• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Haru Menghiasi Perpisahan Tersangka dan Keluarga

by BontangPost
22 Februari 2018, 11:56
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
BERPISAH: Tampak salah satu tersangka harus berpisah dengan putrinya yang masih balita.(Fahmi Fajri/Bontang Post)

BERPISAH: Tampak salah satu tersangka harus berpisah dengan putrinya yang masih balita.(Fahmi Fajri/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

MESKI sempat dibuat geram dengan perbuatan tersangka yang telah menembak orang utan hingga menyebabkan kematian, keempat tersangka masihlah memiliki hati nurani. Hal itu terbukti ketika keempatnya usai menjalani rekonstruksi penembakkan di lokasi kejadian yang notabene-nya merupakan kebun dan rumah mereka, kemudian berpamitan dengan keluarganya.

Tangisan pun pecah dari anak perempuan tersangka Nasir yang baru tiba, usai “diungsikan” sementara agar proses rekonstruksi berjalan lancar. Anak dari Nasir itu merupakan istri dari tersangka Andi. Sambil menggendong anak perempuannya yang baru berusia 8 bulan, wanita yang enggan namanya dikorankan itu memberikan anaknya ke Andi (suaminya) dan langsung memeluk bapaknya yakni tersangka Nasir.

Seketika itu juga, suasana haru menyelimuti halaman kediaman nasir. Hingga para polisi dari satuan Dalmas pun ikut terhanyut di dalamnya. Sementara istri Andi masih menangis di pelukan ayahnya, Nasir. Andi pun dengan sedih menciumi anak perempuannya yang akan dia tinggalkan selama dalam tahanan. Bayi berusia 8 bulan itu seperti kebingungan ayahnya hendak pergi kemana, tak ada wajah ceria di mukanya. Seolah dia mengerti bahwa itu merupakan pelukan dan ciuman perpisahan dari ayahnya untuk sementara.

Baca Juga:  Mengaku Stres, Tega Tembak Orangutan

Kesedihan tidak hanya dialami oleh Nasir dan Andi. Rustam yang saat itu sudah berada dalam mobil polisi juga tak bisa menahan tangisnya. Diam-diam dia menangis yang juga disusul oleh tangisan Muis. Meskipun Muis bukan keluarga dari Nasir, tetapi betapa hancurnya, anggota keluarga laki-laki di rumah Muis harus merasakan dinginnya jeruji besi. Semua itu, karena ketidaktahuan mereka atas perlakuannya terhadap orang utan yang merupakan satwa dilindungi.

Disinggung mengenai penyesalan, Nasir hanya menjawab perbuatannya sudah terlanjur terjadi. “Saya hanya bisa pasrah, mau gimana lagi,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka Muis bercerita bahwa dirinya menembak orang utan karena melampiaskan kekesalannya akibat belum bisa memberikan uang banyak kepada ibunya. Kata dia, ibunya yang datang dari Sulawesi itu meminta terus pulang ke Sulawesi. Namun, dia menahannya karena menunggu panen agar mendapat uang lebih banyak dan bisa memberikan pada ibunya. Tetapi ibunya tak mau menunggu dan ingin segera pulang. Karena kesal, dia pun saat mendengar suara orang utan langsung menembaknya dengan membabi buta. Muis yang baru saja membeli senapan angin memiliki bonus 2 kotak peluru saat membelinya. Satu kotak peluru berisi 50 butir, sedangkan dirinya menghabiskan 1 kotak lebih peluru untuk menembak orang utan. “Saya kesal sendiri karena belum memiliki cukup uang untuk memberi bekal ibu saya, makanya saat ada orang utan saya lampiaskan, itu senapan baru beli, dan baru itu juga saya gunakan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Khusus Orangutan, Disediakan Hutan Wehea

Sebelumnya dirinya belum pernah melihat orang utan, hanya saja di beberapa pohon durian banyak ranting yang dipatahkan. Muis sendiri memiliki lahan sawit seluas 1 hektar dari hasil dari hasil ganti ruginya kepada penggarap sebelumnya sebesar Rp 5 juta.

Terpisah, penasehat hukum atau kuasa hukum dari ke-4 tersangka mengupayakan keringanan hukuman terhadap kliennya. Pasalnya, keempat kliennya tersebut belum pernah dipidana. Sehingga, hal tersebut bisa menjadi pertimbangan hakim saat persidangan nanti. “Pembelaan akan kami susun saat persidangan nanti,” ujar Pengacara Adam Jamaluddin.

Kata dia, para kliennya ini hanya merupakan sebagian masyarakat awam yang tidak mengetahui kalau menembak orang utan itu bisa dipidana. Sehingga pihaknya akan merancang kembali pembelaan saat persidangan. “Karena ada unsur keringanan tuntutan mengingat para tersangka belum pernah dipidana,” tutupnya.(mga)

Baca Juga:  Orang Utan Terekam Bermain, Diduga di Kompleks LNG Badak
Tags: rekonstruksiwarga vs orang utan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

TNK Akan Update Data Warga Perambah

Next Post

Turnamen Pama Cup III Sukses Digelar

Related Posts

Orang Utan Terekam Bermain, Diduga di Kompleks LNG Badak
Bontang

Orang Utan Terekam Bermain, Diduga di Kompleks LNG Badak

17 Juni 2024, 14:10
Ponsel dan Dompet Raib dalam 1 Detik
Bontang

Ponsel dan Dompet Raib dalam 1 Detik

1 September 2018, 06:19
Balai TNK Lakukan Pemantauan, Orangutan akan Direlokasi 
Breaking News

Balai TNK Lakukan Pemantauan, Orangutan akan Direlokasi 

8 Maret 2018, 11:05
Khusus Orangutan, Disediakan Hutan Wehea
Breaking News

Khusus Orangutan, Disediakan Hutan Wehea

8 Maret 2018, 11:04
Polres ‘Buka Lagi’ Kasus Pembantaian Orang Utan 2 Tahun Lalu
Breaking News

Polres ‘Buka Lagi’ Kasus Pembantaian Orang Utan 2 Tahun Lalu

23 Februari 2018, 11:03
Lahan Dirusak Orang Utan,  Pemkab Siap Ganti 
Breaking News

Mengaku Stres, Tega Tembak Orangutan

18 Februari 2018, 11:06

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.