BONTANG – Pemkot Bontang melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek). Guna memberikan pemahaman kepada seluruh bendahara pengeluaran dan penerima, di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bontang, tentang tata cara pemotongan PPN dan PPH di Hotel Bintang Sintuk, Rabu (14/3) kemarin.
Sebanyak 42 bendahara, yakni 30 bendahara Pengeluaran dan 12 Bendahara penerima antusias mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Bontang Neni Moernaeni, sekaligus membuka bimtek, serta Asisten Administrasi Umum Sarifah Nurul Hidayati, Sekretaris BPKD Lukman, Kabid Perbendaharaan BPKD Moch. Arif Rochma serta undangan lainnya.
Adapun pemateri dalam kegiatan ini adalah Pejabat Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bontang, Pancoro Febrianto, Abadi Nudjul Sastra Wijaya, Bintang Ramadhan Redika Pernama, dan Imam Agus Isdiyanto.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyambut baik kegiatan penyelenggaraan Bimtek ini. Kata dia, kegiatan ini merupakan upaya pemkot Bontang untuk menambah wawasan dan pengetahuan kepada bendahara penerima dan pengeluaran mengenai tata cara pemotongan dan penyetoran PPN dan PPH.
“Saya berharap para bendahara ini menjalankan tugasnya dengan ikhlas, cermat dalam melakukan pemotongan PPN dan PPH. Pasalnya, ada regulasi yang harus di ketahui oleh bendahara. Alhamdulillah BPKD hari ini (kemarin,Red) melaksanakan Bimtek,”ungkapnya.
Dia juga menyampaikan kepada peserta, agar dapat menyerap pengetahuan yang diberikan pemateri. Sehingga dapat menerapkan ilmunya dalam menjalankan tugasnya sebagai bendahara di lingkungan pemkot Bontang.
“Dengan mengucapkan Bismillah bimtek ini saya buka secara resmi. Semoga usai melaksanakan bimtek ini tidak ada lagi kesalahan dalam melaksanakan tugas,”terangya.
Sementara itu, Kabid Perbendaharaan BPKD Moch. Arif Rochma menambahkan, tujuan bimtek untuk memberikan pemahaman kepada seluruh bendahara di lingkungan Pemkot Bontang. Terkait pemungutan, pemotongan pajak, hingga pelaporannya dengan baik dan benar.
“Dengan adanya Bimtek ini diharapkan bendahara penerimaan dan pengeluaran di lingkungan Pemkot Bontang, dapat lebih memahami tentang perpajakan dalam pemotongan, pemungutan, dan pelaporannya semakin baik,”tutupnya.(*/wan)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: