• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Dilaporkan Bertikai, Tertangkap Kantongi Narkoba

by BontangPost
3 November 2018, 17:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
DIAMANKAN: Idris diamankan Polsek Muara Badak karena membawa sabu-sabu setelah dilaporkan melakukan pertikaian.(POLRES BONTANG UNTUK BONTANG POST)

DIAMANKAN: Idris diamankan Polsek Muara Badak karena membawa sabu-sabu setelah dilaporkan melakukan pertikaian.(POLRES BONTANG UNTUK BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG –Idris (43) mungkin tak pernah menyangka jika pertikaiannya dengan Agus Salim bakal berujung penjara. Bukan karena perkelahian, tapi akibat narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan Idris bermula dari laporan warga bahwa dia dan dua anaknya, SP dan FM, bertikai dengan Agus, Rabu (31/10). Lokasi kejadian berada di Jalan Kapitan Toko Lima, RT 7, Desa Muara Badak Ilir, Kecamatan Muara Badak, Kukar.

Petugas Polsek Muara Badak yang mendatangi lokasi kejadian tidak menemukan Idris dan dua anaknya. Sekira pukul 20.00 Wita, Idris ditemukan. Saat hendak diamankan, dia memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan.

Saat digeledah, petugas menemukan 1 bungkus alumunium di kotak rokok yang disimpan dalam kantong celana bagian belakang. “Ternyata di dalamnya terdapat 10 poket sabu dengan berat kotor 8,13 gram,” kata Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasubag Humas Iptu Suyono.

Baca Juga:  PL2KB Bontang Kukuhkan Kepengurusan

Sabu tersebut terbagi dalam 1 poket besar, dua poket sedang, 3 poket sedang yang terlipat dua, serta 4 poket kecil sabu. Selain itu, terdapat juga 2 sedotan runcing, serta 4 bungkus klip kosong.

Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 112  juncto Pasal 114 UU 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (mga)

Tags: bontangnarkoba
Share8TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dapat Pasokan dari Kalsel, Harga Ayam Turun

Next Post

Lahan di APL Bakal Disertifikat

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.