*/um)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: dprdMetro SamarindaPAWSokhip
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan10Tweet6Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Dampak Proyek Perluasan Kilang Balikpapan, Butuh 15 Ribu Tenaga Kerja

Dampak Proyek Perluasan Kilang Balikpapan, Butuh 15 Ribu Tenaga Kerja

Rabu, 3 Maret 2021, 19:00 WITA
Kongres AJI XI Resmi Kukuhkan AJI Kota Samarinda

Kongres AJI XI Resmi Kukuhkan AJI Kota Samarinda

Rabu, 3 Maret 2021, 18:00 WITA
Bocah Bengalon Diterkam Buaya di Depan Ayahnya

Bocah Bengalon Diterkam Buaya di Depan Ayahnya

Rabu, 3 Maret 2021, 14:42 WITA
Basri Rase Terpilih Aklamasi Pimpin PJSI Kaltim

Basri Rase Terpilih Aklamasi Pimpin PJSI Kaltim

Senin, 1 Maret 2021, 21:00 WITA
Penghargaan IPMA Serikat Perusahaan Pers 2021 untuk Kaltim Post, Inovasi dan Totalitas, Modal Hadapi Era Disrupsi Media

Penghargaan IPMA Serikat Perusahaan Pers 2021 untuk Kaltim Post, Inovasi dan Totalitas, Modal Hadapi Era Disrupsi Media

Sabtu, 27 Februari 2021, 13:00 WITA
15 Rumah di Samarinda Seberang Ludes Terbakar

15 Rumah di Samarinda Seberang Ludes Terbakar

Jumat, 26 Februari 2021, 13:35 WITA
Postingan Selanjutnya
Relokasi Warga Bantaran SKM Jalan di Tempat

Relokasi Warga Bantaran SKM Jalan di Tempat

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Bocah Bengalon yang Diterkam Ditemukan dalam Perut Buaya

Bocah Bengalon yang Diterkam Ditemukan dalam Perut Buaya

Kamis, 4 Maret 2021, 16:27 WITA
Dampak Proyek Perluasan Kilang Balikpapan, Butuh 15 Ribu Tenaga Kerja

Dampak Proyek Perluasan Kilang Balikpapan, Butuh 15 Ribu Tenaga Kerja

Rabu, 3 Maret 2021, 19:00 WITA
Dua Truk Tabrakan di Bontang Lestari, Sopir Terjepit

Dua Truk Tabrakan di Bontang Lestari, Sopir Terjepit

Kamis, 4 Maret 2021, 09:12 WITA
Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Minggu, 12 April 2020, 13:51 WITA
Anak 16 Tahun di Selambai Duel dengan Buaya

Anak 16 Tahun di Selambai Duel dengan Buaya

Rabu, 24 Februari 2021, 23:00 WITA
Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Ikut Vaksin Sesuai Jadwal

Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Ikut Vaksin Sesuai Jadwal

Jumat, 5 Maret 2021, 20:30 WITA
Selama Buron, Terpidana Pengadaan Eskalator Gedung DPRD Ubah Identitas

Selama Buron, Terpidana Pengadaan Eskalator Gedung DPRD Ubah Identitas

Jumat, 5 Maret 2021, 19:15 WITA
Calon Pengantin Bakal Dapat Kartu Prakerja

Calon Pengantin Bakal Dapat Kartu Prakerja

Jumat, 5 Maret 2021, 17:00 WITA
Sempat Lolos dari Kejaran Polisi, Maling Malah Digigit Buaya

Sempat Lolos dari Kejaran Polisi, Maling Malah Digigit Buaya

Jumat, 5 Maret 2021, 15:00 WITA
Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Dana Bergulir, Niat Menabrak Regulasi Dari Awal

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Dana Bergulir, Niat Menabrak Regulasi Dari Awal

Jumat, 5 Maret 2021, 14:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.