SAMARINDA – Proses pencetakan alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 sudah 100 persen rampung. Ratusan ribu APK tersebut telah tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Selasa (27/3) kemarin.
Rencananya APK tersebut akan mulai didistribukan KPU ke 10 kabupaten/kota di Kaltim, Rabu (28/3) hari ini. KPU menargetkan pendistribusian bisa diselesaikan dalam tiga hari ke depan atau paling lambat tanggal 30 Maret 2018.
Komisioner KPU Kaltim, Mohammad Syamsul Hadi mengatakan, ratusan ribu APK yang diterima kemarin adalah sisa APK yang sebelumnya telah dicetak di Makassar. “Besok (hari ini, Red.) harapannya sudah bisa didistribusikan ke kabupaten/kota. Setelah kami cek terlebih dulu APK-nya,” kata dia.
Menurut Syamsul, proses distribusi APK antara daerah yang satu dengan daerah yang lain tidaklah sama. Mengingat letak geografis dan sarana pendukung antar daerah masih kurang memadai. Terutama daerah yang jauh seperti di Kutai Barat (Kubar), Mahakam Ulu (Mahulu), ataupun Berau.
“Karena proses bongkar muatnya juga membutuhkan waktu. Apalagi dengan jumlah APK yang mencapai ratusan ribu, membutuhkan kecermatan,” jelasnya. Meski begitu KPU manargetkan paling lambat awal April mendatang semua APK milik pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur sudah terpasang di semua kabupaten/kota di Kaltim.
Syamsul mengakui ada beberapa hal yang perlu dibenahi setiap KPU kabupaten/kota dalam pemasangan APK. Salah satunya yakni menyiapkan kerangka APK yang kuat. Sebab bercermin dari pemasangan APK sebelumnya, banyak APK yang roboh setelah diterpa angin dan hujan deras.
Agar KPU kabupaten/kota tidak bekerja dua kali, maka diimbau untuk memperhatikan kualitas pemasangan APK. “Pemasangan APK yang sudah dilakukan sebelumnya harus dijadikan pelajaran. Kalau bahan kampanye seperti kalender dan stiker, tinggal diserahkan ke tim paslon,” tuturnya.
Diwartakan sebelumnya, dana sebesar Rp 9,24 miliar digelontorkan panitia penyelenggaran pemilu untuk menyuplai kebutuhan APK keempat paslon. Anggaran itu digunakan untuk pengadaan 200 baliho berukuran 4×6 meter. Baliho tersebut akan dipasang di 10 kabupaten/kota di Kaltim. Setiap paslon mendapatkan lima baliho di masing-masing kabupaten/kota. Dengan demikian, jumlahnya mencapai 200 lembar.
Selain itu ada spanduk berukuran 1×5 meter berjumlahnya delapan lembar di setiap desa/kelurahan. Dari dana itu, KPU juga mencetakkan umbul-umbul dengan ukuran 1×5 meter. Setiap kecamatan masing-masing akan dipasang 80 lembar.
Sementara bahan kampanye meliputi selebaran ukuran 8,25×21 sentimeter, brosur ukuran 21×29,7 sentimeter, pamflet ukuran 21x 29,7 sentimeter, dan poster ukuran 40×60 sentimeter. Jumlahnya mencapai 1.116.280 lembar. Jika dikalkulasi dengan empat paslon, maka akan ada 4.465.120 lembar bahan kampanye. (drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: