PALANGKARAYA – Pj Sekkot Bontang, Artahnan Saidi hadir pada pertemuan ke-V wilayah V Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) se-Kalimantan yang bertempat di Ball Room Hotel Aquarius, Palangkaraya, Rabu (10/10).
Tak hanya Artahnan, turut hadir perwakilan Pemerintah Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Pontianak, Singkawang, Samarinda, Balikpapan, Tarakan dan Palangka Raya di ruangan.
Rapat ini merupakan momentum penting bagi pemerintah kota di Kalimantan termasuk Bontang, untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah kota lainnya dalam rangka mempercepat pembangunan, khususnya investasi.
Mereka banyak menyebut, pentingnya keberadaan strategi peningkatan investasi yang bertujuan untuk meningkatkan daya tarik investasi daerah, terutama basis antarkota agar keserasian dan kolaborasi investasi dapat terwujud.
Keduanya menjadi poin penting karena dalam jangka panjang, dampak akumulasi investasi akan mendorong perkembangan berbagai aktivitas ekonomi yang secara langsung meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. Ternyata tak hanya itu. Sinergitas daerah dari kerja sama ini juga disebut akan berdampak pada pengurangan kesenjangan daerah dalam investasi dan Kalimantan dapat maju bersama.
Dalam pertemuan ini, peserta rapat mendapat kesempatan untuk menyampaikan isu-isu strategis yang terjadi di pemerintahannya. Hasil kesepakatan rapat akan dibawa ke Rakernas Apeksi 2019 mendatang.
Adapun tema yang diangkat dalam pertemuan ini adalah “Strategi Peningkatan Investasi di Kalimantan Berdasarkan Potensi Daerah”.
Dalam wawancara secara terpisah, Artahnan menyebut rapat telah menghasilkan sejumlah rekomendasi dalam upaya menyusun program strategis peningkatan investasi berdasarkan potensi daerah. Rekomendasi tersebut, lanjutnya, akan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat demi kemajuan kota-kota yang tergabung dalam Apeksi.
Pemerintah kota di Kalimantan pun juga mendapat dua rekomendasi dari pertemuan ini. Bagi daerah yang belum memiliki perda penanaman modal disarankan untuk segera membentuk perda tersebut. Selain itu, pemerintah diminta untuk dapat membuat perda terkait pelarangan penggunaan kantong plastik pada toko-toko modern dan pasar tradisional. (hms8)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post