SANGATTA – Bagi pegawai yang ikut serta dalam Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) bisa mengklaim walau sudah 10 tahun berlalu. Masih banyak pegawai yang tidak mengetahui informasi ini.
“PNS sudah meninggal. Keluarganya baru 10 tahun meklam. Bisa, orang saja banyak tidak tahu,” kata Kepala Taspen Samarinda Dadang Suhartono, saat berkunjung ke Kutim, belum lama ini.
Dia juga menyebut bahwa taspen berlaku bagi anggota keluarga yang ditangung seperti anak dan istri. Dan itu bisa diklaim jika terjadi kecelakaan kematian serta PNS yang dipecat.
“PNS yang dipecat pun bisa diklaimkan. Satu jam sudah cair. Tapi terkadang mereka malu. Namun boleh kok diwakilkan,” beber Dadang.
Lebih lanjut dia mengharapkan dengan sosialisasi ini pns lebih mengetahui haknya dan menginformasikan kepada rekan lain. Berikut program baru kami seperti Taspen Life yang terdiri dari beasiswa, Dwiguna Sejahtera dan Taspen Save.
“Tiap bulan mobil layanan taspen akan berkantor di BKPP Kutim kok,” katanya.
Di kesempatan yang sama Wabup Kasmidi Bulang meminta Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP) agar mengawal program taspen ini khususnya bagi pegawai yang ada di Kecamatan.
“BKPP kawal ini, bukan hanya mengurusi pensiun. Kasihan pegawai di kecamatan jika ada keluarga yang ditanggung meninggal tidak tercover,” sebut mantan anggota DPRD Kutim ini.
Kabid Mutasi BKPP Kutim Misliansyah mengatakan seluruh PNS di Kutim sudah didaftarkan ketaspen, kecuali PNS yang baru lulus.
“Di BKPP ada yang menannggani itu, di Bidang SIAK,” terangnya. (hd)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: