• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Nekat Selundupkan Sabu di Rantau Pulung, Ancok Diciduk Polisi 

by BontangPost
3 Mei 2018, 11:04
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
DIAMANKAN: Polisi berhasil mengamankan Ancok, pengedar narkoba di Rantau Pulung.(Foto Dhedy/Sangatta Post)

DIAMANKAN: Polisi berhasil mengamankan Ancok, pengedar narkoba di Rantau Pulung.(Foto Dhedy/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Syamsu Alam alias Ancok (35) warga Blok H Desa Mukti Jaya dan Rizal (19) warga Blok F, Poros Rantau Pulung,  Desa Mukti Jaya , Rantau Pulung terpaksa berurusan dengan polisi. Penyebabnya,  mereka berdua nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya terpaksa mendekam di balik jeruji besi.

Dari tangan Ancok,  Polsek Rantau Pulung berhasil mengamankan  0,67gram. Sedangkan dari tangan Rizal, berhasil disita 0,35 gram. Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan aparat.

Dikatakan Kapolsek Rantau Pulung,  Iptu Arifin, tersangka Ancok ditangkap saat berada di pengelolaan kayu (mebel) Jalan Blok H Desa Mukti Jaya sekira pukul 10.30 wita.

“Sedangkan  Rizal,  ditangkap di Blok I Desa Masalap Raya sekira pukul 09. 30 wita,” ujar Arifin.

Baca Juga:  Distributor Pusat Sambangi Polres Kutim, Klaim Permen Tengkorak Punya Izin Edar 

Dia menjelaskan,  pada pukul 09.00 wita berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Blok I Desa Masalap akan diadakan transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personil Polsek Rantau Pulung yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Aripin, langsung  melaksanakan penyelidikan.

Pada pukul 09.30 wita telah dilakukan penangkapan terhadap Rizal. Dari intrograsi awal dan hasil pengembangan pada pukul 10.30 wita,  kembali dilakukan penangkapan Ancok. “Jadi kami amankan dulu saudara Rizal,  kemudian Ancok,” katanya.

Kasat Narkoba,  Iptu Abdul Rauf,  menyatakan mereka dikenakan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tentang,  memiliki,  menyimpan,  menguasai,  atau menyediakan narkotika bukan tanaman.

Yakni Pasal 112 ayat(1).  Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan,menguasai atau menyediakan narkotika bukan tanaman dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta rupiah dan paling banyak Rp 8 miliar rupiah.

Baca Juga:  Polder Terbengkalai, Rumput Panjang dan Sampah Berserakan

Kemudian,  Pasal 117 ayat (1).  Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan,menguasai atau menyediakan narkotika golongan II dipidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 600 juta rupiah dan paling banyak Rp 5 miliar rupiah.

Dan Pasal 122 ayat (1) tentang setiap orang yang tanpa hak dan melawan hukum memiliki,menyimpan,menguasai atau menyediakan narkotika golongan III dipidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 7 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 400 juta rupiah dan paling banyak Rp 3 miliar rupiah. (dy)

Tags: narkobaSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Penyusunan Akhir Masterplan Smart Regency

Next Post

DLH Sebut Banjir karena Faktor Alam, Bukan Perusahaan   

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.