SANGATTA – Usai penutupan pendaftaran bakal calon legislatif (caleg), sebanyak 15 Partai Politik (Parpol) resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim.
Siap bertarung merebutkan 40 kursi DPRD yang tersedia dalam pileg 2019 mendatang. Namun ada satu parpol yang tidak mendaftar. Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu Komisioner KPU Kutim, Ulfa. Dirinya menegaskan, tidak ada lagi kesempatan bagi parpol untuk mendaftarkan diri.
“Iya benar, memang ada satu partai tidak mendaftar. Berarti mereka tidak bisa maju, karena pendaftaran sudah ditutup sejak dua hari lalu,” ujar wanita berhijab tersebut.
Lebih lanjut, dia mengatakan saat ini pihaknya sedang memasuki masa verifikasi. Hal tersebut bertujuan untuk menyortir berkas yang diterimanya.
“Dari 16 partai yang ada, hanya 15 yang terdaftar. Banyak berkas yang masuk, jadi tahapan selanjutnya, kami akan langsung lakukan verifikasi data, untuk mengetahui jumlah bacaleg,” tandasnya.
Parpol yang menyerahkan dokumen haruslah memenuhi persyaratan, minimal harus sesuai dengan jumlah anggota dan terdaftar dari pusat. Pasalnya, jika tidak sesuai dengan aturan yang ada, berkas itu bisa dinyatakan tidak sempurna.
Adapun yang diwajibkan memenuhi persyaratan, yakni formulir B1 yang harus ditandatangi langsung oleh ketua dan sekretaris. Kemudian B2 bakal calon. B3, pakta integritas berisi surat penyataan tidak terlibat pidana, kemudian SK yang di legalisir oleh DPP.
Dia menyebutkan mayoritas partai yang sudah terdaftar. Menurutnya, seluruh pendaftar memadati kantornya saat petang kemarin. Sehingga antrean terbilang cukup panjang.
Belasan partai mendaftar tepat waktu, walaupun di hari terakhir.
“Hanya Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang tidak ikut merebutkan kedudukan ini, sisanya sudah semua,” terangnya.
Adapun parpol yang sudah mendaftar yakni, Partai Amanat Nasional (PAN), Nasional Demokrat (Nasdem), Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Persatuan Indonesia (Perindo), Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Golongan Karya (Golkar), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Berkarya, Partai Bulan Bintang (PBB). (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post