Tak ada satupun yang menyangka, Muhammad Idris bisa melenggang menjadi senator di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Padahal di pemilu 2014, pria kelahiran 12 Juli 1954 itu dinyatakan tidak lolos karena kalah suara dengan empat senator lainnya. Namun belakangan Idris dilantik menggantikan Bambang Susilo yang memilih maju sebagai calon Bupati Kabupaten Paser.
UFQIL MUBIN, Samarinda
KEHADIRAN lulusan Fakultas Usluhuddin Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar itu di DPD mewakili Kaltim ternyata membawa efek positif bagi tiga senator lainnya. Ia memiliki semangat memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Benua Etam.
Pengalamannya selama 38 tahun di Balikpapan sebagai pendakwah, wakil rakyat, politisi, hingga pekerja sosial menjadi bekal dirinya mewakili provinsi kaya sumber daya alam ini di pemerintah pusat. Di Senayan, dia kerap kali bersuara lantang bersama 132 senator lainya dari 34 provinsi di Indonesia.
Menurutnya, menjadi anggota senator di Indonesia membutuhkan banyak kompetensi. Terlebih kemampuan diplomasi, berbicara, dan berdebat. Karena setiap kali melakukan rapat internal DPD, para senator membawa permasalahan masing-masing daerahnya untuk diperjuangkan di pemerintah pusat.

Tidak heran, selain harus memiliki gagasan, visi, penguasaan masalah daerah, hingga kemampuan lobi antar pribadi dan kelompok, menjadi senator juga membutuhkan keuletan menerjemahkan permasalahan sosial, politik, ekonomi, budaya, hingga permasalahan pembangunan infrastruktur daerah.
Sebab dengan modal kemampuan tersebut, senator dituntut menjadi perwakilan yang membawa harapan bagi jutaan masyarakat di daerah. Idris tentu saja sudah malang melintang di beragam daerah, berhubungan dengan lintas golongan, hingga pengalaman panjang di pemerintahan. Maka tidak heran, dengan modal tersebut dia mampu mengemban amanah memperjuangkan Kaltim di DPD RI.
Duduk di Komite I, Idris harus bersentuhan dengan isu pemerintahan, pembentukan daerah, hubungan pusat dan daerah. Sepatutnya, suami dari Siti Hajazah itu menggantikan Susilo di Komisi II, tetapi kursi di komisi tersebut telah diduduki senator lain.
Ketika ayah dari Ahmad, Siti Hapsah, Muhammad Iksan, dan Nur Ismiati itu diberi amanah sebagai senator, dia harus belajar banyak hal. Termasuk menelusuri tugas dan tanggung jawab di DPD RI. Karena dengan begitu, saat beragam rapat dilaksanakan, Idris harus mampu mewakili harapan-harapan masyarakat Kaltim.
Kata dia, rapat paripurna acap kali menjadi ajang bagi setiap anggota DPD RI untuk berdiskusi, berbagi pikiran, dan berdebat mengenai beragam masalah yang diusulkan masing-masing anggota DPD RI.
“Kalau sampai di sana hanya diam, ditanya pun susah, maka bargaining dengan senator dari provinsi lain, enggak akan kebagian. Kemampuan komunikasi sangat dibutuhkan. Kemauan untuk mengabdi dengan tulus juga tidak bisa ditawar. Karena senator di daerah lain punya kemampuan dan peran yang sama. Semuanya memiliki ambisi memperjuangkan daerahnya,” kata Idris.
Tak banyak yang mengenal peran strategis senator di pusat. Masyarakat Indonesia lebih banyak beranggapan, mereka hanya diwakili anggota DPR. Benar saja, mengingat lembaga DPR sudah puluhan tahun berdiri, sedangkan DPD baru berdiri tegap belasan tahun lalu.
Padahal anggota DPD juga tidak kalah penting perannya. Terutama membawa misi perjuangan daerah pada pemerintah pusat. Sebut saja misalnya proses pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU). DPD dapat menyampaikan usulan, masukan, hingga kritikan pada pemerintah pusat. Begitu juga dengan isu-isu strategis daerah. Anggota DPD dapat mendesak dan memberikan masukan pada pemerintah pusat untuk berperan aktif menyelesaikan permasalahan daerah.
Lulusan Sekolah Dasar (SD) Pasui, Pangkep, Sulawesi Selatan itu menyebut, perbedaan menonjol antara DPR dan DPD yakni saat rapat paripurna. Anggota DPR hanya menyepakati beragam kebijakan yang akan disahkan. Namun tidak demikian dengan DPD. Di lembaga tersebut, setiap senator berhak mengajukan usulan, berdiskusi, hingga mengkritik keputusan yang hendak diambil pimpinan.
“Yang paling berkesan di DPD itu di rapat paripurna. Pengalaman saya di DPRD, di rapat paripurna, anggota tinggal setuju atau tidak. Tapi rapat paripurna di DPD RI, akan muncul masalah-masalah baru. Sehingga terkadang memunculkan adu argumentasi, mempertahankan usulan yang ingin diperjuangkan,” ungkap Idris.
“DPD itu tugasnya menindaklanjuti temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, Red.) dan menindaklanjuti temuan di masyarakat. Perjuangan itu tidak mudah. Setelah lolos di DPD, begitu masuk di pemerintahan, tindak lanjutnya bisa saja lamban bahkan tidak dijalankan,” lanjut dia.
