• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

TNK Akan Update Data Warga Perambah

by BontangPost
22 Februari 2018, 11:54
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
ilustrasi TNK(Dok Bontang Post)

ilustrasi TNK(Dok Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Taman Nasional Kutai (TNK) akan mendata warga yang sudah merambah wilayah TNK. Hal tersebut, mengingat banyaknya warga yang menggarap di lahan TNK.

Dikatakan Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) TNK, Dede Nurhidayat, kebanyakan warga yang menggarap lahan TNK sudah tinggal cukup lama. Maka dari itu, selesai pihaknya mendata, TNK pun akan menyesuaikan dengan aturan yang ada sesuai dengan undang-undang untuk menindaknya.

Disinggung mengenai jumlah warga yang tinggal di wilayah TNK, Dede mengatakan sangat bervariasi. Karena ada warga yang masuk dan ada juga yang keluar. Oleh karena itu, pihaknya akan mencoba meng-update terus datanya. Pihaknya juga akan bekerjasama dengan aparat desa untuk mengetahui sejauh mana warga yang beraktivitas di lahan TNK. “Utamanya ialah kawasan konservasi tetap terjaga fungsinya,” jelas Dede usai rekonstruksi di Teluk Pandan.

Baca Juga:  Ratusan Warga Ajukan Pembebasan Lahan

Sementara itu, ditambahkan Kepala Balai TNK, Nur Fitria mengatakan, wilayah tersebut dekat dengan batas enklave TNK. Namun demikian, sebelum adanya enklave, warga sekitar atau kelompok tani sudah banyak yang mengklaim tanahnya. Pasca enklave pun, dari batas TNK masih ada yang merambahnya hingga ke dalam. “Memang hingga saat ini, pasca enklave tahun 2014 belum dilakukan tata batas oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) yang notabenenya sebagai institusi yang ditunjuk untuk melakukan tata batas,” terang dia.

Sehingga, karena belum dilakukan tata batas, maka pihaknya juga sulit untuk menetapkan sampai mana wilayah TNK yang belum dienklave dengan yang sudah.

Untuk mencegah kejadian perburuan satwa dilindungi seperti orang utan, bekantan dan lainnya, TNK ke depannya akan lebih gencar melakukan sosialisasi satwa dilindungi. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui satwa liar yang dilindungi. Sehingga, karena takut terancam, mereka malah justru melakukan tindakan pelanggaran dengan membunuh satwa liar dilindungi. TNK pun akan menyebarkan call center di nomor 0548-27218, dan mengharapkan partisipasi masyarakat untuk berperan aktif melaporkan.  “Adanya call center ini untuk memudahkan aduan, atau komunikasi masyarakat jika merasa terancam oleh satwa dilindungi,” ujarnya.

Baca Juga:  TNK dan PT KMI Ingin Kembalikan Habitat Orang Utan 

Nur Fitria juga bersama-sama mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan pemulihan ekosistem dengan menanam jenis-jenis pohon pakan dan pohon sarang orang utan. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengurangi konflik antara manusia dan orang utan. “Mengingat program pemulihan ekosistem tersebut, perlu melibatkan masyarakat setempat melalui kemitraan konservasi,” pungkasnya.(mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: TNKWarga Perambah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ini Penyebab Terbakarnya Avanza di Depan SPBU Kilo 8

Next Post

Haru Menghiasi Perpisahan Tersangka dan Keluarga

Related Posts

Masuk Kutim Wajib Tunjukkan Hasil Tes Antigen
Kaltim

Masuk Kutim Wajib Tunjukkan Hasil Tes Antigen

5 Juli 2021, 14:52
Sepanjang 2019, Kasus Illegal Logging Turun 25 Persen
Bontang

Sepanjang 2019, Kasus Illegal Logging Turun 25 Persen

14 Januari 2020, 08:00
Dua Buaya Jumbo Ditangkap, Waspada Kehadiran Hewan Liar Lain
Bontang

Dua Buaya Jumbo Ditangkap, Waspada Kehadiran Hewan Liar Lain

23 Juni 2019, 15:06
Ayo Ke Taman Nasional Kutai 
Advertorial

Ayo Ke Taman Nasional Kutai 

22 Desember 2018, 08:05
Pemkab Kutim Tunggu SK Menteri
Breaking News

Pemkab Kutim Tunggu SK Menteri

24 Oktober 2018, 15:10
Sertifikasi APL Menunggu Redeleniasi
Breaking News

Sertifikasi APL Menunggu Redeleniasi

22 Oktober 2018, 20:23

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.