SAMARINDA – Penetapan Daftar Pemilih (DPT) Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Kaltim 2018 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim pada April 2018 lalu ternyata masih belum sepenuhnya mengakomodasi semua pemilih di Benua Etam. Rabu (13/6) kemarin, KPU kembali menambahkan pemilih yang berasal dari Kota Balikpapan.
Sebelumnya, DPT ditetapkan sebanyak 2.329.657 orang. KPU Balikpapan melaporkan ada penambahan DPT sebanyak 499 orang. Secara keseluruhan, DPT Balikpapan sebelum perubahan berjumlah 414.518 orang. Kemudian berubah menjadi 415.017 orang.
Penambahan pemilih tersebut rupanya menuai reaksi dari perwakilan liaison officer (LO) pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat (JADI). “Sebelumnya kami belum mendapatkan laporan. Belum ada koordinasi mengenai penambahan ini,” kata perwakilan LO paslon JADI yang tak ingin dikorankan namanya.
Menjawab tudingan tersebut, Komisioner KPU Balikpapan, Purwo Atmojo mengaku pihaknya telah menyampaikan perubahan jumlah DPT tersebut pada perwakilan paslon. Namun di acara pleno DPT Perubahan, perwakilan paslon JADI tidak menghadirinya.
“Kalau ada perubahan, dari awal penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara, Red.) dan DPT mereka hadir. Tetapi di pleno DPT Perubahan, mereka tidak hadir. Padahal kami sudah undang mereka,” ungkapnya.
Purwo mengaku, penambahan tersebut terjadi karena ada perluasan kilang minyak di Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara. Secara otomatis pula bertambah penduduk yang berdomisili di lokasi tersebut.
Di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS), terdapat 370 orang pemilih yang bertambah. Sedangkan sisanya tersebar di beberapa TPS di Balikpapan Utara. Secara keseluruhan, penambahan tersebut tidak mencapai satu persen.
“Kalau di Karang Joang itu, karena hasil pencermatan yang tadinya mereka masuk DPS. Tetapi ketika dicoklit (pencocokan dan penelitian, Red.), tidak ditemukan orangnya. Kemudian dicoret dari DPS, ternyata saat diumumkan di DPT, orangnya ada,” bebernya.
Perubahan di DPT tersebut telah mendapat laporan dan pengakuan di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan TPS setempat. Sedikitnya terdapat 120 pemilih yang bertambah di Kelurahan Karang Joang.
“Tidak ada kesalahan input data. Di operator itu bukan salah input data, tetapi salah pemberian kode seleksi. Ketika memindah DPT, ini kan yang di TPS lama tidak memenuhi syarat, harusnya di TPS baru ini disebut pemilih baru. Rupanya kemarin terjadi kelalaian itu,” sebutnya.
Atas penambahan tersebut, pihaknya telah menyediakan data lengkap jumlah pemilih. Mulai dari nama hingga alamat telah didata KPU Balikpapan. Sehingga alamat lengkap pemilih dapat dicek kebenarannya.
Ketua KPU Kaltim, Mohammad Taufik menyatakan perubahan tersebut telah ditetapkan secara resmi lewat laporan KPU Balikpapan. Tentu saja dengan pencermatan dan penelitian yang akurat.
“Kemudian kami juga melakukan konsultasi dan bersurat ke KPU RI. Kami bertemu dengan salah satu Komisioner KPU RI. Atas koordinasi dan arahan KPU Pusat, kami diminta segera melakukan pleno perbaikan DPT,” kata Purwo.
Arahan dan intruksi KPU Pusat tersebut dilaksanakan KPU Kaltim dengan meminta KPU Balikpapan memperbaiki DPT. “Dari hasil perbaikan itu, hari ini (kemarin, Red.) kami melakukan pleno,” tutupnya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post