SANGATTA – Masyarakat Kutim perlu meningkatkan lagi ketertiban dalam berkendara. Satlantas Polres Kutim telah menggelar Operasi Patuh Mahakam sejak Kamis (26/4) kemarin.
Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan menjelaskan ada tujuh sasaran utama selama gelar operasi tersebut. Pertama, kepada pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, lalu pengendara mobil yang tak menggunakan safety belt, dan sopir roda empat yang melaju melebihi batas kecepatan.
“Keempat, kepolisian Kutim akan menyasar pengemudi yang dalam keadaan pengaruh minuman keras, juga pengendara di bawah umur, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, dan mereka yang melawan arus jalan,” ujar Teddy, melalui keterangan resminya, kemarin.
Adapun operasi patuh mahakam di Kutim akan berlangsung hingga 9 Mei mendatang. Para petugas dari Satlantas yang telah diberi penugasan akan turun ke lapangan dengan intensitas pengawasan yang lebih ketat dibanding hari biasa.
“Tapi, bukan berati setelah operasi patuh mahakam berakhir masyarakat jadi seenaknya berkendara. Tidak seperti itu. Operasi ini harus menjadi pelajaran agar masyarakat terbiasa dengan ketaatan terhadap aturan lalu lintas seterusnya,” ungkap mantan kapolres Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut.
Dinyatakannya, petugas di lapangan berhak menegur para pengendara yag melakukan pelanggaran lalu lintas. Yakni, dengan tingkatan teguran yang meyesuaikan pelanggaran.
“Jika pelanggarannya berat, tentu petugas harus menilangnya. Sebab, itu sudah merupakan ketentuan yang diatur, dan uang tilang itu disetor ke kas negara,” imbuh dia.
Sebaliknya, sambung Teddy, jika pelanggaran hanya tergolong ringan, kepolisian bisa menegur saja untuk mengingatkan. Tapi, pelanggaran jangan sampai terulang lagi.
Sebenarnya, lanjut Teddy, tujuan kepolisian melakukan teguran atau tilang tidak boleh dipandang negatif. “Tujuannya adalah untuk menertibkan lalu lintas demi kenyamanan berkendara semua masyarakat. Juga, tentu supaya pengendara selamat dari bahaya,” ujarnya.
Contoh, tambah Teddy, bila ada masyarakat yang tak menggunakan helm, maka itu akan mebuatnya terluka lebih parah jika terjadi kecelakaan. Jika melawan arus, pengendara akan mudah tertabrak kendaraan lain. “Kalau patuh, maka keselamatan diri dan masyarakat luas bisa terkondisikan dengan baik,” ucap dia.
Berkaca kepada operasi besar-besaran sebelumnya, yakni Operasi Zebra Mahakam Kutim pada November 2017, tercatat 1.368 pengendara yang tak taat rambu lalu lintas. Yaitu, 701 pengendara yang ditilang dan 667 pengendara hanya diberikan teguran. Dari operasi selama dua pekan tersebut, terdapat tiga kejadian lakalantas (dy)







