SANGATTA – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim, Januar Herlang Putra Lembang Alam masih enggan berkomentar soal bawahannya yang diciduk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Padahal Januar pernah sesumbar akan bertindak tegas dan tidak mentolerir terhadap anak buahnya yang menarik pungli.
Kepada Sangatta Post, Januar memang membenarkan kasus tersebut. Namun dia mengatakan belum bisa memberikan komentar karena saat ini proses pemeriksaan masih berjalan.
“Tunggu hasil pemeriksaan secara intensif. Saya juga sudah sampaikan secara lisan kepada Bupati,” kata Januar, Jumat (16/3) kemarin.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum pegawai di Disdukcapil diciduk Tim Saber Pungli. Oknum ini diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Tidak diketahui pasti penyebab penangkapan tersebut. Hanya saja besar dugaan oknum yang berstatus Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) tersebut menarik Pungli kepada warga yang mengurus administrasi kependudukan. Penangkapan itu dibenarkan Ketua Saber Pungli Kutim AKP Suprianto. Katanya, telah terjadi penangkapan salah satu pegawai TK2D Disdukcapil yang dilakukan oleh anggota Polres Kutim.
” Benar (telah terjadi panangkapan). Ini masih kami minta keterangan,” ujar Supriyanto yang juga merupakan Wakapolres Kutim itu.
Hanya saja, kronologis pastinya belum dapat disampaikan secara mendetail. Bahkan, inisial pelaku, jenis kelamin masih dirahasiakan.
“TK2D (pelakunya),” singkat Supri melalui pesan singkat.
OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli ini merupakan kali ketiga di Kutim. Sebelumnya tim ini pernah menangkap oknum pegawai di Kantor Desa Sangatta Utara dan petugas parkir Pasar Induk Sangatta.
“Jadi kami tidak main-main dengan pelaku Pungli. Jika melanggar, akan kami proses hukum sesuai dengan yang berlaku,” kata Kapolres AKBP Teddy Ristiawan. (hd)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: