SAMARINDA – Dalam periode tahun 2018 ini Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) memperoleh kegiatan dari program pemerintah pusat berupa social forestry atau perhutanan sosial berupa hutan desa seluas 28.380 hektare. Hal itu diungkapkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Mahulu belum lama ini.
Menurut dia, saat ini masyarakat diberi kesempatan untuk memiliki atau bisa mengelola kawasan budi daya kehutanan (KBK). Pasalnya, masyarakat dulu tidak boleh sama sekali atau dilarang melakukan kegiatan di KBK. Akan tetapi dengan adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat, masyarakat kita boleh mengelola kawasan KBK.
“Masyarakat bisa mengelola KBK dengan baik. Program ini memungkinkan masyarakat mengolah kawasan hutan negara secara legal. Tanpa merusak hutan dengan mengembangkan ekowisata dan agroforestry,” katanya.
Dijelaskan, dengan adanya aturan pengelolaan perhutanan sosial itu, maka masyarakat kini diberikan hak atau izin memanfaatkan hutan negara untuk kemakmuran rakyat dalam bentuk hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, kemitraan kehutanan, dan hutan adat. Di antaranya pemberian akses hak kelola hutan kepada masyarakat melalui program perhutanan sosial di Indonesia seluas 12,7 juta hektare.
Sedangkan Kaltim telah disiapkan tidak kurang dari 660.782 hektare. Sementara Mahulu diberi hak untuk delapan hutan desa seluas 28.380 hektare. Hutan tersebut terdiri atas Hutan Desa Nahasilatn 8.700 hektare, Hutan Desa Long Merak 1.217 hektare, dan Hutan Desa Long Hurai 2.102 hektare.
Selain itu, ada Hutan Desa Laham 1.900 hektare, Hutan Desa Lutant 411 hektare, Hutan Desa Batu Keloq 8.847 hektare, Hutan Desa Tiong Ohang 1.138 hektare dan Hutan Desa Long Tuyuk 4.132 hektare. “Program ini sebagai upaya mengurangi konflik, ketimpangan lahan, mengurangi pengangguran dan kemiskinan masyarakat sekitar hutan,” ujar Awang.
Dia menambahkan masyarakat tidak hanya sekedar menerima, tetapi ada kegiatan atau tindak lanjut setelah penerimaan atas hutan desa tersebut. “Sehingga masyarakat yang tinggal di hutan tersebut di sekitar hutan betul-betul menerima manfaat hutan,” harapnya. (*/drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post