BONTANG – Ada-ada saja cara pengedar narkoba untuk mengelabuhi pihak kepolisian. Untuk mengaburkan jejak, seorang pengedar sabu-sabu menyimpan barang dagangannya pada sebuah sudut di lapangan bola HOP I. Namun berkat kejelian Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bontang, petugas berhasil mengamankan tersangka Rusmin alias Acok (36), pemilik barang haram tersebut.
Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Resnarkoba AKP Ngurah mengatakan, sejatinya pihak kepolisian dan pelapor sudah mengintai tersangka Rusmin. Ternyata, barang haram yang dibeli oleh Rusmin tak langsung diserahkan langsung oleh penjual, namun disimpan di lapangan bola HOP I oleh seseorang. “Sekira pukul 10.00 Wita, kami melakukan penangkapan di lapangan bola HOP I PT Badak karena memang sudah kami ikuti,” jelas Ngurah saat ditemui di ruangannya, Senin (17/9) kemarin.
Kata dia, pemilik sabu-sabu sengaja mengaburkan jejak dan menyimpannya di lapangan bola agar tidak ketahuan oleh siapapun. “Keduanya tidak saling kenal. Mereka hanya berkomunikasi via ponsel. Uangnya dia transferkan ke penerima berinisial AS dari Samarinda,” ujarnya.
Kepada polisi, Rusmin mengaku sempat dipenjara karena kasus yang sama dan baru bebas tahun 2017 lalu. Rusmin mengaku baru membayarkan uang muka untuk membeli barang haram tersebut sebesar Rp 5,5 juta. Sementara harga total sabu yang ia pesan sekira Rp 22 juta. “Sabu yang ia beli sudah terbungkus lakban hitam dan dia simpan di kantung jaketnya saat kami geledah,” ujar Ngurah.
Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Rusmin pun mengaku dirinya tak mengenal siapa penjual narkoba tersebut, karena mereka hanya berkomunikasi lewat telepon.“Saya pesan 20 gram dan tidak tahu siapa yang mengirim dan simpan disitu. Rencananya, sabu itu mau dijual di Kilometer 8, Jalan Poros Bontang-Kutai Timur,” akunya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post