SANGATTA – Sebanyak 4.000 Kartu Indonesia Sehat (KIS) diserahkan BPJS Kesehatan kepada Pemerintah Kutim, Minggu (26/3) lalu. Penyerahan KIS yang bertempat di lokasi kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XIII di Kecamatan Teluk Pandan diserahkan langsung oleh Bupati Ismunandar kepada perwakilan Camat.
Penyerahan KIS kepada masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga disaksikan oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Kepala Dinas Sosial, Kepala BKPP, Camat Teluk Pandan M.Amin, Kepala BPJS Kesehatan Kutai Timur, jajaran Kepala OPD, dan FKPD.
Kepala BPJS Kesehatan Kutai Timur Nurlia Afyanti menjelaskan, penyerahan 4.000 KIS tersebut melingkupi PBI di 18 kecamatan di Kutim. Biaya kesehatan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“KIS yang kami serahkan itu bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Kutai Timur dengan hak kelas III perawatan. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah penetapan PBI APBD berdasarkan kerjasama yang sudah disepakati dengan Pemerintah Kutim sebanyak 4000 jiwa,” kata wanita berkerudung ini, Selasa (28/3) kemarin.
Pendistribusian KIS nantinya akan dilakukan oleh Pemerintah Kutim, dalam hal ini oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Dinas Sosial (Dinsos) dan bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa setempat.
“Harapan kami agar mereka yang menerima KIS itu dapat diverifikasi terlebih dahulu oleh pemerintah, sebelum nanti diserahkan kepada PBI. Jika memang terdapat data penerima yang sudah pindah, meninggal atau sudah bekerja sebagai pegawai atau karyawan, maka sebaiknya KIS dikembalikan.
“Sesuai ketentuan, PNS dan pegawai swasta tidak berhak mendapatkan KIS sebagai Penerima bantuan iuran. Pada tahun ini juga ada 1.031 TK2D yang sudah didaftarkan pemerintah untuk mendapatkan KIS aktif per 1 April 2017,” kata Nurlia.
Disebutkan, dasar dari penerima KIS PBI ini adalah mereka yang sebelumnya terdata Ex.Jamkesprov dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Selanjutnya, mereka dimasukkan ke dalam daftar PBI oleh pemerintah.
“Syarat lain yakni bersangkutan telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP Elektronik,” katanya.
Sementara itu, Bupati Ismunandar berharap, dengan diberikannya KIS tersebut dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan hak-hak pelayanan kesehatan yang memadai. Baik itu dari Puskesmas hingga rujukan ke Rumah Sakit (RS).
“Tentunya saya berharap, melalui program ini dapat membantu masyarakat tidak mampu yang belum mendapatkan jaminan jesehatan. Semoga di tahun mendatang jumlah penerima KIS ini dapat ditambah lagi,” tandasnya. (drh/adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post