SANGATTA – Dalam Rapat Paripurna XVI tentang tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dewan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran, Pemkab Kutim memproyeksikan pendapatan daerah 2019 sebesar Rp 2,58 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 2,40 triliun.
Dalam pidatonya, Bupati Kutim Ismunandar memberikan tanggapan terhadap pandangan umum PPP, bahwa Pemkab Kutim tetap memprioritaskan beberapa aspek pembangunan.
Diantaranya, peningkatan SDM dan pelayanan dasar, peningkatan infrastruktur dasar, peningkatan produksi pangan, peningkatan nilai tambah dan daya saing komunitas unggulan local, serta peningkatan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan.
Kemudian, tanggapan pemerintah terhadap fraksi Partai PDI-Perjuangan adalah penyusunan PPAS, dan sasaran yang akan dicapai tetap berpedoman pada UU Nomor 23 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri nomor 86 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Permendagri Nomor 38 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2019.
Berikutnya tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi Partai Gerindra. Dari segi pendapatan daerah Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pendapatan asli daerah dan sumber-sumber lain yang sah.
Selanjutnya, tanggapan atas Fraksi Nasional Kesejahteraan Bangsa terhadap Pendapatan Daerah 2019 sebesar Rp 88,14 miliar sangat berkurang dibanding 2017 sebesar Rp 174,64 miliar, akibat berkurangnya pendapatan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHATB), yang tidak berulang setiap tahun.
“Proyeksi pendapatan ini juga berkurang dengan melihat kondisi ekonomi regional, nasional, dan dunia,” kata Ismu.
Kemudian, tanggapan pemerintah terhadap fraksi Nurani Amanat Persatuan. Rencana kerja pemerintahan daerah mempunyai kedudukan yang strategis dalam perencanaan pembangunan, yaitu menjembatani perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan. Oleh Karena itu penyusunan RKPD harus terarah, terpadu, dan tanggap terhadap perubahan.
“Sektor peningkatan SDM dari segi pendidikan dan kesehatan juga telah dilaksanakan dengan menggunakan berbagai macam indikator. Bidang pendidikan menggunakan 8 indikator, sedangkan Kesehatan menggunakan 12 Indikator,” katanya.
Berikutnya, tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi Partai Golkar. Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Golkar yang sudah mengapresiasi peyampaian KUA-PPAS oleh pemerintah tepat waktu dan alokasi belanja bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa, telah sesuai dengan UU nomor 8 2014 tentang Desa. Pemerintah juga terus berupaya menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah untuk membiayai pembangunan di Kutim.
Terakhir, tanggapan pemerintah terhadap Fraksi Partai Demokrat. Pemkab Kutim dalam penyusunan APBD senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat agar realisasi pendapatan dapat maksimal.
“Kemudian Pemkab Kutim terus berupaya agar pemenuhan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD), alokasi anggaran pendidikan dan alokasi anggaran kesehatan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan maupun prioritas pembangunan daerah yang lain,” tutupnya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post