• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Diskes Kutim Pahamkan Cara Penggunaan Obat di Masyarakat

by BontangPost
29 Juli 2018, 11:00
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
SOSIALISASI: Diskes mulai memahamkan masyarakat, agar mengetahui semua ciri-ciri obat yang dapat digunakan hingga yang dilarang.(Dhedy/Sangatta Post)

SOSIALISASI: Diskes mulai memahamkan masyarakat, agar mengetahui semua ciri-ciri obat yang dapat digunakan hingga yang dilarang.(Dhedy/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

Minimnya pengetahuan masyarakat tentang obat-obatan, membuat Dinas Kesehatan Kutim berinisiatif mensosialisasikan pengetahuan tersebut. Agar jangan sampai, masyarakat salah dalam mempergunakan obat-obatan, walaupun didapat dari pusat pelayanan kesehatan.

—————

Dinas Kesehatan Kutim mulai mensosialisasikan gerakan masyarakat cerdas menggunakan obat (Gema Cermat). Adapun pesertanya diantaranya, para  apoteker dan petugas posyandu, Pengerak PKK, mahasiswa, hingga Karang Taruna.

Kepala Dinkes Kutim Bahrani Hasanal  menjelaskan, sosialisasi ini penting dilakukan, agar masyarakat paham cara pengunaan obat. Menyimpan hingga membuang dengan benar.

Khususnya obat bebas yang jika salah penggunaan dapat menyebabkan dosis berlebihan dan durasi tidak tepat hingga efek samping.

Dirinya mengungkapkan, dari hasil riset kesehatan dasar (Riskedas) tahun 2013, 35,2% rumah tangga menyimpan obat untuk pengobatan mandiri (swamedikasi). Kemudian sekitar 35,7% obat yang disimpan adalah obat keras dan antibiotik.

Baca Juga:  Gedung Pasar Sangatta Selatan jadi Sarang 'Setan'

“86,1% antibiotik yang disimpan itu diperoleh tanpa resep,” katanya saat menyampaikan kepada peserta di Gedung Wanita, kemarin.

Lebih lanjut, untuk menyampaikan hal itu dibutuhkan dukungan semua pihak. Bukan hanya apoteker dan tenaga kesehatan saja, akan  tetapi  masyarakat dan akademisi yang memberikan pendidikan secara konsisten.

Bisa dengan strategi edukasi seperti Cara Belajar Insan Aktif (CBIA). Dapat pula strategi komunikasi dan publikasi, yakni dengan penyebaran infomasi dan kampanye lewat media cetak dan elektronik.

“Serta optimalisasi peran tenaga kesehatan dengan melakukan orientasi dan sosialisasi,” tegasnya.

Kegiatan digelar dua hari. Diisi dengan pembekalan, sosialisasi hingga praktek implementasi. Sebagai nara sumber adalah Kepala Bidang sumber daya kesehatan Dinkes Prov Kaltim, Asaf Diolo.

Asaf Diolo menjelaskan, masyarakat harus tahu dan mengenal obat yang digunakan. Mulai dari penggolongan obat yang terdiri dari nama obat dan bentuk.

Baca Juga:  Perbaiki Insfrastruktur Dulu, Baru Tarik Retribusi 

“Ada tablet, pil, kapsul, oles, injeksi. Ada juga diketahui dari cara penggunaan,” katanya

Kemudian, pengenalannya bisa dengan mengetahui  obat paten yang merupakan hasil penelitian dan penemunya berhak mematenkan bersama pabrik yang ditunjuk dalam waktu 15-20 tahun.

“Setelah itu obat bisa diproduksi oleh pabrik lain. Kemudian ada obat generik dan obat generik bermerk. Hingga mengenali obat dari penandaan,” katanya.

Lewat penandaan pada kemasan obat, lanjut dia, ada lingkaran hijau yang artinya obat bebas. Obat ini dapat dibeli tanpa resep dokter.  Jika lingkar biru,  bebas terbatas. Obat keras bisa dibeli tanpa resep dokter dengan peringatan P1 hingga P6.

“Sedangkan lingkar merah pada kemasan obat keras harus dan dikeluarkan  dengan resep dokter,” katanya.

Baca Juga:  Utang Lahan Pemkab Dibayarkan di 2018 

Selanjutnya, terdapat pula  obat dengan tanda plus. Obat demikian merupakan narkotika yang penggunaannya diawasi.

“Harus berkala dilaporkan dan tidak boleh ada di apotik. Obat ini bisa digunakan untuk penderita kanker. Sejenis obat penenang dan penghilang rasa sakit,” bebernya.

Panitia dan Seksi ke Farmasian Dinkes Kutim M Yusuf menambahkan, acara kali ini bertujuan mengedukasi masyarakat tentang penggunaan obat yang beredar di lingkungan. Lebih bijak dan tidak sembarangan.

“Perilaku penggunaan obat secara benar,” katanya.

Jangan sampai obat yang dibeli di pelayanan kesehatan, baik rumah sakit, puskesmas, apotik, dan sejenisnya disalahgunakan.

Seperti obat dengan tanda plus. Obat demikian merupakan narkotika yang pengunaannya diawasi.  Dampak obat ini bisa berakibat fatal. Baik bagi kesehatan, maupun konsekuensi hukum. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Obat-obatanSangatta Postsosialisasi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ma Changqing dengan Ratusan Ribu Pelayat

Next Post

Alsintan Mulai Didistribusikan ke Kelompok Tani

Related Posts

Perkuat Ideologi Pancasila, Abdul Kadir Tappa Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan
Bontang

Perkuat Ideologi Pancasila, Abdul Kadir Tappa Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

7 November 2022, 12:47
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.