• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Cuti Bersama Lebaran Ditambah, PNS Bolos Disanksi Turun Pangkat 

by BontangPost
20 April 2018, 11:52
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Basri Rase(DOK/BONTANG POST)

Basri Rase(DOK/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Pemerintah resmi menambah cuti Lebaran 2018 sebanyak 3 hari. Jika sebelumnya, cuti bersama libur Lebaran 2018 jatuh pada 13 Juni hingga 19 Juni 2018. Kini ditetapkan libur Lebaran menjadi sejak 11 Juni hingga 20 Juni 2018. Dengan demikian, libur Lebaran 2018 menjadi 10 hari.

Meski sudah ditetapkan, namun Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase mengaku, belum mengetahui secara pasti rencana penambahan waktu tersebut.“Belum tahu, belum juga kami bahas,” kata Basri saat ditemui Bontang Post, kemarin (19/4).

Ia mengatakan, Pemkot belum menerima surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Jika sudah menerima, secara pasti pemerintah daerah akan mengikuti keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat. “Pemerintah mengikuti saja dari Kemenpan-RB kalau ada surat edaran atau imbauan, kami pasti laksanakan,” ucapnya.

Baca Juga:  Sembilan Aturan ASN Cegah Penyebaran Covid-19, Melanggar Bakal Disanksi

Basri juga menegaskan, karena pemerintah sudah menambah waktu libur, maka bagi  PNS yang menambah waktu libur akan disanksi. Sanksi yang akan diberikan mulai dari teguran secara lisan, tertulis, hingga penurunan pangkat. “Setiap PNS yang melanggar kode etik sebagai ASN dalam hal indisipliner pasti ditindak tegas,” tuturnya.

Rencananya dalam waktu dekat, Pemkot Bontang bakal melakukan koordinasi dengan Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat. Tujuannya, guna memastikan mengenai penambahan libur Lebaran tersebut.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah resmi menambah hari libur cuti bersama bertepatan Hari Raya Idulfitri 2018/1439 Hijriah selama tiga hari. Keputusan cuti bersama itu diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani tiga menteri.

Baca Juga:  Pemkot Selesaikan Summary Revisi UU 33 Tahun 2004

Tiga menteri tersebut antara lain, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakiri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Penekenan SKB itu disaksikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani dan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

“Pada kesempatan ini pemerintah akan menambah cuti bersama pada 11 dan 12 Juni 2018 dan sesudah Lebaran 20 Juni 2018,” kata Puan dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Rabu (18/4) lalu. (ak/jpg)

Tags: Cuti Lebaranpemkot bontangPNS
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pelayanan Samsat Bikin Bingung, Warga Mengeluh Harus Bayar Dua Kali

Next Post

DPT Bontang Turun 7 Ribuan

Related Posts

Main Bola Bareng Warga, Agus Haris Dengar Langsung Keluhan soal Bontang
Pemkot Bontang

Main Bola Bareng Warga, Agus Haris Dengar Langsung Keluhan soal Bontang

6 September 2026, 09:25
Angka Pengangguran Bontang Dibidik Turun Jadi 5 Persen
Pemkot Bontang

Angka Pengangguran Bontang Dibidik Turun Jadi 5 Persen

2 September 2026, 11:00
Karhutla Mengintai Bontang, Agus Haris Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah
Pemkot Bontang

Karhutla Mengintai Bontang, Agus Haris Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah

27 Agustus 2026, 11:19
Eskalator Bermasalah, Pemkot Bontang Harus Bayar Utang Rp100 Juta
Pemkot Bontang

Eskalator Bermasalah, Pemkot Bontang Harus Bayar Utang Rp100 Juta

27 Agustus 2026, 10:00
Utang dari Rp1 Miliar Membengkak Jadi Rp56 Miliar, Wawali Buka Opsi Bubarkan PT Bontang Transport
Pemkot Bontang

Utang dari Rp1 Miliar Membengkak Jadi Rp56 Miliar, Wawali Buka Opsi Bubarkan PT Bontang Transport

26 Agustus 2026, 12:53
Bontang Waspadai Kebakaran Lahan, Area Bontang Lestari Dipantau Ketat
Pemkot Bontang

Bontang Waspadai Kebakaran Lahan, Area Bontang Lestari Dipantau Ketat

25 Agustus 2026, 16:05

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.