• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Tersangka Pura-Pura jadi Pelapor

by BontangPost
19 Februari 2018, 10:11
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
RILIS: Kapolres Kutim merilis pembunuh orang utan di Teluk Pandan, Kutim. (3 foto).(DHEDDY/SANGATTA POST)

RILIS: Kapolres Kutim merilis pembunuh orang utan di Teluk Pandan, Kutim. (3 foto).(DHEDDY/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Ternyata yang ditetapkan sebagai tersangka  pembunuhan  orang utan di Taman Nasional Kutai (TNK) Teluk Pandan, ialah pelapor dan saksi pertama penembakan tersebut.

Amir salah satunya. Ia mengaku  melihat orang utan di danau  kawasan  perkebunan nanas dan sawit miliknya. Padahal,  dialah pelaku bersama  anak dan  menantunya sendiri.

Sepandai pandainya menyimpan bangkai, suatu saat baunya akan tercium juga. Ya, pribahasa inilah yang tepat disematkan kepada para tersangka.

Drama mereka sudah berakhir.  Bau bangkai sudah tercium.  Tanpa sadar,  mereka sendiri yang menguak sejarah kelam tersebut.

Ditambah,  dari 19 saksi yang dihadirkan,  semua mengarah kepada mereka. Terlebih saksi-saksi warga setempat.

“Jadi ceritanya mereka melaporkan kasus ini.  Saat diperiksa secara mendalam,  baik pelapor maupun saksi-saksi lainnya,  akhirnya semua tertuju kepada mereka semua,” ujar Kapolres  Kutim AKBP Teddy  Ristiawan.

Tidak diketahui pasti maksud para tersangka.  Namun besar dugaan,  tujuannya ialah untuk menghilangkan jejak.  Hanya saja,  cara mereka salah.  Akhirnya apa yang dilakukan akhirnya terungkap semua.

“Yang namanya kejahatan,  biar kita tutupin pasti suatu saat akan ketahuan juga,” katanya.

Atas kekejaman tersebut,  mereka semua dikenakan sanksi yang setimpal.  Sesuai dengan perbuatan masing masing. Yakni ancaman kurungan lima tahun dan denda Rp 100 juta.

“Jadi setiap perbuatan buruk pasti ada konsekuensinya. Untuk itu,  jika terdapat hewan dilindungi, baik kiranya segera dilaporkan kepada petugas,  bukan dibunuh,” pesan Kapolres.  (dy)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Enam Poket Sabu Disita

Next Post

Lahirkan Penghapal Quran Melalui Supercamp

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.