Meski begitu, Idris tak ingin kalah dengan mekanisme dan beragam kerikil kecil yang menghalangi perjuangannya membawa pesan dan harapan masyarakat Kaltim. Dia sering kali harus berjibaku memastikan usulan-usulannya bisa sampai di meja pemerintah pusat, hingga dijalankan dengan baik.
“Semaksimal mungkin saya laksanakan tugas di DPD. Saya tidak hanya aktif di paripurna untuk menyuarakan harapan masyarakat. Tetapi juga di alat kelengkapan lain seperti Panitia Musyawarah (Panmus). Sehingga saya paham permasalahan-permasalahan di Indonesia,” tegasnya.
Dia bermimpi, segala tanggung jawab pemerintah pusat di Kaltim, dapat diperjuangkan. Supaya masyarakat Benua Etam bisa merasakan kesejahteraan baik dari segi ekonomi, sosial, budaya, maupun lingkungan. Jika nanti terpilih kembali sebagai anggota DPD RI periode 2019-2024, Idris ingin seluruh perwakilan Kaltim di pusat, baik sebagai anggota DPD maupun DPR, duduk satu meja bersama pemerintah provinsi.
“Semoga gubernur terpilih ke depan bisa duduk bersama dengan delapan anggota DPR dan empat anggota DPD RI, kita bisa menentukan arah kebijakan pemerintah Kaltim,” harap Idris.
Acap kali 12 perwakilan Kaltim di DPD dan DPR jalan sendiri-sendiri. Padahal bila kekuatan seluruh wakil rakyat itu berjalan beriringan, maka setiap permasalahan dan program daerah dapat dengan mudah diperjuangkan. Pun dengan duduk satu meja pula, pemerintah provinsi dapat memberikan tugas khusus pada setiap anggota DPD dan DPR RI. Misalnya, saban tahun setiap perwakilan Kaltim membawa satu misi untuk diperjuangkan pada pemerintah pusat.
“Kita bisa berbagi tanggung jawab. Misalnya pembangunan jembatan, jalan tol, dan masalah lainnya bisa diperjuangkan bersama. Jika setiap tahun ada 12 usulan yang direncanakan, maka ada 12 prioritas pembangunan yang dapat diberikan pada anggota DPD dan DPR,” serunya.
“Kemudian setiap enam bulan sekali dilakukan evaluasi. Sejauh mana prioritas pembangunan itu dapat diperjuangkan di pemerintah pusat. Kalau ada pembicaraan dengan pemerintah pusat, bisa dipertanyakan oleh gubernur, bagaimana kendala dan hasilnya. Bisa dirembukkan kembali. Itu yang selama ini belum bisa terjalin dengan baik,” tambah Idris.
Salah satu agenda perjuangan yang ingin terus disuarakan Idris yakni usulan empat Daerah Otonomi Baru (DOB), seperti Paser Selatan, Kutai Pesisir, Kutai Utara, dan Berau Pesisir. Mengingat perjuangan menggolkan DOB sudah diambang kesuksesan.
Hingga disahkan DPD RI tahun 2017 lalu, usulan DOB di seluruh Indonesia mencapai 342 daerah. Namun DPD hanya menyepakati 173 usulan daerah. Sebab ratusan daerah tersebut memenuhi syarat administratif dan syarat pendukung lainnya.
Pada dasarnya, kebijakan moratorium DOB tidak akan menghalangi pengesahan usulan tersebut. Terlebih setelah Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla menjanjikan bahwa kebijakan moratorium hanya sementara waktu.
Sementara di bidang pendidikan, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengharuskan pengalihan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota pada provinsi untuk penggajian guru honorer SMA Negeri daerah.
Idris menilai, kebijakan tersebut telah membawa efek buruk bagi guru. Gaji guru honorer menurun drastis, kehidupan ribuan guru tak sesuai standar kesejahteraan, hingga munculnya keinginan secara berjemaah berhenti dari profesi guru.
“Saya mendorong penggajian guru honorer SMA Negeri dikembalikan pada pemerintah kabupaten/kota. Karena pemerintah daerah paling dekat dengan masalah pendidikan. Tugas provinsi di bidang pendidikan itu lebih baik difokuskan pada pengawasan dan koordinasi,” usulnya.
Tak ketinggalan, Idris juga akan berusaha tetap teguh memperjuangkan perbaikan infrastruktur daerah. Sebab Kaltim masih menyimpan beragam problem isolasi antar kabupaten/kota.
“Contohnya di Kutim. Kecamatan Batu Ampar ke Sanggata atau ke Kukar jaraknya hampir 200 kilometer. Kalau hujan, siapa yang berani ke sana menggunakan kendaraan? Tidak ada. Kalau ke sana, baru hujan, lambat lagi baru bisa kembali. Belum lagi kalau terjadi longsor. Bisa jadi orang yang ke sana akan nginap berhari-hari,” ungkapnya. (***)
==Tentang Idris==
Nama: Drs.H.Muhammad Idris.S,
Lahir: Pangkep, 12 Juli 1954
Riwayat Pendidikan:
SD: Pasui Pangkep Sulawesi Selatan
PGAN Makassar
S1: UMI Makassar
Istri: Hj. Siti Hajazah
Anak:
H.Achmad, S.PdI
Siti Hapsah
Muhammad Iksan
Nur Ismiati, S.Pd, M.Pd







