• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Kaltim Punya 660.782 Hektare Perhutanan Sosial

by BontangPost
9 Mei 2018, 11:30
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
BERKUNJUNG: Gubernur Awang Faroek bersama Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh saat berkunjung ke Mahulu pekan lalu.(HUMASPROVKALTIM FOR METRO SAMARINDA)

BERKUNJUNG: Gubernur Awang Faroek bersama Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh saat berkunjung ke Mahulu pekan lalu.(HUMASPROVKALTIM FOR METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Dalam periode tahun 2018 ini Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) memperoleh kegiatan dari program pemerintah pusat berupa social forestry atau perhutanan sosial berupa hutan desa seluas 28.380 hektare. Hal itu diungkapkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Mahulu belum lama ini.

Menurut dia, saat ini masyarakat diberi kesempatan untuk memiliki atau bisa mengelola kawasan budi daya kehutanan (KBK). Pasalnya, masyarakat dulu tidak boleh sama sekali atau dilarang melakukan kegiatan di KBK. Akan tetapi dengan adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat, masyarakat kita boleh mengelola kawasan KBK.

“Masyarakat bisa mengelola KBK dengan baik. Program ini memungkinkan masyarakat mengolah kawasan hutan negara secara legal. Tanpa merusak hutan dengan mengembangkan ekowisata dan agroforestry,” katanya.

Baca Juga:  Rita Makin Kokoh

Dijelaskan, dengan adanya aturan pengelolaan perhutanan sosial itu, maka masyarakat kini diberikan hak atau izin memanfaatkan hutan negara untuk kemakmuran rakyat dalam bentuk hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, kemitraan kehutanan, dan hutan adat. Di antaranya pemberian akses hak kelola hutan kepada masyarakat melalui program perhutanan sosial di Indonesia seluas 12,7 juta hektare.

Sedangkan Kaltim telah disiapkan tidak kurang dari 660.782 hektare. Sementara Mahulu diberi hak untuk delapan hutan desa seluas 28.380 hektare. Hutan tersebut terdiri atas Hutan Desa Nahasilatn 8.700 hektare, Hutan Desa Long Merak 1.217 hektare, dan Hutan Desa Long Hurai 2.102 hektare.

Selain itu, ada Hutan Desa Laham 1.900 hektare, Hutan Desa Lutant 411 hektare, Hutan Desa Batu Keloq 8.847 hektare, Hutan Desa Tiong Ohang 1.138 hektare dan Hutan Desa Long Tuyuk 4.132 hektare. “Program ini sebagai upaya mengurangi konflik, ketimpangan lahan, mengurangi pengangguran dan kemiskinan masyarakat sekitar hutan,” ujar Awang.

Baca Juga:  Waspada Banjir! Musim Hujan Diprediksi hingga Mei

Dia menambahkan masyarakat tidak hanya sekedar menerima, tetapi ada kegiatan atau tindak lanjut setelah penerimaan atas hutan desa tersebut. “Sehingga masyarakat yang tinggal di hutan tersebut di sekitar hutan betul-betul menerima manfaat hutan,” harapnya. (*/drh)

Tags: Hutan SosialkaltimMetro Samarinda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bontang City FC Amankan Tiket Liga 3 Zona Kaltim 

Next Post

Jelang Ramadan, Pasokan Ikan Samarinda Stabil

Related Posts

Kemnaker Rilis Biaya Hidup Layak di 38 Provinsi, Kaltim Rp5,7 Juta
Kaltim

Kemnaker Rilis Biaya Hidup Layak di 38 Provinsi, Kaltim Rp5,7 Juta

24 Desember 2025, 12:08
Kaltim Masuk 10 Besar Provinsi Paling Korup, Nilai Suap Capai Rp16,36 Miliar
Kaltim

Kaltim Masuk 10 Besar Provinsi Paling Korup, Nilai Suap Capai Rp16,36 Miliar

11 Oktober 2025, 08:00
Penduduk Kaltim Tembus Rp 4,05 Juta Jiwa, Pertumbuhan Tertinggi di PPU
Bontang

Penduduk Kaltim Tembus Rp 4,05 Juta Jiwa, Pertumbuhan Tertinggi di PPU

13 Maret 2024, 10:00
Gubernur Isran Sebut Kaltim Kaya Tapi Penduduk Miskin Masih Tinggi
Bontang

Gubernur Isran Sebut Kaltim Kaya Tapi Penduduk Miskin Masih Tinggi

1 Agustus 2023, 20:51
Wali Kota Basri Masuk Bursa Calon Gubernur Kaltim dari PKB
Kaltim

Wali Kota Basri Masuk Bursa Calon Gubernur Kaltim dari PKB

17 September 2022, 19:00
Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim
Kaltim

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

19 Mei 2022, 16:55

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.