Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 22 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

Enam Poket Sabu Disita

Reporter: BontangPost
Senin, 19 Februari 2018, 10:06 WITA
dalam Breaking News
1 menit dibaca
Enam Poket Sabu Disita

Foto Dhedy/ Sangatta Post TANGKAP: Polsek Sangatta Utara mengamankan dua warga Sangatta yang diduga mengedarkan sabu.

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Polsek Sangatta Utara berhasil mengamankan enam poket sabu dari dua tersangka, yakni Af (24) dan Am (22). Keduanya merupakan warga Panorama Swarga Bara, Sangatta Utara .

Selain sabu,  pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya seperti uang tunai Rp. 20 ratus ribu,  6 klip plastik bening bekas sabu,  dua nusa warna kuning,  dua buah HP,  dan masing- masing satu sedotan plastik takaran,  kotak bekas rokok,  dan dompet warna coklat.

Kapolsek Sangatta Utara,  Selamet Riyadi kejadian bermula saat Unit Reskrim Polsek Sangatta mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis sabu di perumahan panorama di Jalan Edelweis Sangatta Utara.

Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Ternyata benar,  terdapat aktifitas mencurigakan didalam  rumah milik Af.

Pada pukul 22.00 pihaknya langsung  melakukan pengecekan  di dalam rumah tersebut.

“Lalu kami dapati 6 poket  di duga narkotika jenis sabu sabu yang disimpan di dalam kotak rokok  yang di selipkan diantara busa berwarna kuning  pada plapon kamar rumah,” ujar Slamet, Minggu (18/2) kemarin.

Karena dirasa cukup barang bukti,  kedua pelaku langsung digelandang ke Polsek Sangatta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Mereka melanggar Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI. No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Riyadi. (dy)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan15Tweet10Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Angka Kasus Aktif Covid-19 Kembali Turun

Angka Kasus Aktif Covid-19 Kembali Turun

Rabu, 21 April 2021, 11:00 WITA
Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Selasa, 6 April 2021, 06:37 WITA
Satu Tahun Kisah Ketegaran Perawat ICU Isolasi Covid-19

Satu Tahun Kisah Ketegaran Perawat ICU Isolasi Covid-19

Minggu, 28 Maret 2021, 15:00 WITA
10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

Kamis, 4 Maret 2021, 10:42 WITA
Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Rabu, 3 Maret 2021, 12:43 WITA
Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Minggu, 21 Februari 2021, 10:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Satu Keluarga Bantai Orang Utan

Tersangka Pura-Pura jadi Pelapor

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Senin, 19 April 2021, 19:50 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Selasa, 20 April 2021, 12:00 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 15 April 2021, 12:00 WITA
Keterangan Korban Perampokan di Rawa Indah; Pura-pura Beli Beras, Pelaku Pamerkan Badik

Keterangan Korban Perampokan di Rawa Indah; Pura-pura Beli Beras, Pelaku Pamerkan Badik

Senin, 19 April 2021, 20:28 WITA
Bakhtiar Wakkang Kutuk Segala Bentuk Kekerasan dan Penghalangan Kerja Jurnalis

Bakhtiar Wakkang Kutuk Segala Bentuk Kekerasan dan Penghalangan Kerja Jurnalis

Kamis, 22 April 2021, 11:00 WITA
Puncak Arus Balik Diprediksi Akhir Pekan

Keberangkatan KM Egon Terhambat Cuaca

Kamis, 22 April 2021, 10:00 WITA
Batal di Loktuan, Basri Rase Pilih Bontang Lestari Jadi Lokasi Pelabuhan Peti Kemas

Batal di Loktuan, Basri Rase Pilih Bontang Lestari Jadi Lokasi Pelabuhan Peti Kemas

Kamis, 22 April 2021, 09:30 WITA
UPZ PKT Salurkan Paket Ramadan Senilai Rp555 Juta bagi 2.205 Mustahik di Bontang

UPZ PKT Salurkan Paket Ramadan Senilai Rp555 Juta bagi 2.205 Mustahik di Bontang

Rabu, 21 April 2021, 21:00 WITA
Safari Ramadan, PKT Salurkan Bantuan Operasional Bagi Masjid dan Musala Sekitar Perusahaan

Safari Ramadan, PKT Salurkan Bantuan Operasional Bagi Masjid dan Musala Sekitar Perusahaan

Rabu, 21 April 2021, 18:04 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.