• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Polres ‘Buka Lagi’ Kasus Pembantaian Orang Utan 2 Tahun Lalu

by BontangPost
23 Februari 2018, 11:03
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
BURU PELAKU: Tersangka pembunuh orang utan menjalani proses rekonstruksi yang digelar di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK), Selasa (21/2) lalu.(DOK/Bontang Post)

BURU PELAKU: Tersangka pembunuh orang utan menjalani proses rekonstruksi yang digelar di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK), Selasa (21/2) lalu.(DOK/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Pembunuhan orang utan di Taman Nasional Kutai (TNK)  Kecamatan Teluk Pandan bergulir panjang.  Pasalnya,  Polres Kutim berjanji akan kembali menguak kasus lama pembunuhan orang utan  pada Mei  tahun 2016 silam di TNK.

Meskipun sudah lama,  akan tetapi kasusnya belum kedaluwarsa. Masih dapat diselidiki.  Terlebih,  pelaku pembunuh Kaluhara (nama orang utan) belum tertangkap hingga saat ini.

“Bakal dicoba usut kembali. Meskipun kasus tersebut merupakan kejadian yang sudah lama, namun belum terkuak pelakunya,” ujar AKBP Teddy Ristiawan.

Teddy pun memerintahkan kepada jajaran satuan reserse kriminal (Satreskrim) untuk mencoba mencari benang merah dalam kasus tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan adanya keterkaitan antara kasus pembunuhan orang utan pada Mei 2016 tersebut dengan kasus kali ini. Apa ada kaitannya para tersangka dengan kasus sebelumnya,  itu yang bakal dicoba telusuri,” katanya.

Baca Juga:  Rumah Warga Tidak Mampu Siap-Siap Ditandai

Mengenai kasus yang tengah heboh 2018 ini,  pihaknya mengaku proses hukum  terus berlanjut.

Setelah melalui tahapan rekonstruksi, Rabu (21/2), Polres Kutim bakal terus mengungkap lingkaran misteri kasus tersebut.

Setelah rekonstruksi dilaksanakan, hasilnya membuat Polres Kutim ingin melakukan pendalaman lebih lanjut, sembari pemberkasan berjalan. Bahkan, direncanakan akan ada saksi tambahan baru.

Salah satunya ialah istri dari tersangka Muis (55) bakal dijadikan saksi. Tak hanya itu, tetangga lainnya juga akan dijadikan saksi tambahan untuk melengkapi pendalaman kasus.

Istri Muis dijadikan saksi lantaran,  pada saat kejadian penembakan terhadap orangutan pada 3 Februari beberapa pekan lalu, ia sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bahkan turut menyaksikan jalannya aksi penembakan.

“Kenapa dijadikan saksi,  karena ada pada saat terjadi penembakan,” tambah Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Yuliansyah.

Baca Juga:  G 20 Mei Yakin Temukan Keadilan, Pekan Depan Dengarkan Keterangan Ahli

Karenanya,  untuk sementara ini baru menjadi saksi. Belum dapat disimpulkan sebagai tersangka.  Meskipun diakui dirinya mengetahui aksi penembakan tersebut.

“Sebab, para tersangka termasuk istrinya M (Muis) mengaku tidak mengetahui tentang aturan bahwa orangutan merupakan hewan yang dilindungi. Jadi, sementara hanya dijadikan saksi saja istrinya,” katanya.

Bahkan, lanjut Yuliansyah berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap lima tersangka, mereka baru kali itu melihat langsung orang utan. Meskipun diakui,  sebelumnya mereka pernah menjumpai kebunnya dirusak yang diduga akibat perbuatan orang utan.

“Mereka (tersangka dan istri Muis) mengaku baru pertama kali melihat dan mendengar suara orangutan,” katanya.

Disinggung penambahan saksi warga terdekat untuk membuktikan pengakuan tersangka,  pihaknya mengaku akan melakukan  hal tersebut.

“Untuk sementara, hanya lima tersangka saja untuk kasus ini. Tapi kami akan terus lakukan pendalaman lagi,” katanya.

Baca Juga:  Tapak Tangan Ikon Pariwisata Kutim

Sebelumnya,  dari hasil rekonstruksi tergambarkan ketika Muis pertama kali menembaki orang utan yang berada di atas pohon di tepi danau.

Hewan tersebut mencoba melawan. Yakni, dengan turun dari pohon lalu datang ke arah Muis. Merasa terancam, dia langsung lari ke arah kediaman Nasir untuk meminta bantuan.

Nasir yang ingin menjaga cucunya He (13) berserta istrinya, dan menantunya yang merupakan anak istri tersangka Andi (37), maka dia turut membawa senapan.

Singkat cerita, ketika Andi dan tersangka Rustam (37) sudah bergabung di TKP ketiga melakukan penambahan ditiga lokasi berbeda.

Akhirnya,  orang utan tersebut dilarikan kerumah sakit.  Dari hasil pemeriksaan,  sedikitnya 130 tembakan  ditemukan di badan dan kepada orang utan. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Sangatta Postwarga vs orang utan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Imbauan KPU Tak Digubris Paslon 

Next Post

MEMANAS!!! Mahasiswa Kutim Tuntut Transparansi Anggaran 

Related Posts

Orang Utan Terekam Bermain, Diduga di Kompleks LNG Badak
Bontang

Orang Utan Terekam Bermain, Diduga di Kompleks LNG Badak

17 Juni 2024, 14:10
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.