• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Begini Cara Panwaslu Ajak Masyarakat Awasi Pemilu 

by BontangPost
10 Maret 2018, 11:50
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
SOSIALISASI: Panwascam gelar sosialisasi pengawasan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltim tahun 2018 se-Kecamatan Bontang Utara.(Mega Asri/Bontang Post)

SOSIALISASI: Panwascam gelar sosialisasi pengawasan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltim tahun 2018 se-Kecamatan Bontang Utara.(Mega Asri/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bontang kembali mengajak seluruh instansi untuk berpartisipasi dalam mengawasi pemilu, tak terkecuali warga.

—-

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) menggelar sosialisasi pengawasan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltim tahun 2018 se-Kecamatan Bontang Utara.

Pemateri yang juga Komisioner Panwaslu Bontang, Nasrullah membeberkan terkait tahapan kampanye. Saat ini, KPU Bontang selain sedang melaksanakan tahapan kampanye, juga melakukan tahapan pemutakhiran data yang menentukan jumlah pemilih dan berapa yang nantinya akan memilih. “Target KPU Bontang, tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih ialah 80 persen, mudah-mudahan saja bisa terealisasi. Nah, fungsi kami di sini adalah mencegah pelanggaran atau mengawasi setiap tahapan pilkada,” jelasnya di Ruang Pertemuan Hotel Tiara Surya, Jumat (9/3) kemarin.

Karena tugas Panwaslu itu mengamati, mengkaji, memeriksa, dan menilai proses penyelenggaraan pemilu. Oleh karenanya, pengawasan penyelenggara pemilu menjadi tanggungjawab bersama bawaslu, bawaslu provinsi, panwaslu kabupaten kota, panwascam, serta PPL dan PTPS. “Makanya kami tidak boleh kendur dan terus kencang. Karena setiap tahapan pemilu yang diselenggarakan KPU, kami wajib mengawasi. Namun secara keseluruhan, kami menginginkan partisipasi dari masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  AWAS!!! THR Jadi Kedok, Panwaslu Perketat Pengawasan

Masyarakat lanjut dia, bisa membantu pengawasan di lingkungan sekitar, supaya keamanan dan ketertiban dapat tercipta. Nasrullah juga mengatakan pihaknya memiliki strategi pencegahan dan penindakan. Serta azas dan prinsip panwaslu juga harus dijalankan dengan baik. Diantaranya mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, kepentingan umum, keterbukaan, proporsional, profesional, akuntabilitas, efisien, dan efektivitas.

Nasrullah juga mengatakan bahwa Panwaslu membutuhkan alat kerja untuk membantu kinerjanya. Pihaknya juga harus mengawasi kampanye, juga dana kampanye yang pengawasannya di tingkat provinsi. Terakhir pengawasan saat pemungutan suara.

Aldy Artrian yang juga pemateri dari Panwaslu Bontang menjelaskan terkait pengawsan tahapan kampanye. Disebutkan bahwa kampanye sudah diatur dalam Undang-Undang 10 tahun 2016 dan Perbawaslu 12 tahun 2017. “Kampanye yang identik dengan hingar bingar sekarang sudah tidak ada lagi, karena dalam aturan saat ini, tidak diperbolehkan ada penyediaan doorprize dengan nilai besar. Karena pembagian hadiah hanya diperbolehkan Rp 1 juta saja,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bukan Narkoba,  Kenapa Ditahan

Termasuk dengan jumlah massanya, dikatakan Aldy di tingkat kabupaten hanya 1.000 untuk pertemuan terbatas. Sedangkan kampanye tatap muka hanya diperbolehkan sesuai dengan kapasitas tempat. Untuk penyebaran bahan kampanye pun sudah ditentukan dengan nilai Rp 25 ribu berupa pin, kaos, payung, stiker dan barang lainnya dengan harga tersebut.

Oleh karena itu, dalam tahapan kampanye ini pihaknya melakukan pengawasan terhadap tim pasangan calon, materi atau ujaran kampanye, kampanye pertemuan terbatas, kampanye pertemuan tatap muka, penyabaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, kampanye media sosial, kampanye yang melanggar larangan kampanye berupa penggunaan sumber dana negara. “Kami juga harus mengawasi kampanye yang difasilitasi KPU yakni debat kandidat, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, dan iklan di media massa cetak,” terang dia.

Baca Juga:  Panwaslu Ajak Jaga Kesucian Pilkada 2018

Dengan adanya Panwascam, PPL, dan pihaknya akan membentuk PTPS, maka mereka harus memetakan titik kerawanan di wilayahnya masing-masing. “Mereka yang tahu wilayahnya dengan peta kerawanan tersebut dapat melakukan berbagai tindakan pencegahan. Kami juga mengharapkan peran partisipasi dari masyarakat dalam mengawasi pilkada mendatang,”tukasnya.

Acara tersebut dihadiri lurah atau perwakilan kelurahan di Kecamatan Bontang Utara. Hadir juga mahasiswa, dan tokoh masyarakat serta para PPL se-Kecamatan Bontang Utara. (mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: panwasluPengawasan Pemilusosialisasi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

HOAX!!! Sebar Kabar Palsu Pakai Nama Muhammadiyah

Next Post

Porprov, Basket Target Perunggu

Related Posts

Perkuat Ideologi Pancasila, Abdul Kadir Tappa Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan
Bontang

Perkuat Ideologi Pancasila, Abdul Kadir Tappa Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

7 November 2022, 12:47
Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019 
Advertorial

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019 

6 Desember 2018, 08:20
Kampanye Imunisasi MR Diperpanjang
Bontang

Kampanye Imunisasi MR Diperpanjang

17 November 2018, 17:00
Pemblokiran STNK Masih Tahap Sosialisasi 
Bontang

Pemblokiran STNK Masih Tahap Sosialisasi 

7 November 2018, 17:10
Bawaslu Ajak Seluruh Stakeholder Kawal Pemilu
Bontang

Bawaslu Ajak Seluruh Stakeholder Kawal Pemilu

18 September 2018, 22:16
Rentan Celaka, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi kepada Nelayan
Advertorial

Rentan Celaka, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi kepada Nelayan

31 Agustus 2018, 20:47

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.