SAMARINDA – Sebanyak 229.971 warga Kota Samarinda sampai di awal tahun ini masih belum memiliki Kartu Tanpa Penduduk Elektronik (KTP-el). Minimnya ketersediaan blangko menjadi alasan di balik membludaknya warga yang tidak memiliki KTP-el.
Meski begitu, sebagian besar di antara warga Kota Tepian tersebut telah melakukan perekaman. Sebagai penganti KTP-el, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda memberikan surat keterangan (Suket).
Selain itu, Disdukcapil memastikan warga yang belum mengantongi KTP-el dan punya Suket tetap dapat menyalurkan hak suaranya di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 ini. Saat masa pencoblosan nanti, warga cukup menunjukan Suket kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sekretaris Disdukcapil Samarinda, Muhammad Subhan mengatakan, bagi remaja yang telah berusia 17 tahun juga tetap bisa berpartisipasi di Pilgub Kaltim. Pasalnya, saat ini petugas Disdukcapil sedang melakukan pendataan jumlah pemilih pemula.
“Jumlah penduduk Samarinda pada semester satu tahun 2017 lalu, sudah ada 766.015 jiwa. Jumlah penduduk yang wajib KTP atau berusia 17 tahun ke atas ada 536.184 jiwa. Kalau untuk semester dua, dari Juli-Desember 2017, baru akan kami rilis akhir Januari ini,” ungkap, Jumat (19/1) kemarin.
Dari data tersebut, sambung dia, sebanyak 547.792 di antarnya telah melakukan perekaman KTP-el. Hanya sebagian di antara mereka masih ada yang belum mempunyai KTP-el. Adapun yang belum melekakukan perekaman ada 229.971 jiwa.
“Masih banyaknya warga yang belum memiliki KTP-el dikarenakan beberapa persoalan. Salah satunya, minimnya blangko. Tahun ini saja kami hanya kebagian 45 ribu blangko dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Sementara kebutuhan di lapangan jumlahnya mencapai ratusan ribu,” kata dia.
Selain itu, proses pencetakan KTP-el oleh Disdukcapil Samarinda terganjal proses pengadaan blangko ribbon color (bahan baku cetak KTP) yang terlampau mahal. Dimana harga satu ribbon color bisa mencapai Rp 4 juta. Jika ribbon color habis, maka pencetakaan KTP-el harus ditunda.
Di sisi lain, anggaran yang terbatas di Disdukcapil Samarinda juga menjadi masalah klasik dalam upaya pencetakan KTP-el tersebut. “Seperti sekarang ini, ribbon-nya sudah habis, jadi pengerjaannya tertunda,” ungkapnya.
Menurut dia, masalah tidak berhenti sampai di situ saja. Meningkatnya jumlah wajib KTP setiap tahunnya juga menjadi masalah alamiah yang harus dihadapi Disdukcapil. “Kan setiap waktu selalu bertambah usia 17 tahun ke atas. Belum lagi pendatang,” ucapnya.
Menanggulangi persoalan itu, pemberian Suket menjadi pilihan yang harus diambil Disdukcapil Samarinda. Sampai dengan awal tahun 2018 ini, jumlah warga yang telah menerima Suket ada 218,363 jiwa. “Kami tidak persulit. Warga yang sudah melakukan perekaman langsung kami beri suket,” ucap Subhan.
Dia menargetkan, pembagian KTP-el kepada semua warga Samarinda yang sudah melakukan perekaman bisa direalisasikan sebelum akhir tahun 2018. “Target kami tahun ini semua sudah harus dapat KTP,” pungkasnya. (*/ya/drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: