SAMARINDA – Sebagian kepala sekolah di Kaltim mengeluhkan belum cairnya dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) triwulan kedua dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pasalnya, dana tersebut digunakan untuk mendukung operasional sekolah.
Salah seorang kepala sekolah di Samarinda berinisial AS mengaku, mandeknya pencairan BOSNAS dan BOSDA ini berimbas pada lambannya pemberian gaji guru. Bahkan dirinya kerap mendapat pertanyaan dan desakan dari guru honorer.
“Sudah dua bulan ini kami belum memberikan gaji guru honorer. Kas sekolah belum cukup untuk menutupi gaji guru honorer. Makanya kami meminta pemerintah segera memberikan kepastian pada kami, agar segera mencairkan BOSNAS dan BOSDA,” pintanya, Jumat (8/6) kemarin.
Terlebih menjelang lebaran, guru honorer banyak mengharap gaji dan tunjangan tambahan dari sekolah. Sementara sekolah tidak memiliki anggaran yang dapat menutupi pembayaran gaji dan tunjangan guru honorer.
“Memang sangat menyedihkan, Mas. Harusnya dari sekarang mereka sudah merencanakan pulang kampung, berkunjung ke rumah keluarga dan menghabiskan hari libur setelah berbulan-bulan mengajar. Tetapi karena tersendatnya BOSNAS dan BOSDA, bisa jadi mereka tidak akan bisa, jadi semua itu akan terhambat,” ungkapnya.
Dia berpendapat, seharusnya jika terdapat perubahan kebijakan dari pemerintah terkait bantuan tersebut, pihak terkait pemberitahuan terlebih dulu pada sekolah. Sehingga tidak mengganggu pengelolaan keuangan sekolah.
“Kenapa tidak dari awal diberitahukan pada kami jika ada masalah dan kendala internal di pemerintah? Ini yang membuat kami heran. Kalau saja di triwulan pertama kami dikasih informasi, tidak mungkin seperti ini,” sesalnya.
Sementara itu, Ketua Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Samarinda, Tri Raharjo menyatakan, berdasarkan informasi yang didapatkannya dari pemerintah pusat dan daerah, lambannya pencairan BOSNAS dan BOSDA tersebut karena terdapat perubahan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan bantuan tersebut.
“Bisa saja ini karena laporan yang belum selesai di sekolah. Bisa juga karena kesalahan laporan tahun 2016 dan 2017. Karena banyak sekolah yang belum menyelesaikan laporan itu. Sehingga pencairan BOSNAS dan BOSDA di triwulan kedua tersendat,” ungkapnya.
Dia mengaku, pencairan BOSNAS dan BOSDA pada umumnya disesuaikan dengan petunjuk aturan. Apabila belum sesuai, salah satunya belum dilaporkan penggunaan anggaran di tahun sebelumnya, maka imbasnya bantuan akan ditahan oleh pemerintah.
“Tetapi saya lihat tidak sedikit sekolah yang merevisi RKAS (Rencana Kerja Anggaran Sekolah, Red.). Sehingga bisa menggunakan anggaran lain untuk menutupi kebutuhan operasional dan penggajian guru honorer,” sebutnya.
Namun demikian, Tri tetap menyayangkan keterlambatan pencairan BOSNAS dan BOSDA tersebut. Sebab jika terdapat sekolah yang terkendala pelaporan dan teknis pengajuan dana, bisa diberikan peringatan sejak dini.
“Sehingga tidak berlarut seperti ini. Pemerintah harusnya hadir di sekolah. Berikan masukan baik secara teknis maupun konseptual. Kegagalan sekolah dalam mengelola anggaran itu juga bagian dari kegagalan pemerintah. Makanya saya menilai ini disebabkan lemahnya pelaksanaan fungsi pengawasan pemerintah pusat dan daerah,” tutupnya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post