Setelah lowong beberapa waktu, akhirnya dua jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Kaltim terisi. Pengambilan sumpah janji dan pelantikan dua pejabat baru dilakukan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, Selasa (5/6) kemarin, di Ruang Serba Guna Ruhui Rahayu Kantor Pemprov Kaltim.
DUA jabatan itu adalah Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltim yang diisi Muhammad Ramadhan, dan Kepala Biro (Karo) Organisasi Setdaprov Kaltim yang diamanahkan kepada Rozani Erawadi.
Posisi Sekretaris DPRD ditinggalkan pejabat sebelumnya, Ahmadi yang memasuki masa pensiun pada Februari lalu. Sedangkan posisi Kepala Biro Organisasi harus diisi pejabat baru karena pejabat lama, Yuswadi juga memasuki purnatugas pada Maret lalu.
Gubernur Awang Faroek mengatakan, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama memiliki peran dan posisi sangat strategis. Tidak ubahnya seperti sopir dalam suatu organisasi. Menurut dia, sebagai sopir harus hati-hati membawa organisasinya jangan sampai penumpang (pegawai) dan instansinya mengalami kecelakaan karena lengah.
“Driver harus selalu waspada dan tidak boleh lengah apalagi tertidur. Selain tidak akan sampai tujuan (tidak capai target kinerja) juga terjadi kecelakaan (masalah hukum),” jelasnya.
Awang Faroek berharap, seluruh JPT di lingkungan Pemprov Kaltim setelah memasuki purnatugas tidak menghadapi masalah hukum karena tersangkut permasalahan korupsi. Dia berpesan agar Sekretaris DPRD bisa memainkan peran secara optimal. Terutama untuk menjembatani kepentingan eksekutif (pemerintah) dengan legislatif (DPRD).
Terus berkoordinasi dan berkomunikasi secara baik agar terjalin harmonisasi kinerja dan seluruh target pembangunan bisa terselesaikan sesuai agenda yang ditetapkan. “Terpenting Sekwan ikut menjaga Kaltim tidak boleh seperti daerah lain. Tidak boleh ada korupsi berjemaah. Kaltim tidak boleh terjadi hal demikian,” tegasnya.
Awang mengingatkan, Sekwan secara operasional bertanggungjawab kepada Ketua DPRD. Tetapi secara administrasi bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim.
Selain itu, gubernur kembali mengingatkan bahwa agenda reformasi birokrasi belum selesai. Bahkan terus berkelanjutan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Gubernur sangat berharap Karo Organisasi yang baru, Rozani Erawadi terus meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).
“Biro Organisasi harus didukung seluruh OPD di lingkup Pemprov Kaltim. Juga jajaran pemerintah daerah baik kabupaten maupun kota terkait target kinerja pemerintahan ini,” ungkapnya. (*/drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post