BONTANG- Pelarian RR alias Kimel (20), WJ alias Wanga (21), dan DM alias Pak Tua (38) harus berakhir. Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang berhasil menangkap mereka yang merupakan pelaku penikaman di depan Hotel Gembira 16 September lalu. Ketiganya berhasil diamankan, Sabtu (22/9) lalu sekira pukul 14.30 Wita di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Kapolres Bontang, AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Putra Samodra mengatakan, penangkapan dilakukan berkat kerja sama dengan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Bontang dan anggota Jatanras Sat Reskrim Polres Tarakan.
“Kami kejar ketiga pelakunya sampai ke Tarakan. Berkat bantuan Polres Tarakan, tiga pelaku penganiayaan bisa diamankan,” jelas Ferry, Selasa (25/9).
Ketiganya diamankan di tempat persembunyiannya di Jalan Sei Bengawan RT 2 nomor 04 Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat. Dalam penangkapan ini, kepolisian mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam berupa badik berukuran 26 sentimeter.
Diketahui, peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi Minggu (16/9) lalu di Jalan Hayam Wuruk RT 23 Berebas Tengah. Tepatnya di depan Hotel Gembira, sekira pukul 04.00 Wita. Saat itu sekira pukul 06.00 Wita, korban HD (22) pulang ke rumahnya dengan kondisi berlumuran darah. Ibu korban NS (44) yang melihat anaknya penuh dengan darah langsung melaporkannya ke Polres Bontang.
“Ibunya mengecek lukanya dan terdapat luka sobek pada bagian belakang tubuh korban yang diduga ditusuk dengan menggunakan senjata tajam oleh orang yang tidak dikenal,” ungkapnya.
Sementara itu, di tempat yang sama yakni di depan Hotel Gembira, penganiayaan juga terjadi pada korban atas nama AS (21) warga RT 11 Berbas Tengah. Pelapor atas nama RZ (23) saat itu keluar dari diskotik Hotel Gembira dan mendengar pelaku berteriak “Kenapa? Enggak terima kah?” sambil menghunus sebilah senjata tajam dan mendekati adiknya AS.
“Kala itu pelaku dan tiga temannya lari ke Jalan Minolta, korban pun pulang ke rumah. Namun tak lama, korban kembali lagi ke diskotik Gembira dan mengadu pada RZ bahwa dirinya telah ditikam oleh Kimel. RZ pun melaporkannya ke Polres Bontang,” beber Ferry.
Mengingat TKP penangkapan berada di Tarakan, saat ini, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Bontang masih di perjalanan menuju Bontang. Motif tersangka belum bisa diungkapkan karena masih dalam tahapan pengembangan.
“Kami masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post