• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Jangan Selfie atau Ngopi Bareng Parpol

by BontangPost
10 November 2017, 11:01
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Foto Wajah: Jabbaruddin

Foto Wajah: Jabbaruddin

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Komisioner Panwaslu wajib menjaga netralitas. Tidak hanya slogan, akan tetapi dibarengi dengan kenyataan. Salah satu yang ‘diharamkan’ ialah mengambli swafoto dengan para parpol ataupun politisi.

Semua anggota panwas diminta untuk menjaga jarak. Tidak kebablasan dalam bergaul dengan parpol maupun politisi. Meskipun niat dan tujuannya tidak seperti yang dibayangkan.

 

Hanya saja, masyarakat memandang lain. Lain niat panwas, beda pula pandangan masyarakat. Pasalnya, masyarakat menilai apa yang dilihatnya.

 

“Jadi kami harap anggota panwas tidak selfie-selfie dengan parpol. Panwas itu netral, tunjukkan kenetralannya. Jangan menganggap netral, tetapi apa yang dilakukan tidak netral,” ujar Tim Assistensi Bawaslu Provinsi Katim, Jabarruddin.

Baca Juga:  BPJS Kesehatan Serahkan 4.000 KIS, Siap Didistribusikan ke 18 Kecamatan 

 

Yang dimaksud selfie ialah berfoto dengan cara yang  berlebihan. Hanya saja, jika foto bersama pada saat kegiatan dan disaksikan banyak orang, maka hal itu tidak masuk dalam larangan tersebut.

 

“Seperti foto bersama dengan tujuan dokumentasi, maka tidak mengapa. Yang tidak dibenarkan jika ber-selfie. Maka hal ini harus dihindari,” kata Jabbar.

 

Begitupun nongkrong bersama di rumah makan ataupun warung kopi. Ini juga masuk kata larangan. Baiknya perbuatan ini dihindarkan.

 

“Kalau mau ngopi silahkan saja tapi di pojok pengawasan. Bukan di warung kopi. Kalau di dalam kantor, harus pula ada saksi. Jadi kami harap tidak setiap waktu terlihat dengan parpol, timses ataupun lainnya,” katanya.

Baca Juga:  Warga “Adu Kuat” Surat Tanah

 

Jika hal tersebut terbukti dan terbilang parah, maka ada sanksi yang menanti. Baik administrasi, pemberhentian secara tidak hormat, hingga berujung pidana.

 

“Yang demikian bisa dilaporkan. Karena memang banyak yang permasalahkan hal ini. Kalau terbukti tidak netral diberhentikan tidak hormat. Nanti tidak bisa menjadi penyelenggara lagi,” katanya.(dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: panwaslupemkab kutimSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Aliran Kepercayaan Belum Terdata

Next Post

Terkait Keberadaan Aliran Kepercayaan, Capil Tunggu Hasil Rakor 

Related Posts

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham
Kaltim

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham

8 Desember 2025, 19:06
Utang Proyek PL Mulai Dibayar
Breaking News

Janji Dilunasi Pemkab Kutim, Kontraktor Masih Resah

21 Januari 2019, 19:20
Gubernur Restui Dusun Sidrap Masuk Bontang
Pemkot Bontang

Gubernur Restui Dusun Sidrap Masuk Bontang

3 Januari 2019, 18:01
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.