JIKA tidak mengembalikan mobil dinas (mobdin) sesuai dengan waktu yang ditentukan maka ada konsekuensi yang akan diterima. Sesuai aturan jelas, jika tidak mengembalikan maka akan ditarik paksa dan terberat ialah pidana. Pasalnya, hal tersebut merupakan salah satu yang bertentangan dengan peraturan.
Hanya saja semua itu dihindari. Paling utama ialah melakukan pedekatan dan komunikasi. Salah satu yang dilakukan ialah upaya jemput bola ke rumah masing-masing anggota dewan yang belum mengembalikan kendaraan tersebut.
“Setahu saya kalau tidak mengembalikan terpaksa akan ditarik paksa. Ada juga pidananya. Karena kan sudah mendapatkan uang tunjangan,” ujar Kepala Bagian Umum DPRD, Yuperi Eka.
Hanya saja diyakini, hingga akhir batas waktu yang ditoleransi, semua anggota dewan akan mengembalikan mobil tersebut.
“Semua memberikan respon positif. Makanya hari ini ada lagi pengembalian kendaraan.Yang pasti ada dua kami ambil dari bengkel karena rusak,” kata Yuperi.
Sedangkan sisanya masih menunggu perkembangan lanjutan. Semua akan terdata lengkap jika pada masa waktu yang sudah ditentukan. Yakni akhir januari ini atau awal februari 2018.
“Sisanya kita tunggu saja seperti apa. Tunggu saja sampai batas waktunya,” katanya.
Sementara itu, David Rante selaku dewan kehormatan belum dapat memberikan tanggapan lebih banyak.
“Saya belum bisa berkomentar dulu. Karena itu masih urusan sekwan. Yaitu untuk mengumpulkan mobil dinas. Nanti kalau urusan administrasi selesai baru,” katanya singkat. (dy)







