“Kami optimistis untuk pemilu 2019 partisipasi pemilih akan meningkat kembali,”
Suardi
Ketua KPU Bontang
BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang mematok target tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019 sejumlah 77,5 persen. Ketua KPU Bontang Suardi mengatakan, jumlah ini setara dengan target nasional. Ia pun optimistis mampu melampaui target tersebut.
Berdasarkan data tingkat partisipasi pemilih sebelumnya, angkanya cenderung fluktuatif. Untuk Pemilu Legislatif tahun 2014, tingkat partisipasi masyarakat mencapai 72,42 persen. Satu tahun berselang, dalam pemilihan Wali Kota Bontang angkanya turun menjadi 64,38 persen. Penurunan drastis terjadi dalam Pilgub Kaltim 2018 sebesar 58,9 persen.
“Kami optimistis untuk pemilu 2019 partisipasi pemilih akan meningkat kembali,” kata Suardi saat ditemui Bontang Post di ruang kerjanya, Kamis (13/9) kemarin.
Dari hasil evaluasi Pilgub tahun ini, tercatat dua faktor penyebab turunnya jumlah penggunaan hak suara. Dikatakannya jeda liburan sekolah dan lebaran membuat sebagian orang tua memilih untuk pulang ke kampung halamannya. Belum lagi faktor cuaca yang pada saat pemungutan suara turun hujan.
“Dua faktor itu menjadi hasil evaluasi kami dari Pilgub tahun ini,” ucapnya.
Menurut Suardi kenaikan partisipasi pemilih dalam pemilu nantinya disebabkan warga menentukan pilihannya yang bakal duduk DPRD Bontang. Secara langsung dampaknya dirasakan oleh warga. Meskipun terdapat empat kotak lain yang harus pula dipilih yakni DPRD Kaltim, DPR RI, DPD, hingga Presiden.
“Semoga ini menjadi pendorong bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya,” tuturnya.
Suardi menyadari tugas untuk meningkatkan partisipasi pemilih bukan sepenuhnya tanggung jawab dari KPU saja, namun perlu bantuan dari seluruh stakeholder. Baik peserta pemilu, pemerintah, maupun masyarakat. Nantinya, KPU Bontang akan melakukan sosialisasi baik di tingkat pemula maupun dalam forum warga.
“KPU akan kembali melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk menyasar pemilih pemula. Supaya tertanam dalam benak pelajar bahwa memilih itu penting,” paparnya.
Dijelaskan Suardi, terkait keberadaan mahasiswa yang tidak tercatat dalam daftar pemilih tetap. Masih bisa menggunakan hak suaranya dengan menyodorkan KTP-el di tempat pemungutan suara (TPS) di atas pukul 12.00 Wita.
“Itu masuk dalam kategori daftar pemilih khusus. Sementara untuk daftar pemilih tambahan saat ini masih menunggu keputusan pusat terkait teknisnya,” pungkasnya. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post