• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kemenkeu Bakal Evaluasi Dana Otsus Papua

by BontangPost
2 Februari 2018, 09:00
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
EVALUASI: Evaluasi dana otonomi khusus (Otsus) bagi Papua akan dilakukan Kementerian Keuangan dengan mencocokkan rencana alokasi anggaran dengan realisasinya. (AFP PHOTO / BAY ISMOYO)

EVALUASI: Evaluasi dana otonomi khusus (Otsus) bagi Papua akan dilakukan Kementerian Keuangan dengan mencocokkan rencana alokasi anggaran dengan realisasinya. (AFP PHOTO / BAY ISMOYO)

Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan segera mengevaluasi efektivitas dana otonomi khusus (otsus) bagi Papua. Adapun, evaluasi yang dimaksud berupa kecocokan rencana alokasi anggaran dengan realisasinya.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, seharusnya dana otonomi yang diberikan pemerintah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi paling timur tersebut. Dengan demikian, evaluasi tak hanya menilai penyerapannya, tetapi juga dampak langsung dari pemberian dana tersebut.

“Dana otsus Papua kan dananya sudah cukup lama. Jadi kami lihat secara komprehensif, biasa lah evaluasi dana otsus Papua dan Papua Barat termasuk tambahan dana untuk infrastrukturnya, kami akan lihat secara holistik,” ujar Mardiasmo ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (31/1).

Baca Juga:  500 Ribu URL Hoaks Beredar Tentang Papua, Jangan Mudah Percaya!

Jika Kemenkeu menemukan adanya ketidaksesuaian penggunaan anggaran, maka dana otsus Papua bisa diberikan sanksi seperti penundaan transfer. Namun, Kemenkeu tidak bisa memangkas anggaran dana otsus begitu saja mengingat dana otsus Papua masuk ke dalam transfer daerah, yang merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, penyusunan dan perubahan APBN tentu harus mendapat restu dari dewan legislatif. Dengan demikian, pemangkasan dana otsus memang dimungkinkan, tetapi membutuhkan proses yang panjang.

“Kalau sampai ada pemotongan, ini harus dibicarakan dengan DPR karena ini masuk hak APBN. Apalagi jika sudah masuk APBN, maka itu akan menjadi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) mereka (Pemerintah Provinsi),” paparnya.

Baca Juga:  Benny Wenda Serahkan Petisi 1,8 Juta Orang Papua ke PBB

Di samping itu, Kemenkeu juga berharap Inspektorat Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ikut mengawasi penggunaan dana otsus tersebut, sebelum ditindaklanjuti di tingkat pusat oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau dari Kemenkeu sendiri kami akan melihat dari segi efektivitas anggarannya,” ujar dia.

Belakangan, efektivitas dana otsus Papua disorot lantaran timbulnya wabah campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat, Papua. Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan, dana otsus ini perlu diberikan pendampingan khusus agar tepat sasaran.

Di sisi lain, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo berharap ada evaluasi dana otsus Papua seiring kualitas hidup masyarakat Papua yang tak serta merta terdongkrak.

Baca Juga:  Masyarakat Papua Marah, Manokwari Rusuh

Adapun, pemerintah telah menggelontorkan uang sebanyak Rp63,8 triliun sejak dana otsus ini digulirkan tahun 2002 hingga 2017 lalu. Sementara itu, dalam APBN 2018, dana otsus Papua dipatok di angka Rp5,6 triliun.

Mengacu UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang dana otonomi khusus, alokasi dana otsus ditetapkan 2 persen dari total pagu dana alokasi khusus (DAU) nasional dalam APBN. (agi/ak/cnn)

Tags: kementrian keuanganpapua
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Diisukan Bubar, Personel SNSD Kumpul Bareng

Next Post

Pemerintah Kejar Data Investasi Perusahaan e-Commerce

Related Posts

Presiden Jokowi dan Menkominfo Diputus Bersalah Soal Internet di Papua
Nasional

Presiden Jokowi dan Menkominfo Diputus Bersalah Soal Internet di Papua

3 Juni 2020, 21:00
Pesawat Casa CN A-2909 Diduga Ditembak Menggunakan Senjata M-16
Nasional

Pesawat Casa CN A-2909 Diduga Ditembak Menggunakan Senjata M-16

24 Maret 2020, 09:14
Tidak Kena Moratorium, Siapkan Dua Provinsi Baru untuk Papua
Nasional

Tidak Kena Moratorium, Siapkan Dua Provinsi Baru untuk Papua

24 Januari 2020, 13:00
500 Ribu URL Hoaks Beredar Tentang Papua, Jangan Mudah Percaya!
Nasional

500 Ribu URL Hoaks Beredar Tentang Papua, Jangan Mudah Percaya!

3 September 2019, 16:30
Buntut Kerusuhan Manokwari, Lapas Sorong Dibakar, 258 Napi Kabur
Nasional

Buntut Kerusuhan Manokwari, Lapas Sorong Dibakar, 258 Napi Kabur

20 Agustus 2019, 12:00
Masyarakat Papua Marah, Manokwari Rusuh
Breaking News

Masyarakat Papua Marah, Manokwari Rusuh

19 Agustus 2019, 11:53

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltim Berduka, Meiliana Eks Pj Wali Kota Samarinda dan Pj Sekdaprov Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.