• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pemenang Pilgub Belum Diputuskan

by BontangPost
9 Juli 2018, 11:36
in Breaking News
Reading Time: 5 mins read
0
TANDA TANGAN: Tiga saksi paslon yang bertarung di Pilgub Kaltim 2018 menandatangani hasil rekapitulasi suara yang berasal dari sepuluh kabupaten/kota.(MUBIN/METRO SAMARINDA)

TANDA TANGAN: Tiga saksi paslon yang bertarung di Pilgub Kaltim 2018 menandatangani hasil rekapitulasi suara yang berasal dari sepuluh kabupaten/kota.(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim telah menyelenggarakan rekapitulasi suara hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim, Minggu (8/7) kemarin. Namun walau rekapitulasi telah dilakukan, tidak berarti seluruh tahapan kontestasi lima tahunan tersebut usai. Pasalnya  KPU masih menunggu penyelesaikan aduan dan kemungkinan munculnya sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Kaltim, Mohammad Taufik mengungkapkan, sejatinya dari hasil rekapitulasi tersebut telah diketahui perolehan suara empat pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur yang meramaikan Pilgub Kaltim 2018.

Namun aturan KPU mengharuskan penyelenggara pemilu memberikan peluang pada peserta pilgub agar dapat mengadukan keberatan dan aduan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan MK.

“Setelah rekapitulasi ini, nanti ada waktu tiga hari. Nanti kami akan melakukan kegiatan di MK untuk menghadiri gugatan. Tetapi kalau selama tiga hari tidak ada, maka penetapan akan dilakukan setelah tiga hari dari sekarang (kemarin, Red.),” ungkap Taufik, Ahad (8/7) kemarin.

Tenggat waktu gugatan tersebut berlaku secara umum di seluruh daerah yang menyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. “Jadi kita tunggu saja, siapa yang mengajukan gugatan. Yang jelas KPU tetap memegang teguh regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebutnya.

Ketua Bawaslu Kaltim Saipul menyebut, masa jeda tiga hari setelah rekapitulasi suara tersebut diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada.

“Semua paslon bisa mengajukan keberatan terhadap sesuatu yang mereka anggap belum klir di KPU. Termasuk juga PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Red.),” ujarnya.

Kata Saipul, pengajuan sengketa di MK memiliki syarat tertentu. Syaratnya, adanya selisih maksimal 2,5 persen paslon pemenang dan penggugat. Khusus di Kaltim, selisih antar paslon pemenang dan kalah melebihi standar tersebut.

“Namun di sisi lain, besok (hari ini, Red.) Bawaslu akan menyampaikan status laporan paslon nomor urut 4. Tentu saja berdasarkan penelusuran, kajian, serta pengumpulan keterangan dan alat bukti,” terangnya.

Dari pantauan Metro Samarinda, hasil rekapitulasi tersebut menunjukkan Andi Sofyan Hasdam-Rizal Effendi mendapat 288.166 suara dan Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat 302.987 suara. Kemudian Isran Noor-Hadi Mulyadi memperoleh 417.711 suara dan Rusmadi-Safaruddin mengantongi 324.226 suara.

Secara keseluruhan, suara sah dalam Pilgub Kaltim 2018 yakni sebanyak 1.333.090 suara dan suara tidak sah sebanyak 50.110. Jika dikalkulasi, suara sah dan suara tidak sah sebanyak 1.383.200 suara.

Baca Juga:  Adi Darma Tempel Nusyirwan

Dengan begitu, paslon nomor urut 3, Isran-Hadi menempati urutan tertinggi dibanding tiga paslon lainnya. Pasangan yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut unggul di lima kabupaten/kota. Antara lain Kabupaten Berau, Samarinda, Kutai Kartanegara, Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU).

Posisi berikutnya diraih paslon nomor urut 4, Rusmadi-Safaruddin. Paslon tersebut berhasil mengungguli pasangan lain khususnya di Balikpapan dan Kutai Barat.

Sementara Jaang-Ferdi menempati posisi ketiga, unggul di Kutai Timur dan Mahakam Ulu. Kemudian posisi terendah diraih paslon nomor urut 1, Sofyan-Rizal. Paslon yang diusung Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut hanya berhasil unggul di Bontang (selengkapnya lihat info grafis).

WALK OUT, SAKSI RASA TUNTUT REKAPITULASI DITUNDA

Rekapitulasi suara hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 yang dilaksanakan KPU Kaltim, Ahad (8/7) kemarin di Hotel Bumi Senyiur Samarinda diwarnai kericuhan. Halini dikarenakan adanya adu argumentasi antara penyelenggara pemilu dan saksi pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Rusmadi-Safaruddin (RASA).

