• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

WASPADA!! Polisi Gadungan Tipu Warga

by M Zulfikar Akbar
17 Oktober 2018, 06:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
PENIPUAN: Tersangka DAM yang mengaku sebagai polisi melakukan tindak pidana penipuan dengan modus balik nama surat tanah dari PPAT korban untuk kepemilikan.
MEGA ASRI/BONTANG POST)

PENIPUAN: Tersangka DAM yang mengaku sebagai polisi melakukan tindak pidana penipuan dengan modus balik nama surat tanah dari PPAT korban untuk kepemilikan. MEGA ASRI/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Salah seorang warga Bontang yang mengaku sebagai polisi melakukan aksi penipuan dengan modus membantu korban. Kepada korban, tersangka berinisial DAM (37) berniat membantu korban dengan mengganti nama kepemilikan surat tanah dari PPAT korban dengan nama istrinya sebagai jaminan meminjam uang.

Kapolres Bontang, AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Putra Samodra yang didampingi penyidik mengatakan kejadian penipuan tersebut terjadi sejak tahun 2014 lalu. Saat itu, korban atas nama Wisnu hendak meminjam uang ke bank dengan jaminan surat tanah dari PPAT.

Namun, karena namanya sudah digunakan saudaranya, maka dirinya belum bisa melakukan peminjaman. “Korban dan tersangka ini merupakan teman, si korban ceritalah dengan tersangka terkait masalahnya. Dan si tersangka ini seperti mendapat kesempatan,” jelas Ferry di Polres Bontang, Selasa (16/10) kemarin.

Baca Juga:  Nekat Masuk Markas Polda Kaltim, Polisi Gadungan Dibui

Kata dia, tersangka menawarkan korban pinjaman dana dengan jaminan surat tanah dari PPAT milik korban. Tetapi syaratnya surat tanah itu diganti nama kepemilikan menjadi nama istri tersangka.

Karena korban sedang butuh uang, korban pun menyetujui. Sebab tersangka menjanjikan nama korban akan dikembalikan jika utangnya sudah lunas.

“Diberikanlah (surat tanah dari) PPAT milik korban kepada tersangka. Tak lama, uang pun cair senilai Rp 150 juta. Tetapi korban hanya diberi uang Rp 130 juta dan korban diminta mengangsurnya selama 28 bulan sebesar Rp 5,2 juta perbulannya,” beber dia.

Di tengah angsuran, korban sempat menunggak selama satu bulan. Kata Ferry, mereka sempat ribut, tetapi akhirnya bisa dilunasi. Merasa angsurannya sudah dibayar korban secara keseluruhan, korban pun menanyakan surat tanah miliknya. Tetapi tersangka ini tidak mau memberikan.

Baca Juga:  Nekat Masuk Markas Polda Kaltim, Polisi Gadungan Dibui

Parahnya, tersangka malah meminta korban tetap membayar angsuran yang diturunkan Rp 3 juta per bulan selama 7 tahun. “Korban merasa bingung karena utangnya tak kunjung selesai. Setiap korban ingin melunasi pun, si tersangka selalu berkelit,” ujarnya.

Disebutkan tersangka DAM ini, bahwa surat tanah itu ada di salah satu perusahaan leasing. Padahal, perusahaan leasing tidak memberikan pinjaman uang dengan jaminan surat tanah.

Sehingga barulah diketahui bahwa modus balik nama surat PPAT itu untuk memiliki tanah tersebut. Apalagi lanjut Ferry, nilai tanah sesuai PPAT tersebut mencapai Rp Rp 400-an juta dan sudah ada bangunannya.

“Awalnya kami sempat akan memediasi antara korban dan tersangka, namun tersangka tidak kooperatif. Sehingga tersangka kami amankan pada 2 Oktober lalu,” kata dia.

Baca Juga:  Nekat Masuk Markas Polda Kaltim, Polisi Gadungan Dibui

Diketahui, korban hingga saat ini telah membayar angsuran bulanan hingga mencapai Rp 170 juta. Tetapi tidak pernah melihat akad utang.

Saat ini, tersangka diamankan di Polsek Bontang Utara untuk dilakukan pengembangan. Karena dikhawatirkan ada korban lain selain Wisnu. Tersangka mengaku sebagai Polisi karena memang sempat bekerja di Polres Bontang sebagai pekerja harian lepas (PHL).

“Kami masih melakukan penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi,” imbuhnya. Tersangka diduga melanggar Pasal 378 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun. (mga)

Tags: polisi gadungan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

DKP3 Salurkan Bantuan Pengembangan Cabai ke Petani

Next Post

Dari Kampung Laut ke Sekolah Dokter

Related Posts

Nekat Masuk Markas Polda Kaltim, Polisi Gadungan Dibui
Kaltim

Nekat Masuk Markas Polda Kaltim, Polisi Gadungan Dibui

20 Mei 2022, 19:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.