• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Puluhan Calon Jemaah Haji Lapor Polisi 

by BontangPost
22 Juni 2018, 11:31
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
PENGADUAN: Puluhan calon jemaah haji melaporkan manajemen PT H20 di Kepolisian Resort (Polres) Samarinda karena diduga melakukan penipuan.(MUBIN/METRO SAMARINDA)

PENGADUAN: Puluhan calon jemaah haji melaporkan manajemen PT H20 di Kepolisian Resort (Polres) Samarinda karena diduga melakukan penipuan.(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Puluhan calon jemaah haji yang berasal dari Bontang, Samarinda, dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (21/6) kemarin berbondong-bondong mendatangi Polres Samarinda. Kedatangan mereka mengadukan manajemen PT Hidayah Hasyid Oetama (H20).

Salah satu calon jemaah haji, Zainuddin (45) mengungkapkan, pelaporan tersebut dilakukan menyusul tidak kunjung dikembalikannya uang jemaah yang disetor di PT H20. Pada 2013 lalu pihaknya pertama kali melakukan pendaftaran haji di PT H20. D disusul jemaah lainnya yang mendaftar pada 2014 dan 2015.

Di awal pendaftaran, perusahaan menjanjikan jemaah akan diberangkatkan setelah dua tahun mendaftar. Jumlah calon jemaah sebanyak 71 orang. Dengan total dana yang sudah disetor Rp 5,32 miliar.

“Dari 2013 itu, kami gagal diberangkatkan karena perusahaan beralasan visa belum keluar. Kami menunggu terus. Dijanjikan uang akan dikembalikan. Tetapi sampai saat ini belum dikembalikan,” kata Zainuddin.

Dia menuturkan, setiap jemaah diminta perusahaan menyetor Rp 75 juta. Ada pula yang menyerahkan Rp 85 juta. Perbedaan tersebut bergantung pilihan masing-masing calon jemaah. Cepatnya keberangkatan haji karena perusahaan menjanjikan haji plus.

Baca Juga:  Golkar Tunda Musdalub

“Sampai saat ini tidak ada kepastian dari perusahaan. Ya makanya kami tidak sabar lagi. Kami ambil langkah hukum saja. Supaya bisa segera diselesaikan,” ujarnya.

Sebelum melaporkan perusahaan tersebut ke Polres Samarinda, puluhan massa terlebih dulu berdemonstrasi di depan kantor PT H20 yang terletak di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Karang Asam Ulu, Sungai Kunjang, Samarinda. Namun demonstrasi tersebut tidak mendapat tanggapan dari Mastori selaku pemilik rumah yang digunakan PT H20.

Akibatnya, massa menyegel rumah tersebut. Alasannya sebagai jaminan agar uangnya segera dikembalikan.

“Kami tidak bisa memberikan kebijaksanaan lagi. Makanya kami segel rumah itu. Yang penting kami minta dikosongkan sebelum satu kali 24 jam. Kami pasang spanduk di sana. Daripada jemaah berbuat anarkis, lebih baik kami segel rumah,” sebut Zainuddin.

Baca Juga:  Meriahkan Momen Natal, Aston Berbagi Penawaran Menarik 

Menanggapi hal tersebut, Mastori melalui suaminya yang bernama Abdullah Arjuni tak terima dengan langkah calon jemaah haji yang menyegel rumahnya. Pasalnya, kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan rumah yang disegel.

Rumah yang disegel massa statusnya milik Abdullah. Dengan catatan, tidak terdaftar sebagai milik perusahaan. Terlebih dia merasa penyegelan dan demonstrasi di depan rumahnya sebagai bentuk pencemaran nama baik.

“Saya akan minta difoto penyegelan itu. Saya akan laporkan siapa yang memasang spanduk penyegelan. Karena rumah itu milik saya. Sudah ada sejak 1994 sebelum travel dibuka pada 2010,” tegas Abdullah yang mengaku sedang dalam perjalanan menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kata dia, penyegelan hanya dapat dilakukan pengadilan setelah dilakukan persidangan. Sedangkan kasus tersebut masih dalam tahapan pelaporan. Belum terbukti subjek yang salah.

“Yang berhak menentukan harus dikembalikan atau tidak uang itu pengadilan. Begitu juga dengan penyegelan, itu tugas kepolisian. Itu pun kalau Mastori diminta untuk mengembalikan uang,” kata dia.

Baca Juga:  JADI Urungkan Mengadu ke DKPP 

Pada dasarnya, tambah Abdullah, Mastori hanya bertugas sebagai mediator. Bukan pemilik PT H20. Pasalnya perusahaan tersebut berpusat di Jakarta. Sementara proses mediasi dan penyetoran uang telah dilakukan Mastori di perusahaan.

“Tugasnya sudah selesai. Dia sudah berangkat ke Jakarta. Mastori sendiri telah menyetor uang itu. Sudah ada bukti kuitansinya. Jadi silakan lapor saja di kepolisian kalau ingin mengambil langkah hukum. Jangan segel rumah saya. Biar kepolisian saja yang memproses. Kami tidak masalah,” ujarnya.

Karenanya, Abdullah mengaku bersedia menempuh jalur hukum. Sebab tidak hanya calon jemaah haji tersebut yang dirugikan. Pihaknya juga terdaftar sebagai calon jemaah haji di perusahaan yang sama. Namun hingga kini tak kunjung diberangkatkan.

“Kami jadi korban juga. Istri saya keluar uang pribadi Rp 1 miliar. Sedangkan masing-masing jemaah hanya Rp 75 sampai Rp 85 juta,” ungkapnya. (*/um)

Tags: Jemaah HajiMetro SamarindaPT H2O
Share12TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Debat Terakhir Pilgub Jadi Penentu

Next Post

Desak Paslon Suarakan Moratorium

Related Posts

Dua Jemaah Haji Kutim Meninggal di Mekah, 168 Orang Dijadwalkan Pulang Pekan Depan
Kaltim

Dua Jemaah Haji Kutim Meninggal di Mekah, 168 Orang Dijadwalkan Pulang Pekan Depan

12 Juni 2026, 14:56
Pelunasan Biaya Haji 2023 Diperpanjang Lagi sampai 19 Mei
Nasional

58 Jemaah Haji Asal Indonesia Meninggal di Tanah Suci

15 Juni 2023, 16:30
89 Jemaah Meninggal Selama Haji 2022
Nasional

89 Jemaah Meninggal Selama Haji 2022

15 Agustus 2022, 14:00
80 Jemaah Haji Meninggal di Arab Saudi
Nasional

80 Jemaah Haji Meninggal di Arab Saudi

1 Agustus 2022, 13:00
Faktor Usia, 169 Calon Jemaah Haji Kaltim Batal Berangkat
Kaltim

Faktor Usia, 169 Calon Jemaah Haji Kaltim Batal Berangkat

6 Juni 2022, 09:00
Biaya Haji Rp 39,8 Juta, Kuota 2022 Diprediksi 110.500 Orang
Bontang

71 Jemaah Haji Asal Bontang Berangkat Tahun Ini 

1 Juni 2022, 20:00

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.