
TAK BERKUTIK: Ketiga tersangka beserta dengan barang bukti obat LL. Tampak pelaku hanya bisa menyesali perbuatannya setelah dibekuk Unit Opsnal Satreskoba Polres Kutim. (Polres Kutim for Radar Kutim)
© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.