• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tewasnya Noviandi Masih Misteri, Tunggu Gelar Perkara, Keluarga Korban Tak Hadir 

by BontangPost
22 Maret 2017, 12:43
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
MASIH MISTERI: DPRD mempertanyakan perkembangan kasus tewasnya terduga kasus narkoba, La Ode Noviandi kepada Polda Kaltim, Selasa (21/3) kemarin.(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

MASIH MISTERI: DPRD mempertanyakan perkembangan kasus tewasnya terduga kasus narkoba, La Ode Noviandi kepada Polda Kaltim, Selasa (21/3) kemarin.(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

 

“Artinya kami ikuti proses hukum yang sudah berjalan. Kami tidak bisa intervensi proses yang sedang berjalan karena di sini (DPRD, Red.) bukan pengadilan. Kami akan sampaikan kepada pihak kuasa hukum maupun keluarga korban, bahwa proses sedang berjalan, tinggal menunggu gelar perkara”

Josep Ketua Komisi I DPRD Kaltim

“Kami sudah memeriksa saksi-saksi. Keseluruhannya sebanyak 26 saksi. Termasuk di antaranya saksi ahli dari ahli hukum pidana, serta ahli SOP (standard operating procedure). Penelitian forensik dan pengecekan ke lokasi juga telah kami lakukan”

Budi Santoso Wadireskrimum Polda Kaltim

SAMARINDA – Penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan terduga kasus narkoba, La Ode Noviandi oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, tinggal menunggu proses gelar perkara. Hal ini terungkap dalam pertemuan Komisi I DPRD Kaltim dengan jajaran Polda Kaltim, Selasa (21/3) kemarin.

Pertemuan ini dilakukan agar komisi I dapat mengetahui sejauh mana proses penyelidikan kasus tewasnya Noviandi yang terjadi Desember tahun lalu.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Kaltim, AKBP Budi Santoso yang hadir dalam pertemuan tersebut menuturkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus penembakan tersebut sejak Januari. Menindaklanjuti penanganan yang dilakukan Polresta Samarinda sebelumnya.

Baca Juga:  Start Lambat Rugikan Calon, Para Tokoh yang Niat Maju Pilgub Disarankan Segera Sosialisasi 

“Kami sudah memeriksa saksi-saksi. Keseluruhannya sebanyak 26 saksi. Termasuk di antaranya saksi ahli dari ahli hukum pidana, serta ahli SOP (standard operating procedure). Penelitian forensik dan pengecekan ke lokasi juga telah kami lakukan,” papar Budi.

Tentang tudingan pihak kepolisian tidak terbuka kepada keluarga korban, Budi menyebut kemungkinan terjadi miskomunikasi. Pasalnya, sudah menjadi kewajiban bagi penyidik untuk memberikan laporan mengenai perkembangan kasus kepada keluarga korban.

“Kami sudah berikan pemberitahuan kepada pihak pelapor, dalam hal ini keluarga korban,” tambahnya.

Dijelaskan, bahwa korban Noviandi sebelumnya sempat terseret hukum dan ditahan atas suatu kasus. Korban lantas dibebaskan secara bersyarat. Setelah bebas, korban diduga mengedarkan narkoba.

BNNP lantas melakukan penangkapan, namun terjadi perlawanan hingga melukai petugas. “Ada lima tikaman. Sampai sekarang ini, petugas bersangkutan masih lumpuh,” urainya.

Penembakan itu sendiri terjadi ketika Noviandi diminta mencari temannya yang ikut terlibat dalam peredaran narkoba. Saat itulah korban lari dan petugas terpaksa melakukan penembakan. Diduga, timah panas aparat itulah yang menyebabkan kematian korban.

Baca Juga:  Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

“Polisi beranggapan korban sebagai ancaman yang berbahaya, sehingga melakukan penembakan,” ungkap Budi.

Dalam proses penyelidikan yang dilakukan, diketahui bahwa petugas telah melakukan penembakan sesuai prosedur yang berlaku. Namun begitu Polda Kaltim saat ini menunggu hasil gelar perkara yang akan menentukan arah kasus ini. Yaitu apakah masuk dalam Pasal 50 atau 51 KUHP terkait penghapusan pidana.

“Petugas yang melakukan tugas dan kewenangannya tidak dapat dihukum,” sebutnya.

Sementara itu ketua Komisi I DPRD Kaltim, Josep menyatakan, pertemuan dengan Polda Kaltim ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian aspirasi yang dilakukan keluarga Noviandi kepada DPRD Kaltim. Karena sebagai wakil rakyat, aspirasi dari masyarakat harus dijembatani.

Namun begitu, dia menyayangkan pihak keluarga korban tidak datang dalam pertemuan kemarin, untuk mendengarkan penjelasan dari Polda Kaltim.

“Sayang sekali keluarga korban tidak hadir dalam pertemuan ini karena alasan waktu yang mepet. Selain itu kuasa hukum keluarga korban juga sedang umrah, sehingga tidak bisa hadir,” kata Josep.

Baca Juga:  KPU Gelar Jalan Sadar Pemilu, Siapkan Puluhan Doorprize Menarik 

Namun begitu komisi I nantinya akan tetap menyampaikan keterangan dari Polda Kaltim kepada keluarga korban, serta kuasa hukumnya. Dalam hal ini DPRD Kaltim tidak bisa mengintervensi proses penyelidikan yang tengah berlangsung. Sebatas mempertemukan kedua belah pihak.

“Artinya kami ikuti proses hukum yang sudah berjalan. Kami tidak bisa intervensi proses yang sedang berjalan karena di sini (DPRD, Red.) bukan pengadilan. Kami akan sampaikan kepada pihak kuasa hukum maupun keluarga korban, bahwa proses sedang berjalan, tinggal menunggu gelar perkara,” kata Josep.

Menurutnya, itu semua merupakan kewenangan Korps Bhayangkara. “Keputusan apa dari gelar perkara nanti merupakan wewenang Polda,” tegas politisi Gerindra ini.

Sekadar diketahui, setelah dijemput BNNP, Noviandi sempat dibawa anggota untuk menunjukkan kediaman rekannya di kawasan Samarinda Seberang. Entah apa yang menyebabkan empat peluru bersarang di dua kaki Noviandi. Dua di lutut kiri, satu di lutut kanan, dan satu di betis kiri. Semua peluru tembus. (luk)

Tags: Metro Samarindanarkobapenembakan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Musprov IMI Tertunda Lagi

Next Post

Penertiban Tamu Dewan Lebih Efektif, Sistem Keamanan Sudah Ada sejak 2012

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.