SAMARINDA – Penertiban pengunjung di Karang Paci–sebutan Gedung DPRD Kaltim–yang dilakukan awal Maret ini efektif. Para pengunjung yang datang untuk menemui anggota dewan pun diklaim menjadi lebih tertib dibandingkan sebelumnya.
“Lebih tertib. Karena para pengunjung mesti melapor terlebih dulu pada petugas. Jadi tidak asal masuk saja,” kata Sekretaris DPRD Kaltim, H Achmadi, ditemui Metro Samarinda (Kaltim Post Group) di ruangannya, Selasa (21/3) kemarin.
Kata Achmadi, penerapan akses sistem keamanan dengan menggunakan kartu khusus merupakan permintaan dari sebagian besar anggota dewan. Pasalnya, banyak yang merasa terganggu dengan para pengunjung yang datang begitu saja ke ruangan anggota dewan.
Padahal pengunjung tersebut tidak dikenal sebelumnya atau berasal dari daerah pemilihan (dapil) berbeda dengan anggota dewan bersangkutan.
“Ada kasus warga yang ingin bertemu salah seorang anggota dewan, padahal bukan dari dapil-nya. Walaupun sudah diberitahu bukan dapil-nya, tetap saja minta bertemu,” terangnya.
Pernah juga, kata dia, ada kasus salah seorang pengunjung yang masuk begitu saja ke dalam ruangan dewan tanpa izin. Bahkan ruangan dewan tersebut sedang kosong. Sehingga membuat anggota dewan menjadi resah. Termasuk Achmadi sendiri sebagai sekwan, kerap didatangi warga yang meminta sumbangan dana untuk kegiatan-kegiatan yang tidak berhubungan dengan DPRD Kaltim.
“Apalagi saat hari raya, yang datang bisa lebih banyak. Karena itu setelah banyak permintaan dari dewan, kami dari sekretariat pun melakukan penertiban,” ungkap Achmadi.
Bentuk penertiban ini dengan penggunaan kartu khusus untuk mengakses lift dan tangga di kantor DPRD. Hanya anggota DPRD, staf, dan petugas keamanan yang memiliki kartu ini. Sehingga bagi pengunjung yang ingin naik ke lantasi atas, mesti melapor terlebih dulu kepada petugas jaga. Oleh petugas barulah diarahkan ke tempat anggota dewan yang dituju.
Rupa-rupanya, piranti sistem keamanan yang digunakan dalam penertiban ini, yaitu kartu akses dan sistem di lift dan tangga sudah ada sejak 2012. Namun baru kali ini dioperasikan. Achmadi sendiri mengaku baru tahu bila sistem penertiban ini sudah ada sejak lama.
“Jadi saat saya minta pada staf agar diberlakukan penertiban, tiga hari kemudian sudah aktif. Ternyata pengadaannya sudah sejak 2012,” sebutnya.
Menurutnya penertiban ini bukan membatasi masyarakat yang ingin menemui wakil rakyat. Melainkan membuat kunjungan ke DPRD menjadi lebih tertib. Anggota dewan sendiri merasakan dampak positif setelah dilakukannya penertiban ini. Karenanya, sistem penertiban ini rencananya akan terus digunakan.
“Memang, sebelumnya mereka (anggota dewan, Red.) ada yang mempertanyakan penertiban ini. Tapi sekarang mereka bilang sistem ini bagus dan perlu dilanjutkan,” tandas Achmadi. (luk)