Koordinator Saksi dan Guru Ahli paslon RASA, Agus Salim menyatakan, pihaknya meminta rekapitulasi ditunda. Penundaan pelaksanaan rekapitulasi diperlukan untuk menghargai proses penyelesaian aduan paslon nomor urut 4 tersebut di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim.

“Mengapa? Bahwa kami dari koordinator saksi telah menemukan kejanggalan-kejanggalan dan kesalahan-kesalahan dari pihak penyelenggara pilkada (pemilihan kepala daerah, Red.). Ada sebanyak 1.211 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang bermasalah,” ujar Agus.

Usalan penundaan tersebut tentu saja tidak diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan saksi-saksi tiga paslon lainnya. Dengan catatan, mayoritas penyelenggara dan peserta pemilu menginginkan agar pleno dan rekapitulasi tetap dilanjutkan.

Merasa tak terima atas keputusan tersebut, Agus Salim bersama dua saksi paslon RASA lainnya memilih keluar dari ruangan. Karenanya, perwakilan saksi paslon tersebut tidak mengikuti tahapan rekapitulasi dan pleno KPU Kaltim.

Agus Salim berdalih, aksi walk out sebagai bentuk protes saksi paslon karena tuntutannya tidak terpenuhi. Dia berpendapat, seharusnya KPU menghargai proses penyelesaian laporan yang sedang berlangsung di Bawaslu.

“Tentu ada ruang yang harus diberikan. Kami meminta KPU untuk menunda pelaksanaan pleno ini sampai jelas dan terang apa yang kami ajukan di Bawaslu,” klaim Agus. Dia mengaku heran KPU tetap memaksakan kehendak untuk melaksanakan pleno. Padahal kegiatan tersebut dapat ditunda pada hari berikutnya.

Baca Juga:  Jaang Pilih Konsultasi ke Mendagri

“Kenapa buru-buru rekap atau pleno dan tidak menunggu penyelesaikan masalah di Bawaslu? Jika rekapitulasi ini dipercepat, maka akan menutup hak dari paslon nomor 4 untuk mencari kebenaran dan keadilan,” kata dia.

Menambahkan Agus Salim, Koordinator Bidang Hukum paslon RASA, Supriyana berpendapat, semua hasil yang diputuskan KPU tetap akan diterima oleh timnya. Namun demikian, KPU juga diminta untuk menghargai tahapan penyelesaikan laporan di Bawaslu.

“Jadi aduan kami itu hanya menjadi koreksi bagi penyelenggara. Persoalan menang dan kalah itu biasa. Dan pasangan calon nomor urut 4 istikamah menerima hasil apapun di pilgub ini,” sebutnya.

Karena itu, jika kasus tersebut tidak diselesaikan dengan baik di Bawaslu Kaltim, pihaknya akan mengadukannya pada Bawaslu RI di Pusat. Kemudian apabila ditemukan pelanggaran yang sengaja dilakukan penyelenggara pemilu, tim paslon RASA tak segan mengadukannya pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Juga tidak menutup kemungkinan kami akan mengadukan masalah ini ke MK (Mahkamah Konstitusi, Red.). Tetapi kami tunggu dulu hasil rekapitulasi dan pleno ini. Sebenarnya kami ingin masalah ini diselesaikan di tingkat KPU dan Bawaslu Kaltim. Tetapi jika tidak sesuai dengan harapan, maka kami akan adukan di pusat,” ucapnya.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua KPU Kaltim, Mohammad Taufik berpendapat, walk out yang dilakukan saksi paslon nomor 4 dalam rekapitulasi dan pleno tidak mempengaruhi tahapan kegiatan tersebut. Pasalnya semua aduan yang berkaitan dugaan pelanggaran dalam Pilgub Kaltim dapat diselesaikan di tingkatan masing-masing.

Jika pelanggaran dilakukan di TPS, maka yang bersangkutan dapat menyelesaikannya dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Kemudian silakan proses di Bawaslu berjalan dan rekapitulasi ini berjalan sesuai jadwalnya masing-masing,” jelas Taufik.

Senada, Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul mengaku penyelesaikan masalah yang diajukan paslon nomor 4 sedang diproses di Bawaslu. Karena penetapan jadwal rekapitulasi atau pleno KPU dan tahapan penyelesaikan kasus tersebut berjalan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing penyelenggara.

“Rekapitulasi itu kewenangan dari KPU. Kemudian untuk penanganan pelanggaran itu kewenangan Bawaslu. Semuanya ini sedang berproses. KPU juga sedang berjalan. Begitu juga dengan Bawaslu,” ungkap Saipul.

