• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Tak Mau Kecolongan Saat Ramadan, Satpol Pastikan Gencar Razia

by BontangPost
9 Mei 2018, 11:05
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
RAZIA: Salah satu cafe di Kampung Kajang di razia Satpol PP.(Dedhy/sangatta post)

RAZIA: Salah satu cafe di Kampung Kajang di razia Satpol PP.(Dedhy/sangatta post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) melakukan razia di seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Sangatta. Hal tersebut bertujuan dalam upaya menghargai datangnya bulan suci ramadan.

Kepala Satpol PP, Arif Yulianto meminta seluruh THM untuk tidak melakukan aktivitas sementara waktu. Hal tersebut dimaksudkan agar Kutim tetap tertib aturan.

“Kami sudah melakukan beberapa kali razia. Sebenarnya penutupan THM masih menunggu surat keputusan dari Bupati Kutim perihal waktu dimulai dan dihentikannya penertiban ini. Sepertinya hari ini surat itu akan kami terima,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/5).

Dia mengaku telah mengimbau seluruh THM di Kutim sejak tadi malam. Dirinya mengatakan jika kembali didapati THM yang beroperasi saat sudah diperingati, maka pihaknya akan memberi sanksi tegas.

Baca Juga:  Anggota Keluarga PNS Diminta Melapor ke BPJS

“Setelah surat itu kami terima, lalu akan kami sosialisasikan pada seluruh tempat hiburan. Jika mereka ketahuan melanggar maka izinnya akan langsung dicabut. Yang jelas kami hanya minta, agar tidak beroperasi saat ramadan. Saya rasa kalau hal seperti ini tidak diikuti, maka mereka tidak dapat diampuni,” tandasnya.

Arif memaparkan bahwa seluruh THM, seperti panti pijat, tempat karoke, biliar bahkan diskotik sangat dilarang melakukan aktivitas apapun. Dirinya benar-benar memperingatkan agar mampu bekerjasama.

“Kami akan lebih sering melakukan kegiatan seperti ini saat bulan puasa. Jadi jika ingin aman saya rasa sangat mudah. Hanya ikuti imbauan yang diarahkan. Maka semua kondisi akan baik-baik saja,” ujarnya. (*/la)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: razia satpol ppSangatta Posttempat hiburan malam
Share2TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

WOW!!! 33 Wanita Malam Ditangkap 

Next Post

Bontang City FC Amankan Tiket Liga 3 Zona Kaltim 

Related Posts

Lagi, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Bonles, Bawa Anak saat Ngamar
Bontang

Lagi, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Bonles, Bawa Anak saat Ngamar

25 Maret 2025, 08:58
Sempat Ngaku Saudara Kandung, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Penginapan Bontang Barat
Bontang

Sempat Ngaku Saudara Kandung, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Penginapan Bontang Barat

25 Maret 2025, 08:32
Berduaan di Kamar Hotel, Lima Pasangan Bukan Suami Istri di Bontang Terjaring Razia, Satu Kabur
Bontang

Berduaan di Kamar Hotel, Lima Pasangan Bukan Suami Istri di Bontang Terjaring Razia, Satu Kabur

13 Maret 2025, 07:42
Bulan Ramadan, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Ngamar di Hotel Bontang
Bontang

Bulan Ramadan, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Ngamar di Hotel Bontang

19 Maret 2024, 10:40
Praktik Prostitusi Masih Subur di Prakla
Bontang

Pemkot Bentuk Empat Tim Penertiban THM

20 Juli 2019, 19:30
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.