PERUSAHAAN Indexim mengaku jika tanah mikik Maria Yanti Mas (53) dan Blasius Bella (53) warga Satuan Pemukiman (SP) 1 Bukit Makmur Kecamatan Kaliorang sudah dibebaskan.
Semua sesuai dengan bukti-bukti yang dipegang perusahaan. Hal ini juga telah diperiksa oleh kepolisian. Hasilnya, sesuai hukum.
“Tanah tersebut sudah kami bebaskan. seluruh bukti pembebasan lahan telah diperiksa yang berwenang sesuai hukum. Putusan dari pengadilan juga sudah keluar,” ujar Karnoto, perwakilan Indeksim.
Mengenai siapa yang menjual tanah tersebut, Karnoto enggan memberikan jawaban secara gamblang. Ia hanya mengarahkan jika semua data sudah berada di tangan yang berwajib.
“Datanya semua ada di pihak berwajib dan sudah disidangkan pada hari senin yang lalu. Putusan pengadilannya juga sudah ada,” jelasnya.
Disinggung masalah sebab dipidanakannya Maria dan Bella, serta Dipecatnya Bella dari kerja, Karnoto mengaku sudah sesuai dengan prosedur perusahaan.
“Karyawan atas nama Blasius Bela di pecat karena melakukan pelangaran peraturan kepersonalian. Kasus tersebut juga di bawah keranah hukum dan putusan pengadilan juga keluar,” katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kutim, AKP Yuliansyah membenarkan jika laporan Indeximtelah masuk ke Polres Kutim.
“Memang betul adanya laporan dari perusahaan Indeximterkait pasal 6 Perpu No 51 Tahun 60 yaitu menggunakan lahan tanpa hak,” katanya.
Permasalahan itu lanjutnya, sudah masuk dalam persidangan. Bahkan telah memperoleh putusan. Dan perkara tersebut sudah disidangkan oleh pengadilan dan telah memperoleh keputusan (incracht).
“Karena pada saat persidangan, terlapor tidak dapat menunjukan legalitasnya,” katanya.
Disinggung masalah penyidik menghilangkan kata bukti di BAP, dirinya membantah hal tersebut.
“Ah enggak mungkin penyidik menghilangkan keterangan. Kan harusnya kemarin pada saat sidang disampaikan sama tersangka.
Di situ bisa tempuh prosedur sidang perbalasan. Pada saat sidang itu kan hakim bertanya langsung kepada tersangka. Tapi hakim tetap memiliki keyakinannya,” jelasnya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: