Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 11 Agustus 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Terkait Penolakan PAW Sokhip, BK Pertanyakan Sikap Gerindra

Reporter: BontangPost
Kamis, 25 Oktober 2018, 16:00 WITA
dalam Kaltim
2 menit dibaca
Terkait Penolakan PAW Sokhip, BK Pertanyakan Sikap Gerindra

Dahri Yasin (dok bontangpost.id)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) telah menolak penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kaltim, Sokhip. Penolakan tersebut mendapat beragam tanggapan. Salah satunya “protes” dari Badan Kehormatan (BK).

Ketua BK DPRD Kaltim, Dahri Yasin mengatakan, penolakan partai itu telah menyalahi rekomendasi yang dikeluarkan BK. Padahal kasus tersebut telah melewati proses persidangan yang didukung dengan penggalian keterangan saksi, pelapor, dan terlapor.

Dalam menghasilkan rekomendasi, BK memutuskan Sokhip sebagai pengguna surat keterangan ijazah palsu setelah melewati sidang yang memeriksa bukti-bukti.  Data itu juga diperbuat dengan investigasi. Bahkan kata Dahri, pihaknya telah menggali keterangan dari SMK Ahmad Yani Bangil, Jawa Timur.

“Bisa dikatakan Majelis Kehormatan partai tidak menghormati rekomendasi kami. Satu lagi yang perlu jadi catatan, harusnya sebelum mengeluarkan keputusan partai, Majelis Kehormatan memanggil kami,” ucapnya, Rabu (24/10) kemarin.

Dahri mengaku, berbekal keterangan yang digali dari BK, DPP Gerindra dapat mengambil keputusan yang berimbang. Pasalnya, salinan rekomendasi yang dikirim BK tidak cukup dijadikan alasan untuk menolak putusan BK.

Baca Juga:  Soal Usulan Pemekaran Kutai Pesisir Ini Kata Gubernur

“Mereka harusnya memanggil kita. Supaya kita bisa menjelaskan sejauh mana kebenaran putusan yang diambil oleh BK,” imbuhnya.

Meski demikian, Dahri menghormati keputusan yang diambil partai yang berlambang burung garuda tersebut. Sebab respons terhadap rekomendasi BK itu menjadi hak internal partai besutan Prabowo Subianto tersebut.

“Kita juga tidak bolehkan mengesampingkan hak Sokhip untuk membawa masalahnya di Majelis Kehormatan partai. Keputusan PAW juga kan ada di tangan partai,” katanya.

Karena itu, BK hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi atas kasus pemalsuan surat keterangan ijazah tersebut. Pihaknya tidak memiliki hak untuk memaksa partai politik melaksanakan rekomendasi itu.

“Saya kira kalau ada langkah-langkah lain di luar daripada keputusan DPRD, itu sudah di luar tanggung jawab BK,” tuturnya.

Sebelumnya, kuasa hukum anggota DPRD Kaltim Sokhip, Roy Yuniarso meminta semua pihak menghormati keputusan DPP Partai Gerindra. Penolakan PAW dari partai tersebut sebagai bukti bahwa Sokhip tidak bersalah.

Roy menyebut, surat penolakan yang didasarkan pada rekomendasi Majelis Kehormatan partai besutan Prabowo Subianto itu menjadi bukti bahwa tuduhan terhadap Sokhip tidak terbukti kebenarannya

Baca Juga:  Lusa, Masjid Al Faruq Groundbreaking 

Dia menegaskan, BK DPRD Kaltim tidak teliti dalam menjalankan tahapan sidang terhadap kasus Sokhip yang diawali dengan pelaporan Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Indonesia itu.

“BK sangat tidak teliti. Karena proses persidangan itu, hukum acaranya kan jelas. Itu tidak dijalankan semua oleh BK. Klien kami  pun tidak diberikan kesempatan untuk menghadirkan saksi,” ucapnya.

Akibatnya, tahapan sidang yang dilakukan BK tidak berimbang. Keterangan pelapor lebih banyak ketimbang saksi yang mestinya disodorkan Sokhip.