Disinggung kemungkinan pengajuan penundaan rekapitulasi dan pleno dari Bawaslu, Saipul menyebut, KPU tidak meminta pendapat dari Komisioner Bawaslu. “Karena rekapitulasi dan pleno ini tugasnya KPU. Sedangkan kami hanya mengawasi saja. Kalau tidak diminta memberikan masukan, ya kami tidak sampaikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Rita Tetap Tertinggi

Di sisi lain, aduan yang disampaikan tim paslon nomor urut 4 belum dibuktikan dengan pelanggaran yang secara nyata mengganggu jalannya Pilgub Kaltim. Maka bisa saja pleno tersebut ditunda oleh KPU atas rekomendasi Bawaslu.

“Tetapi aduan itu kan hanya bersifat administratif. Pembuktiannya nanti juga hanya bersifat administratif. Karena bukti yang disampaikan itu terkait dengan hal-hal yang bersifat administratif di TPS,” terangnya. (*/um)

REKAPITULASI HASIL PILGUB KALTIM 2018

Berau

Sofyan-Rizal                     : 13.060

Jaang-Ferdi                       : 23.476

Isran-Hadi                        : 23.650

Rusmadi-Safaruddin       : 15.738

Suara sah                          : 75.925

Suara tidak sah                : 2.275

Suara sah dan tidak sah  : 78.199

Balikpapan

Sofyan-Rizal                     : 82.488

Jaang-Ferdi                       : 22.115

Isran-Hadi                        : 68.647

Rusmadi-Safaruddin       : 83.491

Suara sah                          : 256.741

Suara tidak sah                : 11.750

Suara sah dan tidak sah  : 267.491

Bontang

Sofyan-Rizal                     : 26.882

Jaang-Ferdi                       : 5.864

Isran-Hadi                        : 19.423

Rusmadi-Safaruddin       : 13.097

Suara sah                          : 65.266

Suara tidak sah                : 1.363

Suara sah dan tidak sah  : 66.628

Samarinda

Sofyan-Rizal                     : 43.575

Jaang-Ferdi                       : 81.741

Isran-Hadi                        : 113.372

Rusmadi-Safaruddin       : 73.746

Suara sah                          : 313.434

Suara tidak sah                : 12.542

Suara sah dan tidak sah  : 324.976

Kutai Barat

Sofyan-Rizal                     : 3.198

Jaang-Ferdi                       : 25.992

Isran-Hadi                        : 9.891

Rusmadi-Safaruddin       : 24.657

Suara sah                          : 63.738

Suara tidak sah                : 1.026

Suara sah dan tidak sah  : 64.764

Kutai Kartanegara

Sofyan-Rizal                     : 58.007

Jaang-Ferdi                       : 59.736

Isran-Hadi                        : 96.045

Rusmadi-Safaruddin       : 57.729

Suara sah                          : 271.517

Suara tidak sah                : 11.217

Suara sah dan tidak sah  : 282.734

Kutai Timur

Sofyan-Rizal                     : 17.254

Jaang-Ferdi                       : 32.464

Isran-Hadi                        : 30.949

Rusmadi-Safaruddin       : 20.296

Suara sah                          : 100.963

Suara tidak sah                : 2.092

Suara sah dan tidak sah  : 103.055

Mahakam Ulu

Sofyan-Rizal                     : 404

Jaang-Ferdi                       : 7.434

Isran-Hadi                        : 2.748

Rusmadi-Safaruddin       : 2.917

Suara sah                          : 13.503

Suara tidak sah                : 117

Suara sah dan tidak sah  : 13.620

Paser

Sofyan-Rizal                     : 20.716

Jaang-Ferdi                       : 24.257

Isran-Hadi                        : 29.715

Rusmadi-Safaruddin       : 17.185

Suara sah                          : 91.873

Suara tidak sah                : 3.798

Suara sah dan tidak sah  : 95.671

 

Penajam Paser Utara

Sofyan-Rizal                     : 22.582

Jaang-Ferdi                       : 19.908

Isran-Hadi                        : 23.271

Rusmadi-Safaruddin       : 15.370

Suara sah                          : 81.131

Suara tidak sah                : 3.931

Suara sah dan tidak sah  : 85.062

Total Suara

Sofyan-Rizal                     : 288.166

Jaang-Ferdi                       : 302.987

Isran-Hadi                        : 417.711

Rusmadi-Safaruddin       : 324.226

Suara sah                          : 1.333.090

Suara tidak sah                : 50.110

Suara sah dan tidak sah  : 1.383.200

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro Samarindapilgub kaltim 2018rekapitulasi suara
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Isran Dikontak Presiden Jokowi 

Next Post

Proses Rekapitulasi Suara Dijaga Ketat Ratusan Personel Kepolisian

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.