BONTANG – Komisi I mendesak PT Indominco Mandiri (IMM) memberdayakan sopir truk pengangkut batu. Wujudnya, pemakaian dump truk milik warga Nyerakat untuk operasional di kawasan perusahaan.
Ketua Komisi I Agus Haris mengatakan hal ini berpedoman pada hasil kesepakatan enam bulan silam. Tepatnya saat dimediasi bersama pemerintah, DPRD, kepolisian, dan Kodim di Mapolres Bontang. Dikatakan Agus Haris, pemberdayaan ini buntut dari dilarangnya sopir truk melakukan aktivitas melewati Jalan Hauling.
“Tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan hasil kesepakatan soal pemberdayaan sopir truk,” kata Agus Haris usai memimpin rapat dengar pendapat, kemarin (19/3).
Pasalnya selama enam bulan tidak ada kegiatan yang dapat dilakukan oleh para sopir tersebut. Padahal, sebagai tulang punggung keluarga, mereka harus memberikan nafkah.
Pada rapat tersebut, Komisi I juga mempertanyakan progres pembentukan tim terpadu. Pembuatan tim ini juga tertuang dalam hasil kesepakatan di poin terakhir. Adapun tujuannya untuk memohon menggunakan akses tersebut.
“Nanti sampai ke kementerian terkait dan Pemprov Kaltim,” tutur politisi Gerindra ini.
Sementara itu, External Relations Head PT Indominco, H Maming akan mengadakan pertemuan dengan para sopir tersebut. Sifat dari pertemuan itu ialah menjalin silaturahmi antara kedua belah pihak. “Kami akan jalin komunikasi, untuk waktunya akan menyesuaikan dengan jadwal yang telah disusun perusahaan,” kata H Maming.
Dikatakannya, bahwa sebagian dari sopir itu pernah bekerja di PT IMM. Namun, mereka memilih keluar dari perusahaan tambang batu bara tersebut. “Teman-teman sopir memang adanya demikian, dulu pernah saya sampaikan agar disipllin dalam bekerja,” pungkasnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: