• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019 

by BontangPost
6 Desember 2018, 08:20
in Advertorial
Reading Time: 2 mins read
0
BERI PAPARAN: Bawaslu Bontang memberikan sosialisasi pengawasan Pemilu 2019 kepada parpol peserta pemilu, Senin (3/12) lalu di Hotel Tiara Surya.(MEGA ASRI/BONTANG POST)

BERI PAPARAN: Bawaslu Bontang memberikan sosialisasi pengawasan Pemilu 2019 kepada parpol peserta pemilu, Senin (3/12) lalu di Hotel Tiara Surya.(MEGA ASRI/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Bawaslu Bontang menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Bawaslu nomor 1990/K.Bawaslu/PM.00.00/XI/2018 perihal pengawasan metode kampanye Pemilu 2019. Para peserta pemilu yakni partai politik diminta untuk tidak melanggar aturan-aturan kampanye. Baik itu dalam hal alat peraga kampanye (APK), ataupun bahan kampanye.

Ketua Bawaslu Bontang, Nasrullah mengatakan saat penertiban APK dilakukan beberapa waktu lalu, masih ada beberapa yang melanggar aturan. Baik itu jumlah baliho yang melebihi aturan, serta pemasangan yang melanggar estetika kota.

“Makanya kami gelar sosialisasi ini dengan harapan seluruh parpol yang hadir bisa menyampaikan ke pengurus serta jajaran caleg kota maupun provinsi yang akan berkampanye di Bontang,” jelas Nasrullah saat menyampaikan materinya di Hotel Tiara Surya, Senin (3/12) lalu.

Baca Juga:  Peresmian Kantor Kas Perangat PT BPD Kaltim Kaltara Cabang Bontang

Sementara itu, terkait penyebaran bahan kampanye, kata Nasrullah memang belum ditemukan pelanggaran. Namun, Nasrullah meminta agar poster-poster yang dipasang di halaman rumah warga telah mendapat izin pemilik rumah. Mengingat, jika pemilik rumah tak bersedia, bisa masuk pelanggaran. “Kalau di lingkungan perumahan, selama tak ada komplain dari pihak badan lingkungan perumahan maka diperbolehkan, asalkan ukuran dan jumlahnya sesuai aturan,” bebernya.

Komisioner Bawaslu Bontang, Agus Susanto menjelaskan terkait landasan hukum dan peraturan kampanye pemilu 2019. Agus juga membeberkan tugas dan wewenang Bawaslu saat tahapan kampanye Pemilu 2019, termasuk definisi, jadwal, serta bentuk pengawasan Bawaslu dalam setiap kegiatan kampanye. “Semua APK dan bahan kampanye sudah diatur dalam hal ukuran, desain, serta batasan barang bahan kampanye. Termasuk titik penempelan APK,” ujarnya.

Baca Juga:  Aksi Tanggap Darurat, KPC Ikut Terlibat 

Terdapat juga APK yang difasilitasi KPU. Agus mengimbau para peserta pemilu sebaiknya tak melanggar larangan dalam tahapan kampanye. Di antaranya mempersoalkan dasar negara, Pembukaan UUD 1945, bentuk NKRI, melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI, merusak atau menghilangkan alat peraga, menggunakan tanda gambar atau atribut selain dari tanda gambar, menghina seseorang berkaitan dengan SARA.

Selain itu, peserta pemilu juga dilarang menghasut dan mengadu domba perseorangan atau masyarakat, menjanjikan atau memberikan uang, atau materi lainnya, menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan. Serta dilarang mengancam untuk melakukan kekerasan atau mengajurkan pengguna kekerasan kepada seseorang.

“Para peserta pemilu juga dilarang melibatkan PNS, pejabat kepala daerah atau perangkat daerah, serta dewan komisaris, dewan pengawas serta karyawan BUMN,” pungkasnya.

Baca Juga:  Forkopimda Kompak Beri Kejutan di Ulang Tahun ke-49 Kajari Bontang

Hadir dalam sosialisasi tersebut para peserta pemilu, perwakilan partai politik, serta Panwaslu Kelurahan.(mga/adv)

Tags: advertorialBawaslu Bontangsosialisasi
Share2TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mubes Tribina Ajang Berbagi Pengalaman 

Next Post

Pupuk Kaltim Peduli Mitra Binaan 

Related Posts

Bawaslu Bontang Buka Rekrutmen 277 Pengawas TPS
Society

Bawaslu Bontang Buka Rekrutmen 277 Pengawas TPS

26 September 2024, 11:58
Distribusi Tahap Pertama Selesai, Banyak Logistik Bontang Rusak
Bontang

Distribusi Tahap Pertama Selesai, Banyak Logistik Bontang Rusak

30 Desember 2023, 14:44
Tambah Personel, Siap Bekerja Ekstra
Bontang

Wakil Ketua Forum Jurnalis Bontang Terpilih Sebagai Komisioner Bawaslu

18 Agustus 2023, 20:56
Perkuat Ideologi Pancasila, Abdul Kadir Tappa Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan
Bontang

Perkuat Ideologi Pancasila, Abdul Kadir Tappa Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

7 November 2022, 12:47
Ini Kepala Dinas yang Diduga Dilaporkan Bawaslu Bontang ke Komite ASN
Bontang

Ini Kepala Dinas yang Diduga Dilaporkan Bawaslu Bontang ke Komite ASN

16 November 2020, 08:56
Bawaslu Bontang Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipasi Tahapan Kampanye
Advertorial

Bawaslu Bontang Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipasi Tahapan Kampanye

5 November 2020, 16:40

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.