• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pelajar Bejat Terancam Hukuman Mati

by M Zulfikar Akbar
4 Juli 2018, 06:00
in Bontang
Reading Time: 3 mins read
0
REKA ADEGAN: Setelah dibenamkan di bak mandi, tersangka HS memukul kepala belakang NV (diperagakan oleh model) dengan palu lantaran korban menangis. Sat Reskrim Polres Bontang menggelar rekonstruksi pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak LS (32) dan NV (6)
(Mega Asri/Bontang Post)

REKA ADEGAN: Setelah dibenamkan di bak mandi, tersangka HS memukul kepala belakang NV (diperagakan oleh model) dengan palu lantaran korban menangis. Sat Reskrim Polres Bontang menggelar rekonstruksi pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak LS (32) dan NV (6) (Mega Asri/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Masih ingat kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Muara Badak? Pembunuhan keji yang dilakukan seorang pelajar berinisial HS (19) terjadi pada 1 Mei 2018 lalu, di Jalan Perkebunan, RT 10, mess staf pabrik, Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kukar.

Kemarin, Sat Reskrim Polres Bontang menggelar rekonstruksi pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak yakni LS (32) dan NV (6) tersebut. Dari hasil rekonstruksi, tersangka diduga melanggar Pasal 365 ayat (4) KUHP, dan Pasal 338 KUHP dan pasal 80 ayat (3) jo pasal 76c UURI nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Ancaman hukumannya berlapis dan bisa jadi hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” kata Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Putra Samodra, yang diwakili oleh KBO Iptu Jimun, di Polres Bontang, Selasa (3/7) kemarin.

Bertempat di halaman Kantor Polres Bontang, tersangka memperagakan 46 reka adegan. Jadwal rekonstruksi tersebut terbilang lambat, mengingat sempat tertunda karena bulan puasa dan cuti bersama Lebaran.

Dikatakan Jimun, dari rekonstruksi pihaknya bisa menyinkronkan keterangan-keterangan baik dari tersangka juga dari para saksi. “Kami mengumpulkan data apakah si pelaku benar melakukan perbuatan itu (pembunuhan, Red.). Intinya rekonstruksi, mengulang lagi perbuatan yang telah dilakukan,” jelas Jimun usai rekonstruksi.

Baca Juga:  Bawa Lari Anak Orang, Dua Betis Anwar Ditembak

Jimun mengatakan, pihaknya sengaja mendatangkan para saksi, tersangka, kuasa hukum tersangka, hingga Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dari rekonstruksi itulah, Jimun mengatakan bahwa perbuatan pidana akan terlihat dengan jelas dan ini biasanya dijadikan sebagai dasar bagi jaksa untuk menerapkan pasal pelanggaran bagi tersangka. “Memang setiap kasus yang menghilangkan korban jiwa apalagi 2 orang korban, tentunya dari rekonstruksi bisa terlihat jelas,” ujarnya.

Tak hanya itu, dari rangkaian kronologis kejadian juga bisa diketahui apakah pelaku hanya bertindak sendiri atau ada tersangka lainnya. “Tetapi dari hasil reka adegan sebanyak 46 ini, kami bisa yakin bahwa tersangka merupakan pelaku tunggal,” ungkapnya.

Penyidik perkara tersebut menambahkan, kronoligis awal mula pembunuhan tersebut terjadi karena tersangka kebingungan untuk membayar uang perpisahan di sekolahnya, sebesar Rp 1,5 juta. Tiba-tiba, tersangka HS mengingat bahwa kamar mandi rumah korban plafonnya berlubang saat memperbaiki tandon yang bocor beberapa waktu sebelum kejadian. Akhirnya tanpa berpikir panjang, HS masuk ke rumah korban melalui plafon di kamar mandi.

