SAMARINDA – Pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, M Taufik Fauzi, bahwa pembangunan Masjid Al Faruq di Lapangan Kinibalu Samarinda tak lepas dari restu para wakil rakyat di DPRD Kaltim, bukan sekadar isapan jempol. Karena wakil rakyat di Karang Paci-sebutan DPRD Kaltim- nyatanya mengamini ucapan tersebut.
Hal itu diakui anggota DPRD Kaltim, Syafruddin ketika dikonfirmasi media ini, Kamis (10/5) kemarin. Ketua Fraksi PKB ini menyebut, langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim membangun Masjid Al Faruq dilakukan setelah mendapatkan restu dari legislatif Karang Paci.
“Iya, itu keputusan bersama anggota DPRD Kaltim. Keputusan itu sifatnya mayoritas. Bukan minoritas. Saya juga terlibat di dalamnya,” kata Syafruddin membenarkan kelanjutan pembangunan Masjid Al Faruq.
Dia menyebut, proyek yang akan dibangun di atas lahan seluas 16.261 meter persegi itu telah disahkan di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2018. Dengan demikian, proyek tersebut kini tinggal menunggu proses pengerjaan.
“Kalau sudah jadi nomenklatur APBD, maka tidak ada alasan untuk menghalangi-halangi lagi. Sudah jadi bagian dari nomenklatur. Dan itu memang sudah disahkan DPRD dan Pemprov Kaltim,” ucap dia.
Diakui, usulan pembangunan masjid berlantai tiga dengan kapasitas 3.500 jemaah itu, semula diwarnai pro kontra dari masyarakat. Namun setelah berulang kali dibahas, baik di tingkat Komisi maupun Badan Anggaran (Banggar), usulan tersebut pada akhirnya disetujui DPRD Kaltim.
“Meskipun awalnya penuh dinamika. Tapi dengan disepakatinya nota APBD, artinya DPRD sudah menyetujuinya. Keputusan itu kolektif. Baik di Komisi maupun Banggar,” sebutnya.
Sebagai wakil rakyat yang pernah bersuara keras menolak proyek bernilai Rp 15 miliar itu, Syafruddin mengaku hanya bisa mengikuti keputusan tersebut. Sebab, sekali pun menyuarakan penolakan, namun pada akhirnya keputusan dikembalikan kepada keputusan kolektif kolegial dewan.
“Saya yang bersuara keras mengkritik. Tapi mayoritas (anggota DPRD) menyetujui. Di DPRD itu sistem mayoritas, bukan minoritas. Itu keputusan bersama. Saat itu saya juga terlibat,” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Kaltim itu.
Sebagai pribadi, Udin tetap menolak pembangunan Masjid Al Faruq. Dia merasa, selain belum begitu penting, proyek tersebut juga dibangun di atas tanah bersejarah. Pasalnya, Lapangan Kinibalu merupakan saksi bisu lahirnya para atlet bola hebat yang pernah dimiliki Benua Etam.
“Secara pribadi, saya mengkritik dan menolak. Keberadaan Masjid Al Faruq, itu dibangun di lapangan bersejarah. Di situ juga merupakan kawasan terbuka hijau. Terus jarak antar masjid di daerah itu juga cukup dekat,” ucapnya.
Meski begitu, pria asal Bima ini secara tegas menolak, bahwa di balik keputusan DPRD Kaltim menyetujui pembangunan Masjid Al Faruq ada unsur politik. Begitupun dengan kesepakatan politik. Menurut dia, keputusan itu melibatkan semua unsur.
“Tidak ada itu (kesepakatan politik, Red.). Secara pribadi tidak ada. Itu pembahasan melibatkan semua unsur. Dibahas dan diparipurnakan. DPRD dan pemerintah hanya mengalokasikan anggaran. Bukan dikelola pribadi. Semua untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya. (drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post