SANGATTA – Melimpahnya sumber daya alam dan tempat wisata yang terbentang di Kutim, tak hanya untuk dipandang mata saja. Nampaknya, dari kekayaan hayati itu sangat berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Laiknya sejumlah pantai yang ada, seperti Pantai Teluk Lombok, Kenyamukan, Sekrat, maupun Jepu-Jepu. Namun sangat disayangkan, hal tersebut belum terealisasi lantaran belum ada regulasi yang mengatur.
Sebagian dari kelompok Pemuda Peduli Potensi Pariwisata (Peta) Kutim, komunitas tersebut mengajak masyarakat dan kumpulan lain untuk bersama-sama lebih peduli menjaga tempat wisata yang selama ini masih minim perhatian.
Menurut Ketua Peta Kutim, Heriansyah Masdar, dirinya membuat komunitas untuk mengajak masyarakat sekitar agar lebih perhatian terhadap lingkungan hidup, terlebih pada kebersihan pantai. Baginya, pantai merupakan salah satu tempat wisata yang paling banyak dikunjungi, mulai dari masyakarat lokal hingga luar daerah Kaltim.
“Kalau liburan banyak yang ke pantai, tapi sayangnya pemerintah belum membuatkan regulasi yang mengatur untuk retribusi,” ujarnya saat dikonfirmasi belum lama ini.
Ia menjelaskan, sejumlah pantai di Kutim sangat memerlukan penjagaan dan perawatan lebih ekstra. Terlebih pasca hari libur, sangat minim sekali masyarakat yang mau membawa kembali sampahnya pulang.
“Rata-rata semua pantai jadi kotor dan banyak sampah yang berserakan. Apalagi hari libur, tidak banyak masyarakat sekitar yang perduli akan hal tersebut, sehingga membuat pantai tersebut menjadi kurang menarik karena tidak bersih,” pungkasnya.
Ia menyampaikan harapannya pada komunitas tersebut, agar dapat membantu pemerintah untuk meningkatkan dan mempromosikan tempat wisata, sementara belum adanya regulasi yang mengatur.
“Kami selalu ajak warga sekitar untuk memungut sampah, sebagai rasa peduli dan penjagaan kita agar alam lebih terjaga,” katanya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post