“Akhirnya kami juga kecewa. Tidak ada ketelitian dari BK. Ada hal-hal atau agenda persidangan itu yang tidak dijalankan. Contohnya, kami tidak bisa menghadirkan saksi. Kami hanya dipanggil untuk klarifikasi,” tuturnya. (*/um)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: dprdMetro SamarindaPAWSokhip
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan13Tweet8Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Pengakuan AGM Ihwal Uang Rp 1,95 Miliar, Berdalih Bantuan Pendukung

Pengakuan AGM Ihwal Uang Rp 1,95 Miliar, Berdalih Bantuan Pendukung

Rabu, 10 Agustus 2022, 19:20 WITA
Lukman Resmi Pimpin Laskar Merah Putih Kutim

Lukman Resmi Pimpin Laskar Merah Putih Kutim

Rabu, 10 Agustus 2022, 12:52 WITA
Konsep Otomatis

Tambang Ilegal di Dekat Jalan Poros Bontang, Diduga Serobot Lahan Pertanian

Senin, 8 Agustus 2022, 10:00 WITA
Kementerian PUPR Terapkan Konsep Infrastruktur Hijau di IKN

Pemerintah Berencana Bangun Pusat Pelatihan Sepak Bola di IKN Nusantara

Sabtu, 6 Agustus 2022, 15:30 WITA
Pungutan Fee Proyek sudah Turun-temurun, Nilainya Rp 200-500 Juta

Pungutan Fee Proyek sudah Turun-temurun, Nilainya Rp 200-500 Juta

Jumat, 5 Agustus 2022, 20:02 WITA
Mantan Wali Kota Balikpapan Imdaad Hamid Meninggal Dunia

Mantan Wali Kota Balikpapan Imdaad Hamid Meninggal Dunia

Rabu, 3 Agustus 2022, 12:08 WITA
Postingan Selanjutnya
Relokasi Warga Bantaran SKM Jalan di Tempat

Relokasi Warga Bantaran SKM Jalan di Tempat

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Sabtu, 6 Agustus 2022, 12:36 WITA
Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Kamis, 4 Agustus 2022, 17:00 WITA
Tak Sadar Jual Sabu ke Polisi, Dua Residivis Langsung Ditangkap

Tak Sadar Jual Sabu ke Polisi, Dua Residivis Langsung Ditangkap

Kamis, 4 Agustus 2022, 11:45 WITA
IRT dan 3 Pria Dibekuk saat Pesta Sabu di Api-Api

IRT dan 3 Pria Dibekuk saat Pesta Sabu di Api-Api

Minggu, 7 Agustus 2022, 14:06 WITA
Dua Anggota DPRD Bontang Kecelakaan di Tol Balsam

Dua Anggota DPRD Bontang Kecelakaan di Tol Balsam

Selasa, 9 Agustus 2022, 14:24 WITA
Upacara on the Road Bakal Digelar di Tiga Titik

Upacara on the Road Bakal Digelar di Tiga Titik

Kamis, 11 Agustus 2022, 13:59 WITA
Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Polri: Tunggu Selesai Pemeriksaan

Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Polri: Tunggu Selesai Pemeriksaan

Kamis, 11 Agustus 2022, 13:49 WITA
Kelanjutan Tol Samarinda-Bontang Belum Jelas

Mahasiswa Galang Tanda Tangan Petisi, Bentuk Protes Penghapusan Jalan Tol Samarinda-Bontang

Kamis, 11 Agustus 2022, 12:30 WITA
Mahfud MD Sebut Polisi Ikut Sembunyikan Fakta Kasus Brigadir J Bisa Dipidana

Mahfud MD Sebut Polisi Ikut Sembunyikan Fakta Kasus Brigadir J Bisa Dipidana

Kamis, 11 Agustus 2022, 11:30 WITA
Seribu Bibit Mangrove Hijaukan HKAN 2022

Seribu Bibit Mangrove Hijaukan HKAN 2022

Kamis, 11 Agustus 2022, 10:30 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.