SANGATTA – Hingga saat ini, Pemkab Kutim masih didera defisit keuangan. Mengatasi hal itu, tahun ini pemkab mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan permodalan melalui berbagai arah. Dengan harapan pajak ikut meningkat.
Sekda Irawansyah menjelaskan, pemkab membantu permodalan kepada UMKM berharap dapat mendorong roda ekonomi daerah. Harapannya, setelah masyarakat lebih mudah berdagang, pajak turut mengalami peningkatan.
“Sebab, Rp 2 ribu triliun untuk pembiayaan Negara, sebagian besar dari sektor pajak. Makanya pajak harus digerakkan. UMKM bisa bergerak, dan kami berharap peranannya (UMKM) membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ujar Irawansyah usai membuka acara sosialisasi perkreditan dan perpajakan UMKM dan koperasi di Kantor Diskop UMKM, kemarin.
Kepala Kantor Pajak Pratama Bontang, Windu Kumoro mengatakan, pada intinya pajak merupakan dampak dari pertumbuhan ekonomi. Diharap perputaran ekonomi di Kutim meningkat supaya sektor pajak meningkat.
Kalau dampak UMKM di Kutim belum signifikan, itu karena didominasi mineral dan batu bara (minerba) yang dikuasai perusahaan.
“Kami harap perusahaan terus berjalan. Begitupun dengan UMKM juga terus berjalan. Hal itu berdampak pada bagi hasil dari pusat ke daerah,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Menengah (Diskop UKM) Kutim, Muhammad Husaini menyatakan, pihaknya melapangkan kuota. Yakni, sekira 150 kuota dalam program agraria nasional (prona) dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Itu diperuntukkan kepada UMKM di Kutim tahun ini.
Hal itu demi membantu pelaku UMKM agar dapat memperoleh permodalan, melalui pinjaman dana dari perbankan. Pemkab Kutim pun bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), memberikan peluang pelaku usaha untuk mendapatkan prona sertifikat tanah tempat usaha.
Berbagai upaya dilakukan Diskop UKM untuk memberdayakan pelaku usaha, Selain memberikan pendampingan mengembangkan usaha, ditambah lagi, kemudahan akses kelembagaan keuangan perbankan untuk mendapatkan pinjaman modal usaha.
“Hal yang sering menjadi masalah, pengusaha UMKM saat hendak mendapatkan pinjaman modal tidak memiliki jaminan. Makanya Diskop UKM bekerjasama dengan BPN selama dua tahun terakhir ini,” katanya.
Itu dimaksudkan, lanjutnya, untuk memberikan kesempatan pelaku usaha mendapat sertifikat tanah tempat usahanya. Dengan harapan, lahan tersebut dapat menjadi angunan untuk pinjaman modal ke bank.
Dari kuota 150 yang diberikan pada 2017, hanya 23 pelaku usaha yang memenuhi syarat. Tahun ini, kuota yang diberikan juga 150, dan hanya 29 pemohon yang memenuhi syarat.
Minimnya UMKM yang mendapatkan prona tersebut, menurut Husaini, sebab para pelaku usaha belum memiliki lokasi bisnis sendiri. Masih menyewa dari milik orang lain.
“Karenanya, Diskop UMKM bekerja sama dengan BNI dan KP2KP Sangatta untuk menggerakkan UMKM di Kutim, melalui kemudahan permodalan itu,” tegasnya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post