• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Dinilai Lamban, Pelayanan Kecamatan Sangatta Utara Dikeluhkan Warga 

by BontangPost
7 Oktober 2018, 11:03
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi(Net)

Ilustrasi(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Pelayanan yang diberikan Kecamatan Sangatta Utara, dikeluhkan warga. Warga menilai, pegawai yang memberikan pelayanan masih jauh dari harapan.

Contoh dalam masalah pembuatan surat tanah PPAT. Waktu yang diberikan terlampau lama. Hingga membutuhkan waktu berbulan-bulan. Padahal, membuat  surat tanah terbilang mudah dan cepat.

“Saya tau juga prosedurnya. Kan tinggal mengukur tanah dan membuatkan suratnya. Enggak mungkin sampai berbulan-bulan. Saya saja, sudah mau dua bulan belum jadi,” kata Ia warga Sangatta Utara.

Bahkan kata dia, dirinya memiliki teman yang senasib dengannya. Bahkan lebih parah. Pasalnya, hingga enam bulan tak kunjung jadi. Tentu saja hal itu menjadi pertanyaan tersendiri bagi warga.

Baca Juga:  Sangatta 'Diserbu' Gepeng dan Anjal, Rata-Rata dari Luar Daerah

“Kerja atau apa. Kalau mau diseriusi pasti jadi. Saat saya minta, banyak sekali alasannya. Mulai dari hilang data, ada kegiatan sosial dan lainnya,” katanya.

Dirinya tak mempermasalahkan hal itu. Asal kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat diutamakan. Tidak mendahulukan kepentingan pribadi.

“Silahkan saja ada kegiatan. Tetapi kewajiban tetap berjalan sesuai prosedur.   Sehingga warga tak kecewa. Saya sebagai warga sangat kecewa sekali,” katanya.

Dirinya yakin, masalah demikian ini bukan bersumber dari atasan. Melainkan bawahan yang mengabaikan kewajiban sebagai pegawai. Sehingga, warga dikorbankan dengan alasan klasik.

“Pelayanannya juga kurang baik. Seharusnya pelayannya diberikan secara ekstra. Sehingga membuat warga senang. Kalau seperti ini, yang menjadi sorotan ialah atasan, bukan oknum tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Kendaraan Muatan di Atas 8 Ton Dilarang Masuk Kota

Dirinya meminta kepada camat agar selalu memantau bawahannya. Sehingga, tak melakukan hal-hal yang tak diinginkan. Khususnya dalam maslaah pembuatan surat tanah.

“Berikan pantauan kepada bawahan. Jika salah, tegur bawahannya. Jangan dibiarkan saja. Karena akan memberikan dampak negatif bagi kecamatan itu sendiri,” pesannya. (dy)

Tags: PelayananSangatta Post
Share1TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kasian!!! Gara-Gara Ini Pekerja UPT Kebersihan Kerap Dimaki Warga

Next Post

Elpiji Melon Masih Digunakan Pengusaha

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.