Baca Juga:  Hari Ini, JPU Kembali Hadirkan Saksi

Saat masuk di rumah korban, sekira pukul 02.00 Wita 1 Mei lalu, korban rupanya terbangun lantaran mendengar suara gesekan dari sebelah pintu kamar. Karena kepergok, korban langsung memegang tangan tersangka. Saat itu tersangka langsung berusaha melepaskan diri. Ketika berhasil melepaskan diri, tanpa pikir panjang, tersangka keluar dari kamar dan langsung mengambil pisau yang ada di samping televisi ruang tamu korban. “Tersangka langsung menikam leher korban. Tindakan tersangka semakin membabi buta hingga menikam tangan korban sebelah kiri dan leher hingga korban lemas sehingga terjatuh bersandar di dinding,” bebernya.

Melihat korban lemah, tersangka justru semakin “menggila” dengan terus menikamkan pisau ke leher belakang korban sehingga menyebabkan luka robek yang cukup dalam. Tak puas, tersangka kembali menikam kepala belakang korban sebanyak 4 kali. Meski banyak menerima hujaman pisau, korban masih berusaha untuk melawan tersangka dengan menendangnya. “Tapi korban sudah mulai kehabisan tenaga dan terjatuh ke lantai. Disitulah tersangka mengambil setrika dan mengikat leher korban dengan kabel setrika sebanyak 3 kali, juga bagian dada sebelah kanan ditekan pakai lutut tersangka sambil menarik kabel tersebut hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” tuturnya.

Baca Juga:  Nelayan di Muara Badak Diterkam Buaya saat Bersihkan Kapal

Meski korban sudah tewas, tersangka masih berupaya menyakitinya dengan membawa ulekan batu dan memukulkannya di pelipis serta mata korban. Merasa puas, tersangka pun segera mengambil anak korban yang menyaksikan perkelahian antara tersangka dengan ibunya hingga meninggal untuk dibawa ke kamar mandi dan dibenamkan di dalam bak air. Kurang lebih selama sekira 4 menit hingga anak korban tidak bergerak, barulah tersangka mengambil jasad korban, ditarik dan disimpan di parit belakang rumah. “Anak korban juga dibawa ke parit, ditaruh di atas ibunya, kemudian tersangka membersihkan darah yang berceceran sambil mencuri 2 unit ponsel milik korban dan uang Rp 70 ribu,” ujarnya.

Ketika dua korban sudah dibuang ke parit, tersangka masih melihat anak korban bergerak dan menangis. “Di sana, tanpa belas kasih, tersangka langsung mengambil palu dan memukulkannya ke kepala belakang korban berusia 6 tahun tersebut hingga meninggal dunia,” tukas Jimun. (mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kriminalmuara badakpembunuhan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sosialisasikan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan 

Next Post

Laser Batu Ginjal Lamongan

Related Posts

Polisi Beberkan Kronologi Kecelakaan Maut di Muara Badak yang Tewaskan Tiga Orang
Kaltim

Polisi Beberkan Kronologi Kecelakaan Maut di Muara Badak yang Tewaskan Tiga Orang

14 April 2026, 11:14
Tabrakan Dua Motor di Muara Badak, Tiga Orang Tewas di Tempat
Kaltim

Tabrakan Dua Motor di Muara Badak, Tiga Orang Tewas di Tempat

13 April 2026, 14:25
LBH Pusaka Tegaskan Dampingi Nelayan Muara Badak Secara Sukarela, Potongan 10 Persen Dana Tali Asih Dipertanyakan
Kaltim

LBH Pusaka Tegaskan Dampingi Nelayan Muara Badak Secara Sukarela, Potongan 10 Persen Dana Tali Asih Dipertanyakan

10 April 2026, 16:10
Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap
Bontang

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap

30 Maret 2026, 09:53
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35
Polres Bontang Tutup Tambang Galian C Ilegal Milik Kades Gas Alam Muara Badak
Lingkungan

Polres Bontang Tutup Tambang Galian C Ilegal Milik Kades Gas Alam Muara Badak

9 Maret 2026, 01:05

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.