BONTANG – Badak LNG kembali mengadakan kualifikasi welder atau juru las dengan bekerja sama Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI), Senin (24/9). Kegiatan yang berlangsung di Welding Shop Maintenance Badak LNG ini diikuti sebanyak 40 juru las dari Ikatan Welder Bontang (IWB) dan mitra kerja, hingga Rabu (26/9) besok.
Sertifikasi welder merupakan program Community Development (Comdev) Badak LNG yang masuk ke dalam pilar Capacity Building. Rutin dilaksanakan setiap dua tahun dan sudah dimulai sejak 2009, 2011, 2013, serta 2015 lalu.
Director & COO Badak LNG, Gitut Yuliaskar dalam sambutannya menjelaskan, program sertifikasi ini memberikan kesempatan kepada masyarakat Bontang, khususnya praktisi juru las untuk mendapatkan sertifikasi Ditjen Migas dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.
Di mana peran serta IWB sebagai wadah untuk menjaring potensi sumber daya manusia (SDM) Bontang di dunia welder dan merekomendasikan beberapa personel untuk ikut serta. Sementara peran Ditjen Migas sebagai tim penilai dan pemberi otoritas kelayakan secara skill dan kemampuan kepada peserta.
Lanjut Gitut, tingginya kebutuhan di dunia industri untuk tenaga ahli profesional di bidang welder, baik skala nasional maupun internasional menjadi latar belakang kegiatan ini. Juga pentingnya membangun hubungan sinergis dan partnership antara pemerintah, swasta, dan masyarakat Bontang dalam mendorong dinamika dan industri di wilayah Bontang.
“Sertifikasi welder ini untuk menggali potensi SDM lokal kota Bontang agar meningkatkan daya saing dalam dunia industri terkait tantangan kebijakan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Profesi welder ini sangat penting, apalagi di dalam perkembangan suatu daerah atau negara yang sedang berkembang,” tutur dia.
Adapun tujuannya untuk pengembangan perberdayaan masyarakat pada aspek peningkatan kapasitas skill. Peningkatan target jumlah juru las di Bontang yang hingga saat ini mencapai 60 persen atau 280 juru las bersertifikat Migas. Serta memfasilitasi welder dalam mendapatkan sertifikat las berstandar internasional dan ikut berperan aktif bersama pemerintah dalam menekan tingkat pengangguran di Bontang.
“Saya berharap para welder yang memiliki KTP Bontang tapi bisa bekerja di galangan kapal. Potensi inilah yang kita coba maksimalkan dari teman-teman welder di Bontang. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa kita lakukan terus di PT Badak NGL. Agar bisa meningkatkan kemampuan tenaga kerja di Bontang supaya setara dengan kualitas tenaga kerja di kota lainnya,” harap Gitut.
Pada kesempatan itu pula, Ketua IWB Rusmadi mengucapkan terima kasih kepada Badak LNG yang telah memfasilitasi sertifikasi ini. Karena tanpa sertifikat Migas, ia beserta rekannya tidak dapat melamar pekerjaan. “Kalau enggak ada sertifikat, kami tidak bisa diterima di perusahaan manapun. Untuk rekan welder harus memiliki sertifikat agar dapat mencari pekerjaan sesuai dengan bidang kita,” ucapnya saat memberikan kesan dan pesan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase mengapresiasi upaya PT Badak LNG dalam kontribusi nyatanya bagi Pemkot Bontang. Utamanya kepada IWB untuk mendapatkan sertifikasi juru las.
“Terima kasih kepada Pak Gitut beserta jajaran yang senantiasa memperhatikan rekan-rekan kami selaku juru las. Semoga dapat mengikuti dengan baik hingga selesai dan mendapat nilai luar biasa. Sehingga, di mana ada kesempatan kerja, di situ IWB menjadi bagian dari pekerjaan tersebut,” kata Basri.
Di tempat sama, Inspektur Ditjen Migas, Rinna Santi Sijabat menyampaikan beberapa kriteria agar para peserta dapat lulus kualifikasi ahli las. Di antaranya mereka harus memperhatikan metode yang digunakan saat melakukan pengelasan.
“Benda hasil las nanti akan diuji melalui radiografi dan uji visual, akan dilakukan uji tidak rusak. Apakah benda uji yang digunakan cacat atau tidak. Inilah yang menentukan hasil kualifikasi,” urai dia.
Masa berlaku sertifikat selama tiga tahun di perusahaan tempat bekerja. Setiap welder harus rutin melakukan aktivitas pekerjaan selama kurun waktu tersebut. Jika dalam waktu misalnya selama tiga bulan seorang welder tidak melakukan aktivitas pengelasan, juru las tersebut harus disertifikasi ulang.
“Semoga semua lulus. Walaupun sudah berpengalaman puluhan tahun, terkadang para welder gugup untuk disertifikasi akhirnya gagal. Semoga semua peserta dapat lebih serius dan mendapat hasil baik dan tidak ada yang perlu mengulang,” tutupnya. (ra/adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post