• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Imbauan KPU Tak Digubris Paslon 

by BontangPost
23 Februari 2018, 11:01
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
ILEGAL: Algaka masih terpasang di sejumlah ruas jalan Sangatta Selatan, Kamis (22/2).(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

ILEGAL: Algaka masih terpasang di sejumlah ruas jalan Sangatta Selatan, Kamis (22/2).(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Imbauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada paslon agar melepas alat peraga kampanye (Algaka) ternyata tak digubris. Makanya seluruh algaka akan diturunkan paksa Jumat (23/2) hari ini.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kutim Andi Yusri mengatakan, dirinya dan KPU sudah melakukan koordinasi. Karena imbauan tidak digubris oleh paslon. Mereka menyepakati melayangkan surat kepada Satpol PP untuk melepas paksa algaka ilegal.

“Sudah sekira semingguan kami mengirim surat pada paslon. Tapi tidak satupun dari mereka yang  melaksanakan perintahnya. Ya jika begitu tindakannya, kami yang akan tindaklanjuti. Kami sudah menyurati Satpol PP. Mereka menyetujui, dan dicopot paksa,” ungkapnya.

Dirinya mengungkapkan masa kampanye akan segera dimulai. Mereka akan memasang algaka resmi. Sehingga alat peraga yang tidak resmi harus dinetralkan. Karena semua yang terpasang selama ini tidak memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Djarot Wakili PDIP di Pilgub Kaltim?

“Semua baliho dan umbul-umbul yang terpajang itu tidak resmi. Itu semua akan dibersihkan. Ukuran, lokasi pemasangan baliho, dan jumlahnya tidak sesuai dengan aturan yang ada,” paparnya.

Dimulai dari kantor panwaslu, kemudian tim akan menyasar seluruh wilayah sangatta utara dan

selatan untuk mencabut semua alga. Dirinya berharap semua daerah dapat ternetralisir sebelum kampanye dimulai. Namun hal tersebut tidak dapat terlaksana. Pasalnya minimnya anggota menjadi faktor pemicu. Hingga tiba waktu kampanye, sekira ratusan algaka masih terpasang.

“Sebenarnya kami berharap dari kemarin sudah dicopot. Namun ada beberapa alasan. Salah satunya minim anggota, jadi hari ini baru bisa dilepas. Padahal hari ini kampanye akan dimulai di Sangatta Utara. Tapi yang penting kita berupaya untuk membersihkan semuanya,” tutupnya. (*/la)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Algakapaslonpilgub kaltim 2018Sangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gugatan UU APBN 2018 oleh G 20 Mei Kutim

Next Post

Polres ‘Buka Lagi’ Kasus Pembantaian Orang Utan 2 Tahun Lalu

Related Posts

Bawaslu Perintahkan Copot Algaka sebelum 30 Oktober
Bontang

Bawaslu Perintahkan Copot Algaka sebelum 30 Oktober

28 Oktober 2023, 14:00
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.